Showing posts sorted by relevance for query heru-winarko-gantikan-posisi-budi. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query heru-winarko-gantikan-posisi-budi. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Heru Winarko Gantikan Posisi Akal Waseso Kepala Bnn

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo melantik Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang memasuki masa pensiun.

Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara menurut Keputusan Presiden Nomor 14/M Tahun 2018 ihwal Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN tertanggal 28 Februari 2018.

 Presiden Joko Widodo melantik Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional  Ilmu Pengetahuan Heru Winarko Gantikan Posisi Budi Waseso Kepala BNN
Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang memasuki masa pensiun/Aktual.
Heru juga mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo yang berbunyi: “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan kiprah jabatan akan menjunjung sopan santun jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Allah SWT menunjukkan fasilitas dan kekuatan dalam menjalankan amanah,” Heru sebelumnya yaitu Deputi Penindakan KPK yang dilantik pada 15 Oktober 2015.

Lulusan Akademi Kepolisian pada 1985 itu juga pernah menjabat sebagai staf Menkopolhukam bidang ideologi dan konstitusi.

Baca :


Pada 2012, Heru menjabat sebagai Kapolda Lampung maupun bertugas di Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polisi Republik Indonesia pada 2009 dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polisi Republik Indonesia pada 2010.

Heru juga telah dianugerahi sejumlah tanda jasa antara lain Satya Lencana Kesetiaan VIII, Satya Lencana Kesetiaan XVI, Satya Lencana Kesetiaan XXIV, Satya Lencana Dwidja Sistha, Satya Lencana Karya Bhakti, Satya Lencana Ksatria Tamtama dan Bintang Bhayangkara Nararya. Sumber: Aktual. (***)

Ilmu Pengetahuan Prabowo Adukan Akun Medsos Ke Polisi Usai Dituduh Kenal Admin Mca

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melaporkan akun Instagram berjulukan @beritatemanpintar ke Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia pada hari ini.

Laporan Prabowo diserahkan bersamaan dengan langkah Wakil Ketua Umum Gerindra sekaligus Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fadli Zon melaporkan sejumlah akun twitter ke kepolisian. Fadli Zon dan Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman mendatangi Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia pada Jumat sore (2/3/2018).

 Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melaporkan akun Instagram berjulukan  Ilmu Pengetahuan Prabowo Adukan Akun Medsos ke Polisi Usai Dituduh Kenal Admin MCA
(ilustrasi) Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ketika memberikan orasi dalam Aksi Bela Rohingya 169 di Monumen Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (16/9/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.
Habiburokhman mengatakan, akun akun Instagram @beritatemanpintar telah menampilkan gambar Prabowo dan Fadli makan bersama dengan seseorang. Akun ini menuduh orang itu merupakan admin Muslim Cyber Army (MCA).

Karena itu, Habiburokhman menuding pemilik akun tersebut telah melaksanakan ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik Prabowo.

Muslim Cyber Army merupakan sindikat yang diduga aktif menyebar hoaks dan ujaran kebencian serta isu mengenai penculikan ulama dan kebangkitan PKI dalam 2 bulan terakhir. Polisi sudah menangkap belasan pentolan kelompok ini.

Habiburokhman juga curiga penyebaran isu bahwa Prabowo berafiliasi dengan pentolan Muslim Cyber Army mempunyai muatan kepentingan politik.

"Ini ada muatan politis yang sangat kental di mana mendiskreditkan Prabowo dan kami pendukungnya. Karena itu, kami ingin semua ini segera diproses. Mami berharap polisi dapat meringkus pelakunya malam-malam atau dini hari kayak Asma Dewi ditangkap [pelaku Saracen]," kata Habiburokhman di Kantor Bareskrim Polri.

Habiburokhman meyakini polisi dapat bersikap profesional dalam mengusut masalah tersebut.

"Jadi teman-teman, kami ingin menegaskan bahwa jangan hingga ada yang kebal aturan dan sok jagoan. Ini negara aturan siapa pun yang bersalah, saya yakin akan ditindak tegas dan tidak tebas pilih," ujarnya.

Laporan Prabowo ini diserahkan melalui kuasa hukumnya atas nama Dahlan Pido. Laporan tercatat dengan nomor LP/302/III/Bareskrim 2 Maret 2018. Pelaku dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 45a juncto Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 36 UU ITE.

Di ketika bersamaan, Fadli Zon juga melaporkan akun twitter atas nama @AnandaSukarlan dan akun @lambe_turah, serta beberapa akun lain. Dia menuduh akun-akun itu telah memfitnah dirinya.

Menurut Fadli, akun-akun tersebut telah menyatakan bahwa dirinya mengenal dan sempat makan bersama dengan orang yang menjadi petinggi kelompok Muslim Cyber Army.

