Showing posts sorted by relevance for query jadwal-verval-satuan-pendidikan-emis. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query jadwal-verval-satuan-pendidikan-emis. Sort by date Show all posts

Yuk Mulai Cara Melaksanakan Verval Sp Melalui Emis Lengkap

Sebagaimana diketahui, tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui layanan emis. Verval SP ini wajib diikuti oleh semua RA dan Madrasah di seluruh Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana cara melaksanakan Verval SP melalui layanan Emis ini?

Cara melaksanakan Verval SP di layanan Emis SDM ini ternyata tidak terlalu sulit. Simak tutorial Verval SP melalui Emis berikut ini.

Persiapan Melakukan VervalSP Melalui Emis


Sebelum melaksanakan Verval SP di layanan Emis SDM, sebelumnya Operator Madrasah harus mempersiapkan beberapa hal sebagaimana berikut.

 tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan  Yuk Mulai Cara Melakukan Verval SP Melalui Emis Lengkap

1. Siapkan Dokumen dan Data yang Diperlukan


Verval SP melalui Emis ini terdiri atas 6 item. keenamnya mencakup lokasi Madrasah, Verval Lembaga, Piagam, Ijin Operasional, SK Akreditasi, dan SK Kemenkumham. Agar verval sanggup berjalan dengan lancar ada baiknya Operator Madrasah mempersiapkan lebih awal dokumen dan data yang terkait.

  1. Lokasi dimana RA/Madrasah terletak menurut peta google map.
  2. Data pokok Madrasah ibarat nama lembaga, status madrasah, NSM, kategori geografis dan wilayah madrasah, dan alamat madrasah.
  3. Scan orisinil dokumen yang terdiri atas Piagam pendirian Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi terakhir, dan SK Kemenkumham Yayasan yang menaungi madrasah. Hasil scan disimpan dalam format JPG, PNG, GIF, atau BMP dengan ukuran masing-masing maksimal 200 kb.
Khusus dokumen sebagaimana disebutkan di poin ketiga, jikalau RA/Madrasah tidak mempunyai lengkap (empat dokumen), maka madrasah sanggup mengupload sebatas dokumen yang dimiliki.Sehingga jikalau RA/Madrasah tersebut belum melaksanakan akreditasi, maka tidak perlu mengupload dokumen SK Akreditasi. Demikian juga jikalau Yayasan daerah forum tersebut belum mempunyai SK Kemenkumham (hanya mempunyai Akta Notaris saja), maka tidak perlu melaksanakan unggah SK Kemenkumham.

2. Cermati Jadwal Pelaksanaan Verval SP


Untuk menghindari 'server down' dalam pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan, Tim Emis telah menciptakan Jadwal Pelaksanaan Verval SP bagi RA dan Madrasah. 

Dalam jadwal tersebut telah ditentukan 6 kelompok waktu VervalSP yang dimulai dari tanggal 22 Juli hingga 17 Agustus. Masing-masing wilayah mempunyai waktu antara 4 hingga 5 hari untuk melaksanakan Verval SP. Di luar waktu yang ditentukan tersebut maka kanal untuk Verval akan ditutup.

Karena itu setiap Operator Madrasah harus melihat jadwal pelaksanaan Verval SP. Jadwal tersebut sanggup diunduh di situs 'http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/' pada hidangan 'Rupa-rupa' >> 'Unduh Aplikasi/Dokumen' >> 'Jadwal Verval Satuan Pendidikan'

Jadwal lengkap sanggup juga dibaca dan diunduh di . Klik artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap 


3. Siapkan Akun Emis Madrasah Masing-masing


Bisa jadi ada Madrasah atau Operator Madrasah yang lupa dengan Nama Pengguna dan Password untuk login ke akun Emis SDM yang beralamat di ' /search?q=jadwal-verval-satuan-pendidikan-emis" target="_blank">Jika Lupa Password Login EMIS Online

Tutorial Verval Satuan Pendidikan di Layanan EMIS


Setelah datang pada giliran, sesuai dengan jadwal, Operator Madrasah segeralah melaksanakan Verval SP dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Login ke Web Emis SDM


