Showing posts with label NPSN. Show all posts
Showing posts with label NPSN. Show all posts

Yuk Mulai Verval Npsn Madrasah Dan Prosedur Pengajuan Akta Npsn

Sebagian madrasah masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yang masih memakai (terdata) dengan NPSN yang lama. Padahal madrasah telah memakai NPSN yang baru, yang umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melaksanakan Verval NPSN atau Verifikasi dan Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah gres saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2016 tertanggal 9 Juni 2016. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.

Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yang diantaranya adalah:

  1. Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui prosedur sistem EMIS.
  3. Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


NPSN sendiri merupakan adalah standar arahan pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN


Untuk mendapat Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melaksanakan Verval NPSN dan mendapat Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui yaitu sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya telah mempunyai akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, misalnya bagi RA/Madrasah yang sebelumnya pernah melaksanakan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melaksanakan registrasi ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat kiprah tersebut sanggup dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah dan distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, kemudian simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik hidangan "Registrasi Anggota"
    5. Klik hidangan "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yang tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yang telah disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa ketika (pengalaman penulis sampai hampir satu hari) sampai registrasi disetujui. Untuk mengecek apakah registrasi Operator Sekolah telah disetujui atau belum gunakan hidangan "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yang didaftarkan, dan klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melaksanakan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik hidangan login yang terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email dan password Operator Sekolah yang telah didaftarkan.
  4. Klik goresan pena "Menu" di bab kiri atas. Muncul beberapa pilihan hidangan yang terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yang mempunyai sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah dan dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah menurut peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, acara siswa, kerusakan, dan lain-lain.
  5. Update data Identitas dan perijinan RA/Madrasah melalui hidangan Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yang diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional dan simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui hidangan "Spasial".
    1. Setelah mengklik hidangan Spasial, akan muncul peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menawarkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika telah benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon kemudian sekali kemudian klik kembali ke lokasi yang tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta sanggup dibesarkan atau dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus dan minus di pojok kiri bawah peta. Juga sanggup dipilih tampilan peta medan atau satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" dan "bujur" di sebelah kiri akan menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui hidangan "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH dan UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak pribadi disetujui. Memerlukan sampai beberapa ketika sampai disetujui dan muncul. Untuk melaksanakan pengecekan data RA/Madrasah yang diupdate sanggup melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ atau pribadi dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melaksanakan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang telah melaksanakan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.

Yuk Mulai Vervalsp: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan Dan Sk Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP (Satuan Pendidikan) ialah melaksanakan perbaikan data dan dokumen perizinan menyerupai SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapat piagam NPSN.

Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem rujukan pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Berikut ini ialah langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan


Untuk melaksanakan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan ialah sebagai berikut:

Persiapan


Sebalum melaksanakan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibentuk dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibentuk dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum ialah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yang mencakup desa dan alamat
  3. Data dokumen madrasah yang meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian


Login ke VervalSP


Yang pertama harus dilakukan ialah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah mempunyai akun.

Cara untuk login ialah sebagai berikut:


1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih sajian "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih sajian "e-Verval SP"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Selain langkah tersebut di atas, sanggup juga melaksanakan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik sajian "Login" yang terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

7. Jika berhasil, akan muncul tampilan menyerupai ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Jika belum mempunyai akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan registrasi Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.

Cara registrasi sanggup dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menu" di bab Pojok Kiri atas yang berada di samping goresan pena E-VervalSP
2. Pilih sajian "Pengelolaan"
3. Pilih sajian "Perbaikan Data"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Muncul tampilan menyerupai berikut ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

5. Isikan data-data yang diperlukan, yang meliputi:
  1. Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
  1. Klik sajian "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" akan muncul pemberitahuan bahwa "Data dan dokumen berhasil disimpan"

Setelah mengklik sajian "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan khawatir alasannya ialah data akan tersimpan dan akan muncul apabila update data yang ibu lakukan sudah disetujui oleh admin sentra PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP


Setelah perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional disetujui oleh admin sentra e-VervalSP, data tersebut akan muncul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:
  1. Masuk ke situs 
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik sajian "Dokumen dan Perijinan"
  4. Berikut ialah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Jangan Lupa Update Spasial dan Citra


Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melaksanakan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yang belum, silakan untuk segera melaksanakan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya ialah melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional.

Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval Sp & Verval Npsn

Bisa jadi ada yang bingung, apakah Madrasah yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah? Apakah Njenengan termasuk yang meragu; kayaknya dulu sudah pernah Verval SP untuk mendapat Sertifikat NPSN, tapi sudah beres belum ya? Atau malah ada Verval ulang?

Termasuk kalau sebelumnya sudah melaksanakan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima atau malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak?

Artikel ini akan membahas cara melaksanakan cek apakah Madrasah Anda harus Verval SP & Verval NPSN atau tidak perlu.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Apa Itu Verval SP


Verval SP  atau Satuan Pendidikan ialah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan dan master pendidikan dan terintegrasi dengan sistem tumpuan pendidikan. Setiap forum pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.

Data master pendidikan yang dikelola dalam Verval SP mencakup tiga unsur, yaitu:

  1. Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), Nama, Alamat, dan Status Sekolah, SK Ijin Operasional, Status Akreditasi, dan data lainnya
  2. Spasial atau titik koordinat sekolah yang menujukkan letak sekolah / madrasah
  3. Citra atau foto sekolah / madrasah
Setelah mengetahui apa itu VervalSP dan nilai pentingnya baik bagi sekolah maupun bagi pemerintah, kini kita cari tahu bagaimana cara mengecek status verval Madrasah/Sekolah kita.


Cara Cek Apakah Harus VervalSP


Untuk mengecek apakah sebuah Madrasah harus melaksanakan Verval SP atau tidak yang harus dilakukan ialah mengunjungi situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id.


Cara Membuka Data Madrasah

  1. Buka situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id
  2. Klik sajian "Data Master Pendidikan"
  3. Klik sajian "Pendidikan Dasar & Menegah"
  4. Pada bab kotak Pencarian Data, ketikkan NPSN atau Nama Madrasah
  5. Akan muncul saran Nama Sekolah/Madrasah beserta alamatnya, klik yang sesuai
  6. Muncul halaman gres berisi Profil Satuan Pendidikan / Lembaga
Atau lihat video di bawah ini.


Selain cara di atas, sanggup juga dengan pribadi mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).



Cek Data Madrasah


Untuk memastikan apakah perlu melaksanakan Verval SP atau tidak, cek data madrasah/sekolah yang tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.

Yang dicek meliputi:

1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian buka sajian "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yang tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah atau belum.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melaksanakan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

Jika terdapat kesalahan pada Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, dan Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yang mempunyai kanal untuk melaksanakan perubahan data-data tersebut.

2. Dokumen dan Perijinan

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Dokumen dan Perijinan. Jika tampilannya menyerupai gambar berikut, berarti tidak perlu melaksanakan verval bab ini.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, dan File SK Operasional telah terisi.

Namun kalau tampilannya menyerupai ini, maka perlu melaksanakan perbaikan data.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, masih terdapat goresan pena "Perlu Update" berwarna merah.

Cara melaksanakan perbaikan data ialah dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

3. Data Citra (Foto Madrasah)

Selanjutnya ialah mengecek data Citra atau Foto Madrasah.

Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.




Jika tampilannya sudah menyerupai gambar yang atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melaksanakan perbaikan data Citra. Namun kalau menyerupai gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.

Foto yang diupload minimal ialah foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bab dalam madrasah), dan plang papan nama madrasah.

Caranya, sesudah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu sajian "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, dan Simpan.

Selengkapnya simak di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN

4. Data Spasial (Peta)


Selanjutnya ialah mengecek Data Spasial atau peta lokasi madrasah.

Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik sajian "Map". Perhatikan balon merah yang terdapat pada peta. Jika lokasinya telah sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini telah beres, tetapi sebaliknya kalau belum sesuai maka perlu melaksanakan perbaikan data.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Cara melaksanakan perbaikan ialah dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian klik sajian "Spasial".

Selanjutnya ikuti langkah-langkah sebagaimana tertulis di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Verval SP atau Tidak?


Jika sesudah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id dan mendapati keempat sajian di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melaksanakan verval lagi.

Namun kalau terdapat bab yang belum terisi atau salah, silakan melaksanakan Verval SP.

Selamat mengecek data madrasah masing-masing.

Yuk Mulai Verval Npsn Madrasah Dan Prosedur Pengajuan Akta Npsn

Sebagian madrasah masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yang masih memakai (terdata) dengan NPSN yang lama. Padahal madrasah telah memakai NPSN yang baru, yang umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melaksanakan Verval NPSN atau Verifikasi dan Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah gres saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2016 tertanggal 9 Juni 2016. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.

Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yang diantaranya adalah:

  1. Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui prosedur sistem EMIS.
  3. Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


NPSN sendiri merupakan adalah standar arahan pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN


Untuk mendapat Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melaksanakan Verval NPSN dan mendapat Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui yaitu sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya telah mempunyai akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, misalnya bagi RA/Madrasah yang sebelumnya pernah melaksanakan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melaksanakan registrasi ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat kiprah tersebut sanggup dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah dan distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, kemudian simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik hidangan "Registrasi Anggota"
    5. Klik hidangan "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yang tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yang telah disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa ketika (pengalaman penulis sampai hampir satu hari) sampai registrasi disetujui. Untuk mengecek apakah registrasi Operator Sekolah telah disetujui atau belum gunakan hidangan "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yang didaftarkan, dan klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melaksanakan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik hidangan login yang terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email dan password Operator Sekolah yang telah didaftarkan.
  4. Klik goresan pena "Menu" di bab kiri atas. Muncul beberapa pilihan hidangan yang terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yang mempunyai sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah dan dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah menurut peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, acara siswa, kerusakan, dan lain-lain.
  5. Update data Identitas dan perijinan RA/Madrasah melalui hidangan Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yang diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional dan simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui hidangan "Spasial".
    1. Setelah mengklik hidangan Spasial, akan muncul peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menawarkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika telah benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon kemudian sekali kemudian klik kembali ke lokasi yang tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta sanggup dibesarkan atau dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus dan minus di pojok kiri bawah peta. Juga sanggup dipilih tampilan peta medan atau satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" dan "bujur" di sebelah kiri akan menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui hidangan "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH dan UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak pribadi disetujui. Memerlukan sampai beberapa ketika sampai disetujui dan muncul. Untuk melaksanakan pengecekan data RA/Madrasah yang diupdate sanggup melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ atau pribadi dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

 masih ada yang belum mempunyai Sertifikat NPSN  Yuk Mulai Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melaksanakan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang telah melaksanakan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.

Yuk Mulai Vervalsp: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan Dan Sk Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP (Satuan Pendidikan) ialah melaksanakan perbaikan data dan dokumen perizinan menyerupai SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapat piagam NPSN.

Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem rujukan pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Berikut ini ialah langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan


Untuk melaksanakan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan ialah sebagai berikut:

Persiapan


Sebalum melaksanakan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibentuk dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibentuk dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum ialah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yang mencakup desa dan alamat
  3. Data dokumen madrasah yang meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian


Login ke VervalSP


Yang pertama harus dilakukan ialah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah mempunyai akun.

Cara untuk login ialah sebagai berikut:


1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih sajian "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih sajian "e-Verval SP"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Selain langkah tersebut di atas, sanggup juga melaksanakan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik sajian "Login" yang terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

7. Jika berhasil, akan muncul tampilan menyerupai ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Jika belum mempunyai akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan registrasi Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.

Cara registrasi sanggup dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menu" di bab Pojok Kiri atas yang berada di samping goresan pena E-VervalSP
2. Pilih sajian "Pengelolaan"
3. Pilih sajian "Perbaikan Data"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Muncul tampilan menyerupai berikut ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

5. Isikan data-data yang diperlukan, yang meliputi:
  1. Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
  1. Klik sajian "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" akan muncul pemberitahuan bahwa "Data dan dokumen berhasil disimpan"

Setelah mengklik sajian "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan khawatir alasannya ialah data akan tersimpan dan akan muncul apabila update data yang ibu lakukan sudah disetujui oleh admin sentra PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP


Setelah perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional disetujui oleh admin sentra e-VervalSP, data tersebut akan muncul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:
  1. Masuk ke situs 
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik sajian "Dokumen dan Perijinan"
  4. Berikut ialah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Jangan Lupa Update Spasial dan Citra


Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melaksanakan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yang belum, silakan untuk segera melaksanakan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya ialah melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional.

Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval Sp & Verval Npsn

Bisa jadi ada yang bingung, apakah Madrasah yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah? Apakah Njenengan termasuk yang meragu; kayaknya dulu sudah pernah Verval SP untuk mendapat Sertifikat NPSN, tapi sudah beres belum ya? Atau malah ada Verval ulang?

Termasuk kalau sebelumnya sudah melaksanakan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima atau malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak?

