Showing posts sorted by date for query polisi-temukan-bukti-uang-hasil-rampok. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query polisi-temukan-bukti-uang-hasil-rampok. Sort by relevance Show all posts

Ilmu Pengetahuan Polisi Temukan Bukti Uang Hasil Rampok Brigadir Jumadi Rp5,2 Miliar

Hukum Dan Undang Undang  (Kalimantan Selatan) Polda Kalimantan Selatan berhasil menemukan barang bukti uang senilai Rp5,2 miliar milik PT Bank Mandiri yang dirampok anggota polisi Polres Tabalong, Brigadir Jumadi, dan rekannya seorang warga sipil berjulukan Yongki.

"Pada Jumat (5/1/2018) malam telah ditemukan lagi barang bukti uang sejumlah Rp5,2 miliar," kata Kabidhumas Polda Kalsel AKBP M Rifai dalam pesan singkat, Sabtu (6/1/2018) dini hari.

 Polda Kalimantan Selatan berhasil menemukan barang bukti uang senilai Rp Ilmu Pengetahuan Polisi Temukan Bukti Uang Hasil Rampok Brigadir Jumadi Rp5,2 Miliar
Ilustrasi perampokan. Getty Images/iStockphoto.

Menurut Rifai, uang tersebut ditemukan di rumah milik AP yang terletak di Astambul, Martapura, Kalsel. AP diketahui merupakan sahabat Yongki.

Dengan inovasi barang bukti tersebut maka total uang hasil curian yang berhasil disita yaitu Rp9,6 miliar.

"Jadi masih ada sekitar Rp400 juta yang belum ditemukan," katanya.

Brigadir Jumadi, anggota Polres Tabalong, Kalimantan Selatan dan temannya, Yongki ditangkap polisi alasannya yaitu terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Atika, karyawan Bank Mandiri, dan Gugum, supir Bank Mandiri, serta melarikan uang bank senilai Rp10 miliar.

Kasus ini bermula dikala Brigadir Jumadi menerima kiprah mengawal pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin pada Kamis (4/1/2018).

Usai Atika dan Gugum mengambil uang Rp10 miliar dari bank, di perjalanan, tersangka Yongki ikut menumpang kendaraan beroda empat mereka.

Lalu Jumadi dan Yongki menodong kedua korban memakai senjata api. Tangan kedua korban diborgol dan mulutnya dilakban.


Baca :


Kedua korban karenanya ditinggalkan di Tol Trikora.

"Korban lapor ke Kepala Bank Mandiri, Kepala Bank lapor ke polisi," katanya menyerupai dilansir dari Antara.

Polisi karenanya menangkap Jumadi pada Jumat (5/1/2018) pagi di rumah kerabatnya yang beralamat di Landasan Ulin, Banjar Baru, Tabalong.

Sementara secara terpisah, tersangka Yongki ditangkap di rumahnya di Tabalong.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya pidana penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara. (***)

Ilmu Pengetahuan Polri Diminta Transparan Usut Brimob Penembak Kader Gerindra

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kepolisian Repubik Indonesia (Polri) diminta untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan kader Partai Gerindra, Fernando Wowor di Jalan Sukasari 3, Bogor.

Meski ada dugaan bahwa anggota Brimob Polisi Republik Indonesia Briptu AR yang menjadi pelaku penembakan tersebut, bab Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia diharap dapat mengungkap kasus tersebut, bahkan dapat dipercaya anggota Brimob itu.

 diminta untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan kader Partai Gerindra Ilmu Pengetahuan Polisi Republik Indonesia Diminta Transparan Usut Brimob Penembak Kader Gerindra
Ilustrasi. Kepemilikan senjata api. Foto/iStock

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane dalam keterangan tertulisnya. Propam perlu menilik standar operasional mekanisme di Polisi Republik Indonesia dikala anggota membawa senjata secara bebas.

Kasus ini patut ditelisik alasannya insiden tersebut terjadi di parkiran daerah hiburan malam Lipss Club Bogor pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kenapa membiarkan yang bersangkutan bebas membawa-bawa senjata api di tengah malam, meski tidak sedang bertugas?” sangsinya.

Penilaian ini didasarkan Neta pada keterangan yang selama ini beredar dari pihak media dan kepolisian bahwa Briptu AR sedang mengendarai motor BMW dan bersama seorang perempuan malam itu.

Wanita yang belum diketahui dengan niscaya identitasnya ini juga yang mengadukan tindak penganiayaan terhadap Briptu AR dan dirinya oleh rekan-rekan Fernando ke abdnegara setempat.

“Apa ada Brimob sedang bertugas mengendarai moge [motor gede] glamor BMW dan jalan dengan seorang wanita?” katanya pada Tirto, Selasa (23/1/2018).

Ia melanjutkan bahwa pengawasan terhadap sikap dan sikap Polisi Republik Indonesia ini harus dilakukan lebih tegas. Pengawasan ini dapat bermanfaat semoga jajaran kepolisian tidak angkuh dan semena-mena, serta tidak bergaya menyerupai koboi dengan senjata apinya.

Neta menegaskan bahwa tidak sepatutnya polisi menembakkan senjata sembarangan alasannya “sesungguhnya senjata api itu dibeli dengan uang rakyat,” tegasnya.