Pertama, operator madrasah harus login ke web Emis SDM, caranya:

 tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan  Yuk Mulai Cara Melakukan Verval SP Melalui Emis Lengkap

  1. Buka situs Emis SDM di alamat: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
  2. Masukkan Nama Pengguna (email) dan Password sebagaimana yang dimiliki kemudian klik 'Sign in'
  3. Jika berhasil login, akan muncul halaman beranda berisikan peta lokasi madrasah.
    - Jika muncul peringatan "Pengumuman Verval, Untuk pemutakhiran data satuan pendidikan, lokasi geografis, dan seterusnya" berarti Anda melaksanakan Verval di waktu yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
    - Jika tidak muncul halaman peta lokasi madrasah, klik hidangan 'Beranda' yang terdapat di sebelah kiri.
  4. Mulailah melaksanakan update data dan dokumen Madrasah yang meliputi:
    - Update peta lokasi RA/Madrasah
    - Update data pokok lembaga
    - Update dan Upload Piagam Madrasah
    - Update dan Upload Ijin Operasional
    - Update dan Upload SK Akreditasi
    - Update dan Upload SK Kemenkumham
    Masing-masing akan dijelaskan satu persatu sebagaimana di bawah ini.

2. Update Peta Lokasi Madrasah


Untuk melaksanakan update peta lokasi RA/Madrasah, caranya adalah:
  1. Klik balon berwarna merah yang terdapat di dalam peta
  2. Drag (kilik tahan sambil menggeser kursor) balon tersebut ke lokasi yang sesuai (lokasi daerah RA/Madrasah berada)
  3. Untuk memperbesar atau memperkecil tampilan peta, gunakan tombol plus minus ( + dan - ) di pojok kanan bawah. Bisa juga memakai roll pada mouse.
  4. Untuk berganti mode tampilan menjadi tampilan peta atau satelit, gunakan tombol di pojok kiri atas
  5. Jika balon merah sudah berada di lokasi yang tepat, klik tombol "update lokasi" yang berwarna merah yang ada di sebelah atas peta, di samping garis bujur dan lintang.
  6. Muncul konfirmasi "Data Geografis sudah disimpan" klik "OK"
Selengkapnya lihat video tutorial berikut ini.


Update peta lokasi RA/Madrasah selesai.


3. Update Data Lembaga


Cara melaksanakan update data forum pada VervalSP Emis yakni sebagai berikut:
  1. Klik hidangan "Verval Lembaga"
  2. Terdapat dua cuilan data, yaitu "Data Lama" yang berada di sebelah kiri dan "Data Baru" yang berada di sebelah kanan. Yang akan kita isi yakni "Data Baru"
  3. Klik pada kolom-kolom yang belum berisi. Kolom-kolom itu meliputi:
    - Nama Lembaga (Isi sesuai dengan nama forum Ijin Operasional atau Piagam Pendirian)
    - Status (Swasta atau Negeri)
  4. Kategori Geografis (tinggal menentukan pilihan yang tersedia)
  5. Kategori Wilayah (tinggal menentukan pilihan yang tersedia)
  6. Alamat, dengan ketentuan, Penulisan alamat berupa nama jalan, no, RT, dan RW, tanpa nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi dengan penulisan abjad besar pada awal kata saja. Contoh : "Jl. Masjid Kijingan No. 3" atau "RT. 01 RW. 01"
  7. Klik Simpan

4. Update dan Upload Piagam Madrasah


Sebelum melaksanakan update data dan upload Piagam Madrasah, sebelum persiapkan dulu scan Piagam Madrasah yang disimpan dalam format JPG, BMP, GIF, atau PNG dengan besar file maksimal 200 kb.

