Ilmu Pengetahuan Joko Widodo Perintah Ke Polri Usut Tuntas Soal Muslim Cyber Army

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Presiden Joko Widodo menyatakan sikapnya mengenai perkara penyebaran hoaks yang melibatkan kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Jokowi meminta kepolisian tidak ragu untuk mengusut tuntas semua perkara penyebaran hoaks, termasuk yang melibatkan sindikat MCA.

“Saya kira polisi tahu ini pelanggaran aturan atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, sudah saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Jokowi kepada wartawan di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/3/2018) ibarat dilansir laman Sekretariat Kabinet.

 Presiden Joko Widodo menyatakan sikapnya mengenai perkara penyebaran hoaks yang melibatkan  Ilmu Pengetahuan Jokowi Perintah ke Polisi Republik Indonesia Usut Tuntas Soal Muslim Cyber Army
(Ilustrasi) Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo, tuan rumah Rakernas APPSI Ahmad Heryawan dan anggota Wantimpres Agum Gumelar memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri Rakernas Asosisasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.
Jokowi mengingatkan setiap acara penyebaran isu palsu atau hoaks, baik dengan motif ekonomi maupun politik, sanggup mengakibatkan disintegrasi bangsa.

“Tidak boleh ibarat itu. Saya sudah perintahkan ke Kapolri, jika ada pelanggaran aturan tindak tegas jangan ragu-ragu,” kata Jokowi ibarat dilansir dari Tirto.

Dia mempersilakan Polisi Republik Indonesia merampungkan penyidikan terhadap perkara penyebaran hoaks dan isu provokatif yang melibatkan kelompok MCA. Setelah proses aturan tuntas, Jokowi ingin mendapatkan laporan hasil penanganan perkara ini.

"Urusannya Polri, jika sudah tuntas laporkan ke saya," ujar dia.

Jokowi juga menilai kondisi media umum ketika ini masih “hangat” meski sejumlah pentolan kelompok MCA telah ditangkap oleh polisi.

“Masih hangat. Ini sudah harus diselesaikan tuntas biar adem semuanya,” kata Jokowi.

Sementara itu, berdasarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Fadil Imran, penyebaran hoaks, khususnya ihwal penyerangan ulama di media umum sempat meningkat pesat selama Februari 2018.

"Terlihat adanya grafik peningkatan isu penganiayaan terhadap ulama di medsos [media sosial], yakni kurun waktu 2-27 Februari 2018," kata Fadil di Mabes Polisi Republik Indonesia Jakarta, pada Senin (5/3/2018) ibarat dikutip Antara.

Namun, Fadil mengklaim, semenjak 28 Februari sampai awal Maret 2018, terjadi penurunan signifikan penyebaran isu hoaks tersebut di media sosial. "Lalu grafik menurun kemudian," kata Fadil.

Dia menduga penurunan tersebut terjadi sehabis polisi menangkap enam orang admin grup Muslim Cyber Army (MCA) di sejumlah kota berbeda, pada 27 Februari 2018. Mereka yakni Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrisno (40) dan Tara Arsih Wijayani (40).

Kelompok MCA diduga berperan aktif dalam penyebaran isu palsu ihwal penyerangan terhadap ulama di medsos. Para anggota kelompok MCA itu sudah ditetapkan sebagai tersangka di perkara penyebaran ujaran kebencian dan isu provokatif.

Baca :

Sedangkan Ketua Satgas Nusantara Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan motif politik mendasari penyebaran banyak sekali kabar bohong yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army di media sosial. Menurut dia, banyak sekali kabar palsu berisi fitnah, ujaran kebencian dan isu penyerangan terhadap ulama, sengaja mereka sebarkan di medsos semoga menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga terjadi perpecahan yang pada akibatnya menimbulkan konflik sosial.

"Dengan membuatkan isu hoaks, mereka berharap sanggup mendegradasi pemerintahan yang sah, menimbulkan keresahan di masyarakat, memecah belah bangsa yang akibatnya menimbulkan konflik sosial yang besar," kata Gatot pada Senin kemarin. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment