Showing posts sorted by relevance for query pengertian-ekonomi. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pengertian-ekonomi. Sort by date Show all posts

Ilmu Pengetahuan Pengertian Ekonomi

Pengertian Ekonomi Dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi sangat diharapkan dalam memenuhi kebutuhan, oleh kesudahannya ekonomi merupakan salah satu ilmu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Selain itu, ekonomi sebagai alat untuk mengukur tingkat kemajuan dalam suatu negara, apakah keadaan ekonomi yang baik atau semakin memburuk.

  sangat diharapkan dalam memenuhi kebutuhan Ilmu Pengetahuan Pengertian Ekonomi
Pengertian Ekonomi
Secara umum, sanggup dikatakan bahwa Pengertian Ekonomi ialah sebuah bidang kajian ilmu yang berafiliasi perihal pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan manusia.

Karena itulah, ekonomi merupakan salah satu ilmu yang berkaitan perihal tindakan dan sikap insan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang berkembang dengan sumber daya yang ada melalui kegiatan konsumsi, produksi dan distribusi.

Berikut ini ialah pengertian dan definisi ekonomi berdasarkan beberapa hebat :
  1. ADAM SMITH, Ekonomi ialah penyelidikan perihal keadaan dan lantaran adanya kekayaan negara.
  2. MILL J. S, Ekonomi ialah sains praktikal perihal pengeluaran dan penagihan.
  3. ABRAHAM MASLOW, Ekonomi ialah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menuntaskan persoalan keperluan asas kehidupan insan melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien.
  4. HERMAWAN KARTAJAYA, Ekonomi ialah platform dimana sektor industri menempel diatasnya.
  5. PAUL A. SAMUELSON, Ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh insan dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh banyak sekali komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
  6. Pengertian ekonomi berdasarkan Case dan Fair ialah suatu studi mengenai bagaimana masyarakat dan individu itu mengambil pilihan dalam memakai segala sumber daya yang langka pada apa yang telah disediakan oleh alam dan generasi yang sudah ada sebulumnya.
  7. Pengertian ekonomi berdasarkan Von Neumann dan Mogenstern ialah suatu disiplin ilmu yang sayang sekali bila tidak diperlakukan secara tidak ilmiah lantaran seluruh tokohnya telah sibuk mengurusi banyak sekali solusi semoga sanggup menghadapi segala persoalan yang mendesak pada zaman itu.
  8. Pengertian ekonomi berdasarkan Jack Hirshleifer adalah studi mengenai keputusan untuk menentukan dalam setiap tindakan yang akan mungkin diambil atau ilmu ekonomi mempelajari juga mengenai segala apa yang terjadi bila terdapat keputusan majemuk pada orang yang berupaya saling menghipnotis antara satu dengan yang lainnya.
  9. Pengertian ekonomi berdasarkan Amwal ialah suatu cabang ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana tetapkan keputusan yang efektif untuk mengelola segala sumber daya yang ada dalam rangka melaksanakan pemenuhan kebutuhan pada masyarakat atau individu.
  10. Pengertian ekonomi berdasarkan Samuekon ialah studi yang menganalisis segala laba dan kerugian yang meningkat semua tumpuan tertentu dalam memanfaatkan pemakaian sumber daya.
  11. Pengertian ekonomi berdasarkan Khursid Ahmad ialah suatu perjuangan mensistematiskan dan memahami segala permasalahan ekonomi dan segala sikap insan dengan permasalahan tersebut berdasarkan sudut pandang islam.
  12. Pengertian ekonomi berdasarkan Lipsey ialah suatu studi mengenai pemanfaatan segala sumber daya yang langka dalam memenuhi setiap kebutuhan insan yang tidak pernah ujungnya atau tidak terbatas.
  13. Pengertian ekonomi berdasarkan Alfred Marshall ialah suatu ilmu yang mempelajari perihal segala kehidupan insan dalam sehari-hari.
  14. Pengertian ekonomi berdasarkan M. Manullang ialah suatu studi yang mempelajari acara masyarakat dalam berupaya untuk mencapai segala kemakmuran dimana kemakmuran itu suatu kondisi dimana insan sanggup memenuhi kebutuhannya, baik yang berupa jasa maupun barang.
  15. Pengertian ekonomi berdasarkan Aristoteles ialah suatu cabang yang sanggup digunakan dengan dua jalan yaitu mungkin sanggup digunakan dan mungkin untuk ditukar dengan barang, jadi ekonomi mempunyai nilai pertukaran dan nilai pemakaian.
  16. Pengertian ekonomi berdasarkan M. Akram Khan ialah suatu ilmu yang mempunyai tujuan dalam mempelajari mengenai kesejahteraan insan yang dicapai dengan mengorganisir segala sumber daya yang ada di bumi atas partisipasi dan kerjasama.

Referensi :

  1. Soediyono R., Pengantar Ekonomi Mikro; Perilaku Harga dan Konsumen, seri diktat kuliah, Penerbit Gunadarma, 1993,
  2. Suparmoko, Pengantar Ekonomika Mikro, BPFE Yogyakarta, 2000,
  3. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=arti-kata-ekonomi

Ilmu Pengetahuan Pengertian, Cakupan, Sejarah, Tindakan Dan Motif Ekonomi

Pengertian, Cakupan, Sejarah, Tindakan Dan Motif Ekonomi Secara umum, bisa dibilang bahwa ekonomi ialah sebuah bidang kajian perihal pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi merupakan ilmu perihal sikap dan tindakan insan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi.  

  ialah sebuah bidang kajian perihal pengurusan sumber daya material  individu Ilmu Pengetahuan Pengertian, Cakupan, Sejarah, Tindakan Dan Motif Ekonomi
Ekonomi
Apabila membahas mengenai Pengertian Ekonomi, secara otomatis akan membicarakan perihal ilmu ekonomi dimana ilmu ekonomi merupakan sebuah ilmu kajian yang membahas dan mempelajari perihal ekonomi itu sendiri.