Jika sudah, mari dilanjutkan dengan update data dan unggah Piagam Madrasah. Caranya:
  1. Klik hidangan "Piagam"
  2. Di cuilan atas akan muncul data Nama Lembaga, Status, dan NSM
  3. Di cuilan Dokumen sub-bagian Piagam Pendirian terdapat tiga isian, yakni Nomor Piagam, Tanggal, dan File
  4. Pada kolom Nomor Piagam, isikan Nomor Piagam sebagaimana yang tertera dalam Piagam Madrasah yang dimiliki
  5. Pada kolom tanggal, klik gambar 'kalender' maka akan muncul tanggal yang sanggup dipilih. Jika tahun yang diinginkan tidak terlihat (tidak muncul), silakan baca artikel sebelumnya tentang Cara Mengatasi Tahun yang Tidak Muncul di VervalSP Emis, link artikel di cuilan bawah.
  6. Upload (unggah) hasil scan Piagam Madrasah yang dimiliki dengan cara meng-klik tombol "Pilih File", kemudian cara file hasil scan yang sebelumnya telah disimpan di dalam komputer.
  7. Jika sudah selesai, klik Simpan.
Jika bermasalah dengan tahun yang tidak muncul, baca artikel: Cara Mengatasi Tahun yang Tidak Muncul di VervalSP Emis

5. Update Data dan Upload Ijin Operasional


Sama ibarat Piagam Madrasah, sebelumnya persiapkan dulu scan Ijin Operasional Madrasah.

Untuk melaksanakan update dan upload Ijin Operasional, caranya adalah:
  1. Klik hidangan "Ijin Operasional"
  2. Sama ibarat pada cuilan Piagam Madrasah, Operator harus mengupdate data Ijin Operasional yang mencakup Nomor Ijin Operasional, Tanggal Ijin Operasional, dan Uplaod hasil scan Ijin Operasional.
  3. Jika sudah selesai, klik Simpan

6. Update Data dan Upload SK AKreditasi


Bagi RA dan Madrasah yang telah berakreditasi, wajib untuk melaksanakan update data dan upload SK Akreditasi. Sedangkan bagi Ra/Madrasah yang belum terakreditasi, sanggup mengabaikan cuilan ini (tidak mengisinya).

Cara update data dan upload SK Akreditasi yakni sebagai berikut:
  1. Klik hidangan "SK Akreditasi"
  2. Seperti pada hidangan Piagam Madrasah dan Ijin Operasional, Operator Madrasah harus melaksanakan isian data terkait Nomor SK Akreditasi, Tanggal SK Akreditasi, dan Upload hasil scan SK AKreditasi.
  3. Jika sudah, klik Simpan

7. Update Data dan Upload SK Kemenkumham


Menu ini hanya bagi RA dan Madrasah Swasta yang yayasan tempatnya bernaung telah mempunyai SK Kemenkumham. Bagi Madrasah Negeri tidak perlu melaksanakan update hidangan ini. Demikian juga bagi RA/Madrasah swasta yang yayasannya hanya mempunyai Akta Notaris dan belum mempunyai SK Kemenkumham.

Namun sebab sesuai peraturan perundangan dikala ini, setiap yayasan harus terdaftar dan mempunyai SK Kemenkumham, maka setiap RA/Madrasah diperlukan untuk mendorong yayasan tempatnya bernaung untuk sesegera mungkin mengurus penerbitan SK Kemenkumham melalui notaris terdekat.

Cara melaksanakan update data dan upload SK Kemenkumham aadalah sebagai berikut:
  1. Klik hidangan "SK Kemenkumham"
  2. Seperti pada menu-menu sebelumnya, Operator Madrasah harus melaksanakan isian yang mencakup Nomor SK Kemenkumham, Tanggal terbit SK Kemenkumham, dan upload hasil scan SK Kemenkumham.
  3. Jika sudah selesai klik "Simpan"
Untuk tampilan Verval SP Emis SDM, silakan simak video tutorial berikut ini:


Atau baca di artikel : Verval SP melalui Emis

8. Menu Konfirmasi


Menu konfirmasi, sebagaimana pada upload hasil backup Emis, merupakan hidangan untuk mengirim hasil update ke server pusat. Ketika hidangan ini diklik maka data akan terkirim dan Operator Madrasah akan tertutup aksesnya untuk melaksanakan perbaikan.