“Jika jajaran kepolisian tidak serius menangani kasus ini, dikhawatirkan agresi koboi-koboian jajaran bawah Polisi Republik Indonesia akan terus berulang,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, Neta juga menuntut Polisi Republik Indonesia untuk mengungkap identitas Briptu AR secara utuh. Hingga dikala ini, informasi yang beredar hanya menyampaikan Briptu AR pernah menjadi asisten dari mantan Kepala Korps Brimob yang kini berniat menjadi calon gubernur Maluku ialah Irjen Pol Murad Ismail. Identitas lebih lanjut belum diketahui.

“Siapa pemilik moge B 4559 BKD yang dikendarai pelaku? Apakah seorang anggota Brimob berpangkat Briptu memang masuk akal mempunyai motor glamor tersebut? Apakah gajinya dari Brimob memang cukup untuk membeli motor glamor tersebut?” jelasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polisi Republik Indonesia Irjen Pol Setyo Wasisto tidak mau menunjukkan evaluasi awal terkait siapa yang salah dalam penembakan tersebut. Menurutnya, kronologis kasus yang bahwasanya terjadi masih belum diketahui. Tentang kepergiannya bersama seorang perempuan yang diduga merupakan calon istrinya pun masih belum jelas.

“Ini masih simpang siru. Ada yang bilang begitu [naik motor dengan calon istri]. Ada yang menyampaikan calon istrinya naik kendaraan beroda empat sendiri. Dia bonceng sama adiknya,” kata Setyo, Senin (21/1/2018).

Baca :

Neta juga tidak mau mengambarkan hal substansial yang masuk dalam ranah penyidikan, ialah soal keberadaan Briptu AR yang dikabarkan sedang keluar dari parkiran Lipss Club Bogor. Ia hanya memberitahu bahwa ada SOP yang mengatur pembawaan dan penggunaan senjata, dapat saja memang senjata itu dilekatkan untuk tugas.

“Kita lihat konteksnya dulu, jikalau beliau bawa senjata dalam rangka apa? Kalau senjata dilekatkan kepada yang bersangkutan, dapat saja,” kata beliau dikala dikutip dari Tirto.

Ketika ditanya bahwa Briptu AR sedang tidak mengenakan seragam dan menggunakan motor glamor dalam bertugas, Setyo menandaskan bahwa hal itu dapat dilakukan.

“Tergantung penugasan [pokoknya]. Kalau saya pakaian preman, kiprah bukan,” jelasnya. (***)

Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Beri E-Planning Ke Pejabat Eselon Ii, Bertujuan Untukpencegahan Korupsi

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi dan pembinaan penyusunan anggaran secara elektronik bagi pejabat eselon II di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (30/1).

“Dalam hal ini untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan KPK Chandra S Reksoprodjo.

 menggelar sosialisasi dan pembinaan penyusunan anggaran secara elektronik bagi pejabat es Ilmu Pengetahuan KPK Beri e-planning ke Pejabat Eselon II, Bertujuan UntukPencegahan Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, Juru Bicara KPK Febri Diansyah serta Penasihat KPK Budi Santoso, Tsani Annafari, dan Sarwono Sutikno, ketika menggelar konferensi pers Kinerja KPK tahun 2017 di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/12/2017). KPK berhasil menyelamatkan Rp 2,67 triliun uang negara dari upaya pencegahan. Salah satunya berasal dari laporan gratifikasi yang berhasil menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 114 miliar. AKTUAL/Tino Oktaviano

Pelatihan penyusunan anggaran secara elektronik atau “electronic planning” (e-planning) diberikan kepada pejabat eselon II atau kepala-kepala dinas yang ada di pemerintah kota.

Menurut Chandra, pembinaan ini bab dari upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. Ditujukan kepada para pejabat eselon II alasannya yaitu merekalah ujung tombak pemerintah kota, baik dari perencanaan maupun pelaksanaannya di lapangan.

Chandra menambahkan dari beberapa masalah yang ditangani KPK, kerap kali terlihat masalah korupsi ternyata sudah dimulai sampai dari penyusunan anggarannya di APBD.

Berbagai cara dipakai semoga uang negara sanggup dipakai untuk kepentingan pihak-pihak tertentu memperkaya diri secara tidak sah.

Dari sejumlah besar masalah itu juga, berdasarkan Chandra, KPK telah melaksanakan pemetaan di mana saja korupsi biasa terjadi, atau potensi korupsi.

Dari situ didapat 9 acara yang rawan korupsi, yaitu mulai dari perencanaan, pelaksanaan yang mencakup antara lain perizinan, termasuk juga perizinan yang diurus pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), sampai praktik jual-beli jabatan.

“Aspek-aspek itu yang kami monitor terus,” kata Chandra, menyerupai dilansir dari Aktual.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan bahwa acara sosialisasi tersebut sudah jadi jadwal bersama KPK dan pemerintah kota.


Baca :



“Kita juga bersyukur dalam 4 tahun terakhir sudah berhasil menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Wali Kota Rizal Effendi.

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur pada Desember kemudian mengusut Wali Kota Rizal dan 23 anggota DPRD Balikpapan berkenaan dengan masalah pengadaan lahan untuk Rumah Potong Hewan (RPH) yang anggarannya membengkak dari Rp2,5 miliar menjadi Rp12,5 miliar.

Kasus ini ditemukan pada APBD 2015 dan awalnya disidik oleh Polres Balikpapan. (***)