Artikel ini akan membahas cara melaksanakan cek apakah Madrasah Anda harus Verval SP & Verval NPSN atau tidak perlu.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Apa Itu Verval SP


Verval SP  atau Satuan Pendidikan ialah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan dan master pendidikan dan terintegrasi dengan sistem tumpuan pendidikan. Setiap forum pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.

Data master pendidikan yang dikelola dalam Verval SP mencakup tiga unsur, yaitu:

  1. Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), Nama, Alamat, dan Status Sekolah, SK Ijin Operasional, Status Akreditasi, dan data lainnya
  2. Spasial atau titik koordinat sekolah yang menujukkan letak sekolah / madrasah
  3. Citra atau foto sekolah / madrasah
Setelah mengetahui apa itu VervalSP dan nilai pentingnya baik bagi sekolah maupun bagi pemerintah, kini kita cari tahu bagaimana cara mengecek status verval Madrasah/Sekolah kita.


Cara Cek Apakah Harus VervalSP


Untuk mengecek apakah sebuah Madrasah harus melaksanakan Verval SP atau tidak yang harus dilakukan ialah mengunjungi situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id.


Cara Membuka Data Madrasah

  1. Buka situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id
  2. Klik sajian "Data Master Pendidikan"
  3. Klik sajian "Pendidikan Dasar & Menegah"
  4. Pada bab kotak Pencarian Data, ketikkan NPSN atau Nama Madrasah
  5. Akan muncul saran Nama Sekolah/Madrasah beserta alamatnya, klik yang sesuai
  6. Muncul halaman gres berisi Profil Satuan Pendidikan / Lembaga
Atau lihat video di bawah ini.


Selain cara di atas, sanggup juga dengan pribadi mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).



Cek Data Madrasah


Untuk memastikan apakah perlu melaksanakan Verval SP atau tidak, cek data madrasah/sekolah yang tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.

Yang dicek meliputi:

1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian buka sajian "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yang tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah atau belum.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melaksanakan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

Jika terdapat kesalahan pada Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, dan Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yang mempunyai kanal untuk melaksanakan perubahan data-data tersebut.

2. Dokumen dan Perijinan

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Dokumen dan Perijinan. Jika tampilannya menyerupai gambar berikut, berarti tidak perlu melaksanakan verval bab ini.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, dan File SK Operasional telah terisi.

Namun kalau tampilannya menyerupai ini, maka perlu melaksanakan perbaikan data.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, masih terdapat goresan pena "Perlu Update" berwarna merah.

Cara melaksanakan perbaikan data ialah dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka sajian Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional.

3. Data Citra (Foto Madrasah)

Selanjutnya ialah mengecek data Citra atau Foto Madrasah.

Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) kemudian klik sajian Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.




Jika tampilannya sudah menyerupai gambar yang atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melaksanakan perbaikan data Citra. Namun kalau menyerupai gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.

Foto yang diupload minimal ialah foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bab dalam madrasah), dan plang papan nama madrasah.

Caranya, sesudah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu sajian "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, dan Simpan.

Selengkapnya simak di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN

4. Data Spasial (Peta)


Selanjutnya ialah mengecek Data Spasial atau peta lokasi madrasah.

Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik sajian "Map". Perhatikan balon merah yang terdapat pada peta. Jika lokasinya telah sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini telah beres, tetapi sebaliknya kalau belum sesuai maka perlu melaksanakan perbaikan data.

 yang dikelolanya harus melaksanakan Verval SP dan Verval NPSN atau tidak usah Yuk Mulai Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Cara melaksanakan perbaikan ialah dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian klik sajian "Spasial".

Selanjutnya ikuti langkah-langkah sebagaimana tertulis di artikel Verval NPSN Madrasah dan Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Verval SP atau Tidak?


Jika sesudah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id dan mendapati keempat sajian di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melaksanakan verval lagi.

Namun kalau terdapat bab yang belum terisi atau salah, silakan melaksanakan Verval SP.

Selamat mengecek data madrasah masing-masing.

Yuk Mulai Vervalsp: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan Dan Sk Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP (Satuan Pendidikan) ialah melaksanakan perbaikan data dan dokumen perizinan menyerupai SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapat piagam NPSN.

Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem rujukan pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Berikut ini ialah langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan


Untuk melaksanakan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang harus dilakukan ialah sebagai berikut:

Persiapan


Sebalum melaksanakan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibentuk dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibentuk dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum ialah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yang mencakup desa dan alamat
  3. Data dokumen madrasah yang meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian


Login ke VervalSP


Yang pertama harus dilakukan ialah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah mempunyai akun.

Cara untuk login ialah sebagai berikut:


1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih sajian "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih sajian "e-Verval SP"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Selain langkah tersebut di atas, sanggup juga melaksanakan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik sajian "Login" yang terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

7. Jika berhasil, akan muncul tampilan menyerupai ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Jika belum mempunyai akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan registrasi Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.

Cara registrasi sanggup dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menu" di bab Pojok Kiri atas yang berada di samping goresan pena E-VervalSP
2. Pilih sajian "Pengelolaan"
3. Pilih sajian "Perbaikan Data"

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

4. Muncul tampilan menyerupai berikut ini

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

5. Isikan data-data yang diperlukan, yang meliputi:
  1. Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
  1. Klik sajian "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" akan muncul pemberitahuan bahwa "Data dan dokumen berhasil disimpan"

Setelah mengklik sajian "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan khawatir alasannya ialah data akan tersimpan dan akan muncul apabila update data yang ibu lakukan sudah disetujui oleh admin sentra PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP


Setelah perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional disetujui oleh admin sentra e-VervalSP, data tersebut akan muncul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:
  1. Masuk ke situs 
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik sajian "Dokumen dan Perijinan"
  4. Berikut ialah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).
Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan ketika Verval SP  Yuk Mulai VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional


Jangan Lupa Update Spasial dan Citra


Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melaksanakan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yang belum, silakan untuk segera melaksanakan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya ialah melaksanakan perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional.

Yuk Mulai Cara Cari Dan Mengetahui Npsn Madrasah (Sekolah) Asal

Adakah yang belum tahu cara mencari dan mengetahui NPSN Madrasah atau Sekolah? Jangan khawatir, ini kali akan mengembangkan cara paling gampang untuk mencari sekaligus mengetahui NPSN sebuah Madrasah atau Sekolah. Meskipun gampang tapi cara ini ditanggung keakuratannya sampai 100 persen.

Dalam formulir pendataan EMIS Semester Gasal Tahun Pelajaran 2016/2017 yang sudah dirilis oleh Tim Emis Pendis Kemenag, terdapat beberapa input data gres yang pada periode pendataan Emis sebelumnya tidak ada. Salah satu yang gres tersebut ialah NPSN Sekolah/Madrasah terkait data Sekolah jenjang sebelumnya.

Adakah yang belum tahu cara mencari dan mengetahui NPSN Madrasah atau Sekolah Yuk Mulai Cara Cari dan Mengetahui NPSN Madrasah (Sekolah) Asal


Di sini, Operator Madrasah harus menginput NPSN sekolah asal (sekolah jenjang sebelumnya) dari setiap siswa.

Otomatis Operator EMIS Madrasah harus mengetahui NPSN tersebut.

NPSN ialah Nomor Pokok Sekolah Nasional. NPSN merupakan isyarat pengenal unik untuk Satuan Pendidikan yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

Baca juga artikel:


Mencari dan Mengetahui NPSN Sekolah/Madrasah


Jika tidak mengetahui NPSN sekolah atau madrasah jenjang sebelumnya dimana seorang siswa berasal, tentu akan menghambat kerja Operator EMIS Madrasah.

Tapi tidak perlu bingung dan gelisah apalagi gundah gulana.

Meskipun tidak mengetahui Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sebuah Sekolah atau Madrasah, kita sanggup mencarinya dan mengetahui dengan mudah. Dan hasil pencarian tersebut cukup akurat.

Karena ternyata Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), sebagai forum yang berwenang atas NPSN, mempunyai sebuah situs yang memuat NPSN semua Satuan Pendidikan di Indonesia secara lengkap. Mulai dari NPSN PAUD (TK/RA, KB, TPA, dan SPS), SD (SD/MI), SMP/MTs, SMA/MA, sampai SMK. Situs tersebut ialah 'Data Referensi Pendidikan' yang beralamat di http://referensi.data.kemdikbud.go.id

Cara mencari dan mengetahuinya ibarat dalam video tutorial berikut ini.


Ada dua cara mencari dan mengetahui NPSN melalui situs 'Data Referensi Pendidikan' milik Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) tersebut.

Pertama dengan memanfaatkan fitur pencarian, yakni dengan mengetikkan nama sekolah atau madrasah yang dicari NPSN-nya.

Kedua dengan melihat daftar sekolah atau madrasah di sebuah kecamatan di seluruh Indonesia pada jenjang tertentu.

Silakan gunakan cara dan teknik yang disukai untuk mencari dan mengetahui NPSN Madrasah dan Sekolah.