Karena itu sebelum mengklik hidangan konfirmasi, pastikan semua isian telah benar.

Jika sesudah mengklik hidangan "Konfirmasi" ternyata kemudian menemukan data yang salah, Operator Madrasah sanggup melaksanakan perbaikan dengan terlebih dahulu meminta "pembukaan akses" kepada admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Terkait syarat melaksanakan "pembukaan akses" untuk perbaikan data ini tentunya tergantung masing-masing Kabupaten/Kota.

Demikian langkah-langkah cara yang harus dilakukan untuk melaksanakan Verval Satuan Pendidikan mulai dari entri data hingga uplaod hasil scan dokumen. Baik untuk peta lokasi, verval data pokok madrasah, Piagam Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi, maupun SK Kemenkumham.

Selamat ber-verval SP!

Yuk Mulai Baru! Verval Satuan Pendidikan Via Emis

Seperti yang telah dijanjikan terdahulu, bahwa akan ada yang gres dalam EMIS di Tahun Pelajaran 2016/2017. Baru-baru ini ketika mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan gres yakni Verval Satuan Pendidikan.

Ya, Verval Satuan Pendidikan yang sebelumnya hanya memanfaatkan aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud, sekarang muncul juga di layanan EMIS SDM. Jika sebelumnya melalui situs  vervalsp.data.kemdikbud.go.id, sekarang hidangan dan tahpan yang nyaris serupa muncul juga di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.

Baca:



Namun hingga artikel ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi perihal layanan Verval Satuan Pendidikan melalui layanan Emis SDM ini. Pun belum ada petunjuk teknis perihal tahapan, tata cara, dan melanisme dalam mengikuti Verval SP ini.

Pun ketika mencoba membuka layanan Verval SP ini masih terdapat beberapa form isian yang belum sanggup diisi ataupun form yang seharusnya terisi otomatis tetapi belum juga muncul isiannya.

Bahkan ketika mencoba untuk melaksanakan update peta lokasi madrasah. Saat menyimpan memang telah muncul pemberitahuan bahwa update berhasil disimpan, tetapi ketika logout (keluar dari aplikasi) dan login kembali ternyata peta lokasi kembali lagi ke posisi semula menyerupai ketika sebelum diperbaiki (diupdate).

 mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan gres yakni Verval Satuan Yuk Mulai Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS


Menu-Menu dalam Verval SP EMIS SD


Menu-menu yang terdapat dalam Verval Satuan Pendidikan di layanan Emis ini antara lain:

  1. Beranda Verval SP, berisikan peta lokasi Ra/Madrasah
  2. Verval Lembaga, yang terdiri atas:
    1. Nama Lama Lembaga beserta status, NSM, kategori geografis, dan kategori wilayah
    2. Nama Baru (sesuai nomenklatur baru) Lembaga beserta dengan status, NSM, kategori geografis, dan kategori wilayah
    3. Alamat Lembaga
  3. Piagam, yang terdiri atas
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor Piagam
    5. Unggah File Piagam Pendirian (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  4. Ijin Operasional, yang terdiri atas
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor Dokumen Ijin Operasional
    5. Unggah File Ijin Operasional (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  5. SK Akreditasi
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor SK Dokumen Akreditasi
    5. Unggah File SK Dokumen Akreditas (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  6. SK Kemenkumham
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor SK Dokumen Kemenkumham
    5. Unggah File SK Dokumen Kemenkumham (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
  7. Konfirmasi
Tampilan masing-masing hidangan dalam Verval SP EMIS SDM tersebut menyerupai tampilan video berikut ini.


Kapan Verval SP Dimulai?


Meskipun periode Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 telah resmi dimulai berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2016, namun untuk verval SP ini alasannya yaitu merupakan hal yang gres di layanan EMIS, maka tentunya kita perlu menunggu terlebih dahulu isyarat atau juknis pengisiannya yang resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pendis ataupun oleh Tim Emis Pusat.

Kapan?