Fadli menilai tuduhan yang dilempar oleh akun-akun itu terhadap dirinya mempunyai efek yang besar. Dia mengklaim tuduhan akun-akun tersebut yaitu hoaks atau kabar bohong.

Baca :


Saat melaporkan akun-akun tersebut ke polisi, Fadli juga membawa bukti berupa tangkapan layar (screenshoot) cuitan akun-akun tersebut. Meski beberapa unggahan sudah dihapus oleh para pemilik akun, Fadli meyakini penyidik kepolisian dapat menelusuri lagi bukti-bukti bahan fitnah ke dirinya.

"Jangan hingga kemudian nanti akan ada tebas pilih gitu. Kaprikornus orang-orang yang akan saya laporkan ini termasuk akun-akunnya harus segera diperiksa, sama menyerupai yang lain-lain," kata Fadli ketika dikutip dari Tirto. (***)

Ilmu Pengetahuan Joko Widodo Perintah Ke Polri Usut Tuntas Soal Muslim Cyber Army

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo menyatakan sikapnya mengenai perkara penyebaran hoaks yang melibatkan kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Jokowi meminta kepolisian tidak ragu untuk mengusut tuntas semua perkara penyebaran hoaks, termasuk yang melibatkan sindikat MCA.

“Saya kira polisi tahu ini pelanggaran aturan atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, sudah saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Jokowi kepada wartawan di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/3/2018) ibarat dilansir laman Sekretariat Kabinet.

 Presiden Joko Widodo menyatakan sikapnya mengenai perkara penyebaran hoaks yang melibatkan  Ilmu Pengetahuan Jokowi Perintah ke Polisi Republik Indonesia Usut Tuntas Soal Muslim Cyber Army
(Ilustrasi) Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo, tuan rumah Rakernas APPSI Ahmad Heryawan dan anggota Wantimpres Agum Gumelar memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri Rakernas Asosisasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.
Jokowi mengingatkan setiap acara penyebaran isu palsu atau hoaks, baik dengan motif ekonomi maupun politik, sanggup mengakibatkan disintegrasi bangsa.

“Tidak boleh ibarat itu. Saya sudah perintahkan ke Kapolri, jika ada pelanggaran aturan tindak tegas jangan ragu-ragu,” kata Jokowi ibarat dilansir dari Tirto.

Dia mempersilakan Polisi Republik Indonesia merampungkan penyidikan terhadap perkara penyebaran hoaks dan isu provokatif yang melibatkan kelompok MCA. Setelah proses aturan tuntas, Jokowi ingin mendapatkan laporan hasil penanganan perkara ini.

"Urusannya Polri, jika sudah tuntas laporkan ke saya," ujar dia.

Jokowi juga menilai kondisi media umum ketika ini masih “hangat” meski sejumlah pentolan kelompok MCA telah ditangkap oleh polisi.

“Masih hangat. Ini sudah harus diselesaikan tuntas biar adem semuanya,” kata Jokowi.

Sementara itu, berdasarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Fadil Imran, penyebaran hoaks, khususnya ihwal penyerangan ulama di media umum sempat meningkat pesat selama Februari 2018.

"Terlihat adanya grafik peningkatan isu penganiayaan terhadap ulama di medsos [media sosial], yakni kurun waktu 2-27 Februari 2018," kata Fadil di Mabes Polisi Republik Indonesia Jakarta, pada Senin (5/3/2018) ibarat dikutip Antara.

Namun, Fadil mengklaim, semenjak 28 Februari sampai awal Maret 2018, terjadi penurunan signifikan penyebaran isu hoaks tersebut di media sosial. "Lalu grafik menurun kemudian," kata Fadil.

Dia menduga penurunan tersebut terjadi sehabis polisi menangkap enam orang admin grup Muslim Cyber Army (MCA) di sejumlah kota berbeda, pada 27 Februari 2018. Mereka yakni Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrisno (40) dan Tara Arsih Wijayani (40).

Kelompok MCA diduga berperan aktif dalam penyebaran isu palsu ihwal penyerangan terhadap ulama di medsos. Para anggota kelompok MCA itu sudah ditetapkan sebagai tersangka di perkara penyebaran ujaran kebencian dan isu provokatif.

Baca :

Sedangkan Ketua Satgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan motif politik mendasari penyebaran banyak sekali kabar bohong yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army di media sosial. Menurut dia, banyak sekali kabar palsu berisi fitnah, ujaran kebencian dan isu penyerangan terhadap ulama, sengaja mereka sebarkan di medsos semoga menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga terjadi perpecahan yang pada akibatnya menimbulkan konflik sosial.

"Dengan membuatkan isu hoaks, mereka berharap sanggup mendegradasi pemerintahan yang sah, menimbulkan keresahan di masyarakat, memecah belah bangsa yang akibatnya menimbulkan konflik sosial yang besar," kata Gatot pada Senin kemarin. (***)