Sabar, yakinlah: Semuanya akan indah pada waktunya!

UPDATE 20 JULI 2016

Tim Emis Pusat telah merilis Jadwal pelaksanaan VervalSP ini. Waktunya hanya singkat, dari tanggal 22 Juli - 17 Agustus 2016. Itupun masih dibagi dalam 7 kelompok waktu. Setiap kelompok hanya mempunyai waktu 4 hari! Artinya, setiap forum hanya diberi jatah 4 hari untuk melaksanakan VervalSP.

Saat ini telah diberlakukan giliran VervalSP sesuai dengan daftar. Sehingga kalau Anda login ke hidangan VervalSP tidak sesuai jadwal yang ditentukan akan muncul notifikasi sebagai berikut.

 mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan gres yakni Verval Satuan Yuk Mulai Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS


Simak Jadwal lengkap Pelaksanaan Verval SP di artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan. Ayo, jangan hingga terlewat jadwalnya!

Yuk Mulai Cara Mengetahui Verval Sp Emis Disetujui Atau Ditolak

Usai melaksanakan Verval SP Emis, muncul pertanyaan menggelitik, bagaimana cara mengetahui Verval SP Emis disetujui atau ditolak? Operator RA dan Madrasah yang telah mengklik hidangan konfirmasi, sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui data Verval yang diajukannya telah disetujui oleh admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota, bahkan Admin Emis di tingkat Provinsi, ataukah sebaliknya malah ditolak.

Jika disetujui berarti pekerjaan yang diamanatkan oleh RA dan Madrasah masing-masing telah terselesaikan dengan sempurna. Sebaliknya jikalau ditolak, tentu Sang Operator RA/Madrasah harus kembali melaksanakan  perbaikan data dan anjuran sesegera mungkin. Mengingat jadwal pelaksanaan Verval Sp yang cukup singkat.

Sebelum membahas bagaimana cara mengetahui anjuran Verval Satuan Pendidikan yang dilakukan disetujui (diterima) atau ditolak, ada baiknya kita pahami dulu prosedur dan jenjang persetujuan dalam Verval SP.

Setelah Sang Operator Emis di tingkat RA/Madrasah mengklik hidangan konfirmasi, anjuran Verval akan masuk ke dasbor admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Admin Kabupaten/Kota akan melaksanakan verifikasi dan validasi atas data yang diisikan serta dokumen yang diunggah. Jika benar dan sesuai, Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota akan melaksanakan persetujuan. Sebaliknya jikalau ada yang kurang atau salah, Admin Emis Kabupaten/Kota akan melaksanakan penolakan ajuan.

Setelah Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota menyetujui, anjuran akan masuk ke dasbor Emis Kanwil. Oleh Admin Emis di tingkat Kanwil dilakukan verifikasi dan validasi ulang. Jika benar, maka anjuran Verval akan disetujui dan sebaliknya jikalau keliru atau kurang anjuran Verval akan ditolak.

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Yuk Mulai Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui atau Ditolak

Cara Mengetahui Ajuan Verval SP Diterima atau Ditolak


Kunci untuk mengetahui anjuran Verval Satuan Pendidikan diterima ataukah sebaliknya ditolak, terdapat pada hidangan paling kanan di akun Emis SDM masing-masing, yakni hidangan "Konfirmasi".

Tanda-tanda sebuah anjuran Verval SP diterima atau ditolak sanggup diketahui dari hidangan tersebut, dengan ajaran sebagai berikut.

1. Verval SP Terkirim

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Yuk Mulai Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui atau Ditolak

Menu bertuliskan "Konfirmasi" (dalam kotak merah) akan bermetamorfosis "Menunggu Kab/Ko" sehabis admin Emis tingkat RA/Madrasah mengonfirmasi data dan anjuran Verval. Dengan berubahnya hidangan dari "Konfirmasi" menjadi "Menunggu Kab/Ko" berarti data anjuran Verval telah terkirim ke Admin Kabupaten/Kota.

Admin Kabupaten/Kota sanggup melihat dan mengecek data RA/Madrasah yang telah diisikan serta hasil scan dokumen yang diunggah.

Makara kalau goresan pena hidangan masih juga "Konfirmasi" artinya Verval belum terkirim.

2. Verval SP Disetujui atau Ditolak Admin Kabupaten/Kota

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Yuk Mulai Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui atau Ditolak

Apabila data yang dikirim dan dokumen yang diunggah telah memenuhi syarat dan benar, Admin Kabupaten/Kota akan melaksanakan persetujuan Verval. Sebaliknya jikalau tidak maka akan menolaknya.

Jika anjuran Verval disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, hidangan yang sebelumnya bertuliskan "Menunggu Kab/ko" akan bermetamorfosis "Menunggu Kanwil" dalam kotak berwarna merah.

Jika ditolak oleh Admin Kabupaten/Kota, hidangan yang semula telah bertuliskan "Menunggu Kab/Ko" berubah kembali manjadi "Konfirmasi".

Jika mendapati hidangan kembali bermetamorfosis "Konfirmasi" yang berarti ajuannya ditolak, Admin RA/Madrasah harus segera menghubungi Admin Kabupaten/Kota untuk menanyakan sebab-sebab penolakan sebagai dasar untuk melaksanakan perbaikan atau melengkapi data. Karena dalam dasbor tidak tercantum/tertulis alasan dan alasannya yaitu penolakannya.

3. Verval SP Disetujui atau Ditolak Kanwil

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Yuk Mulai Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui atau Ditolak

Setelah anjuran disetujui oleh Amin Kabupaten/Kota, ditandai dengan hidangan bertuliskan "Menunggu Kanwil", data dan anjuran Verval akan masuk ke dasbor Emis Kanwil. Admin kanwil akan melaksanakan verifikasi dan validasi. Jika memenuhi persyaratan Admin kanwil akan mendapatkan (menyetujui) Verval Sp namun sebaliknya jikalau tidak memenuhi syarat atau kurang akan menolaknya.

Jika anjuran Verval SP disetujui oleh Admin Kanwil Kemenag, hidangan yang sebelumnya berbunyi "Menunggu Kanwil" (dalam kotak merah) akan bermetamorfosis kotak berwarna hijau dengan goresan pena "######/**-EMIS-VERVAL/2015/2016". "######" yaitu enam digit angka sedangkan "**" yaitu jenjang madrasah yang mencakup RA, MI, MTs, atau MA.

Jika admin Kanwil menolak ajuan, maka hidangan akan kembali menjadi "Menunggu Kab/Ko".

Jika mendapati hidangan yang kembali menjadi "Menunggu Kab/Ko" padahal sebelumnya sudah "Menunggu Kanwil", operator RA/Madrasah segera menghubungi Admin Kab/Kota untuk menayakan apa kekurangan dan kesalahannya. Sekaligus meminta admin Kab/Kota untuk membatalkan anjuran Verval sehingga hidangan kembali menjadi "Konfirmasi". Ini dilakukan semoga Admin RA/Madrasah sanggup sesegera mungkin melaksanakan perbaikan/penambahan data yang salah/kurang.

Itulah rangkaian proses dan tahapan serta gejala anjuran verval disetujui atau ditolak. Dengan mengetahui anjuran verval disetujui atau ditolak, tentu menciptakan operator sanggup bekerj dengan maksimal.

Dengan disetujuinya anjuran Verval oleh Admin Kanwil berarti proses Verval SP telah terselesaikan dengan tuntas. Saatnya Operator RA/Madrasah untuk beristirahat sejenak dan mendapatkan bonus dari lembaganya masing-masing.

Yuk Mulai Bila Lupa Password Login Emis Online

Ada yang mengalami lupa password login EMIS Online? Saat mau login ke aplikasi online EMIS di situs http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm tidak dapat alasannya passwordnya lupa. Hanya disapa oleh notifikasi: Nama Pengguna atau Password Salah.

Padahal harus segera melaksanakan upload data emis hasil backup emis yang waktunya sangat mepet. Atau harus melaksanakan Verval Satuan Pendidikan melalui layanan Emis SDM dengan waktu yang juga sangat terbatas. Baik upload hasil backup emis maupun Verval satuan pendidikan memang diberlakukan sistem bergiliran dengan agenda yang telah ditentukan oleh Tim Emis Pusat. Di luar agenda tersebut, otomatis tidak dapat melaksanakan upload hasil backup emis maupun VervalSP. Baca: Jadwal Verval SP Emis Pendis.

Ada yang mengalami lupa password login EMIS Online Yuk Mulai Jika Lupa Password Login EMIS Online


Ternyata lupa password EMIS cukup jamak dan lumrah terjadi. Tidak sedikit rekan-rekan Operator EMIS Madrasah yang mengalaminya. Hal ini mungkin diakibatkan alasannya acara login ke layanan EMIS yang memang tidak terlalu sering dilakukan. Paling login ke Emis SDM hanya untuk mendownload Formulir Pendataan EMIS dan Aplikasi Desktop Emis, kemudian mengupload hasil backup serta mengerjakan Verval Satuan Pendidikan saja.

Makara kemudian masuk akal jikalau Operator EMIS Madrasah kemudian lupa akunnya. Baik lupa email yang dipakai maupun lupa password.

Ada yang mengalami lupa password login EMIS Online Yuk Mulai Jika Lupa Password Login EMIS Online


Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Pasword?

Apa yang harus segera dilakukan oleh Operator Emis Madrasah ketika lupa password sehingga tidak dapat login ke situs http://emispendis.kemenag.go.id?

Tidak usah panik!

Cek Email Sudah Benar atau Salah


Pertama yang harus dilakukan oleh Operator EMIS Madrasah ialah mengecek apakah email yang dipakai untuk login sudah benar atau belum. Sudah sesuai dengan email yang didaftarkan sebagai operator madrasah atau belum.

Jangan-jangan saking lamanya tidak membuka situs emispendis, emailnya pun ikut lupa.

Cara mengecek email sudah benar sebagaimana yang didaftarkan ialah sebagai berikut.

Ada yang mengalami lupa password login EMIS Online Yuk Mulai Jika Lupa Password Login EMIS Online


Jika email yang dipakai benar (sebelumnya sudah terdaftar) maka akan tampil isu berisi nama operator, email, nama madrasah daerah tugas, dan status pendaftaran. Namun jikalau kosong, berarti email tersebut salah dan bukan email yang telah didaftarkan.

Atau malah jangan-jangan belum pernah mendaftar sebagai Operator Emis tingkat RA/Madrasah

Jika email benar tetapi tetap tidak dapat login, berarti passwordnya yang bermasalah (lupa).

Minta Reset Password


Jika Operator Emis tingkat RA/Madrasah tidak dapat login sebagai kasus di atas, Operator Emis RA/Madrasah harus meminta reset password ke Operator EMIS tingkat kabupaten/kota.

Tentang mekanisme dan persyaratan untuk meminta reset password ke Operator EMIS tingkat kabupaten/kota, tergantung dari masing-masing Penma Kab/Kota. Ada yang mensyaratkan harus membawa dokumene tertentu, namun ada juga yang tidak. Bahkan ada juga yang melayani reset password lewat SMS.

Yang juga harus diperhatikan, selain menjaga biar tidak lupa password ketika login Emis online ialah menjaga kerahasiaan akun tersebut. Jangan hingga akun operator emis (Nama Pengguna dan Password) diketahui oleh orang-orang yang tidak berhak sehingga dapat disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:

Yuk Mulai Agenda Upload Emis Semester Genap 2016/2017

Jadwal upload Emis pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017 kembali diberlakukan. Pembagian kegiatan upload Emis Online ini menyerupai yang terjadi pada periode updating emis dan Verval SP Emis pada semester yang lalu. Di mana Admin memberlakukan penjadwalan secara bergiliran untuk melaksanakan upload emis secara online ke situs http://emispendis.kemenag.go.id/emis1617

Pada updating emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 diberlakukan dibentuk kegiatan upload emis menurut jenjang RA dan Madrasah. Sedangkan pada Verval Satuan Pendidikan Emis di Semester yang kemudian jadwalnya dibentuk perwilayah provinsi.

Jadwal upload Emis pada Semester Genap Tahun Pelajaran  Yuk Mulai Jadwal Upload Emis Semester Genap 2016/2017

Pada awal pembukaan masa updating emis Semester Genap, semua wilayah dan jenjang sanggup melaksanakan upload emis. Tidak ada penjadwalan yang diberlakukan. Namun sehabis berjalan beberapa hari, ternyata muncul banyak keluhan terjadi server yang down. Mungkin diakibatkan oleh banyaknya kemudian lintas data pada server emis.

Bisa jadi untuk mencegah terjadinya server down (situs tidak sanggup diakses alasannya yaitu terlalu banyak yang membukanya), hasilnya Tim Emis Pusat kembali memberlakukan kegiatan upload emis online.

Baca Juga:



Jadwal Lengkap Upload Emis Semester Genap 2016/2017


Sampai goresan pena ini diterbitkan, belum mendapat surat edaran resmi dari Dirjen Pendis terkait kegiatan upload Emis Online semester ini. Yang ada yaitu surat bernomor 531/DJ.1/Set.1/OT.01.1/02/2017 tertanggal 10 Februari 2017 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2016/2017. Dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hanya menyebutkan waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS yang dimulai sejak dikeluarkannya surat pengantar tersebut dan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017. (Baca : Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2016/2017)

Namun dari beberapa sumber terpercaya di tingkat Penmad sampai Kanwil, mendapat informasi terkait penjadwalan upload emis online. Jadwal tersebut diberitahukan oleh Admin Emis Pusat kepada Admin Kanwil Kemenag melalui pesan Whatsapp.

Adapun kegiatan upload Emis di Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017, sebagaimana pesan Whatsapp tersebut, diberlakukan menurut wilayah provinsi (kanwil Kemenag) yang tentunya memperhitungkan jumlah RA dan Madrasah yang terdapat di setiap Provinsi.

Terdapat 4 kelompok provinsi dalam kegiatan tersebut dimana masing-masing kelompok diberi waktu selama 5 hari untuk melaksanakan upload emis.

Adapun keempat kelompok dan waktu pelaksanaan kegiatan upload emis tersebut selengkapnya yaitu sebagaimana berikut;

  • Kelompok I; 2 - 6 Maret 2017, terdiri atas provinsi:
    1. Daerah Khusus Ibukota Jakarta
    2. Daerah spesial Yogyakarta (DIY)
    3. Bali
    4. Nusa Tenggara Barat
    5. Nusa Tenggara Timur
    6. Kalimantan Barat
    7. Kalimantan Selatan
    8. Kalimantan Tengah
    9. Kalimantan Timur
    10. Kalimantan Utara
    11. Sulawesi Barat
    12. Sulawesi Selatan
    13. Sulawesi Tengah
    14. Sulawesi Tenggara
    15. Sulawesi Utara
    16. Gorontalo
    17. Papua
    18. Papua Barat
    19. Maluku
    20. Maluku Utara
  • Kelompok II; 7 - 11 Maret 2017, terdiri atas provinsi:
    1. Jawa Tengah
    2. Banten
    3. Sumatera Selatan
    4. Bengkulu
    5. Sumatera Barat
  • Kelompok III; 12 - 16 Maret 2017, terdiri atas provinsi:
    1. Jawa Barat
    2. Aceh
    3. Riau
    4. Lampung
    5. Sumatera Utara
    6. Jambi
  • Kelompok IV; 17 - 21 Maret 2017, terdiri atas provinsi:
    1. Jawa Timur
    2. Bangka Belitung
    3. Kepulauan Riau
Jadwal upload Emis pada Semester Genap Tahun Pelajaran  Yuk Mulai Jadwal Upload Emis Semester Genap 2016/2017


Demikianlah pembagian jadwal upload emis online Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017 menurut masing-masing provinsi.