Secara umum, ilmu ekonomi dibagi menjadi dua yaitu ilmu ekonomi makro dan ilmu ekonomi mikro. Metodelogi dalam Pengertian Ekonomi menggunakan metode kuantitatif yaitu adanya pergerakan uang atau uang digunakann sebagai alat tukar-menukar dalam masyarakat. Ekonomi mengkombinasi ilmu statistik, ilmu matematika dan teori ekonomi.

A. Pengertian Ekonomi

Istilah dalam Pengertian Ekonomi, berdasarkan bahasa yaitu berasal dari bahasa Yunani yaitu Oikos berarti keluarga atau rumah tangga sedangkan Nomos berarti peraturan atau aturan atau hukum. Sedangkan berdasarkan istilah yaitu manajemen rumah tangga atau peraturan rumah tangga. Pengertian Ekonomi ialah salah satu bidang ilmu sosial yang membahas dan mempelajari perihal kegiatan insan berkaitan eksklusif dengan distribusi, konsumsi dan produksi pada barang dan jasa.

Dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi sangat diharapkan dalam memenuhi kebutuhan, oleh karenanya ekonomi merupakan salah satu ilmu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Selain itu, ekonomi sebagai alat untuk mengukur tingkat kemajuan dalam suatu negara, apakah keadaan ekonomi yang baik atau semakin memburuk. Berikut ini ialah pengertian dan definisi ekonomi berdasarkan dari beberapa jago :
  1. ADAM SMITH, Ekonomi ialah penyelidikan perihal keadaan dan lantaran adanya kekayaan negara.
  2. MILL J. S, Ekonomi ialah sains praktikal perihal pengeluaran dan penagihan.
  3. ABRAHAM MASLOW, Ekonomi ialah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menuntaskan persoalan keperluan asas kehidupan insan melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien.
  4. HERMAWAN KARTAJAYA, Ekonomi ialah platform dimana sektor industri menempel diatasnya.
  5. PAUL A. SAMUELSON, Ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh insan dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh banyak sekali komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
  6. Pengertian ekonomi menurut Aristoteles adalah suatu cabang yang bisa digunakan dengan dua jalan yaitu mungkin sanggup digunakan dan mungkin untuk ditukar dengan barang, jadi ekonomi mempunyai nilai pertukaran dan nilai pemakaian.
  7. Pengertian ekonomi berdasarkan Prof. Paul Anthony Samuelson ialah suatu studi mengenai insan dalam acara hidup mereka dalam sehari-hari untuk memperoleh dan menikmati kehidupan itu.
  8. Pengertian ekonomi berdasarkan Suherman Rosydi ialah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya dalam mengatakan pengertian dan pengetahuan mengenai segala tanda-tanda yang ada di masyarakat yang timbul lantaran adanya perbuatan insan dalam segalaa usahanya untuk segera memenuhi kebutuhan atau untuk sanggup mencapai kemakmuran.
  9. Pengertian ekonomi berdasarkan Jack Hirshleifer ialah studi mengenai keputusan untuk menentukan dalam setiap tindakan yang akan mungkin diambil atau ilmu ekonomi mempelajari juga mengenai segala apa yang terjadi kalau terdapat keputusan bermacam-macam pada orang yang berupaya saling menghipnotis antara satu dengan yang lainnya.
  10. Pengertian ekonomi berdasarkan Case dan Fair ialah suatu studi mengenai bagaimana masyarakat dan individu itu mengambil pilihan dalam menggunakan segala sumber daya yang langka pada apa yang telah disediakan oleh alam dan generasi yang sudah ada sebulumnya.
  11. Pengertian ekonomi berdasarkan Alfred Marshall ialah suatu ilmu yang mempelajari perihal segala kehidupan insan dalam sehari-hari.
  12. Pengertian ekonomi berdasarkan Von Neumann dan Mogenstern ialah suatu disiplin ilmu yang sayang sekali kalau tidak diperlakukan secara tidak ilmiah lantaran seluruh tokohnya telah sibuk mengurusi banyak sekali solusi supaya sanggup menghadapi segala persoalan yang mendesak pada zaman itu.
  13. Pengertian ekonomi berdasarkan M. Manullang ialah suatu studi yang mempelajari acara masyarakat dalam berupaya untuk mencapai segala kemakmuran dimana kemakmuran itu suatu kondisi dimana insan bisa memenuhi kebutuhannya, baik yang berupa jasa maupun barang.
  14. Pengertian ekonomi berdasarkan Lipsey ialah suatu studi mengenai pemanfaatan segala sumber daya yang langka dalam memenuhi setiap kebutuhan insan yang tidak pernah ujungnya atau tidak terbatas.
  15. Pengertian ekonomi berdasarkan Samuekon ialah studi yang menganalisis segala laba dan kerugian yang meningkat semua pola tertentu dalam memanfaatkan pemakaian sumber daya.
  16. Pengertian ekonomi berdasarkan Khursid Ahmad ialah suatu perjuangan mensistematiskan dan memahami segala permasalahan ekonomi dan segala sikap insan dengan permasalahan tersebut berdasarkan sudut pandang islam.
  17. Pengertian ekonomi berdasarkan M. Akram Khan ialah suatu ilmu yang mempunyai tujuan dalam mempelajari mengenai kesejahteraan insan yang dicapai dengan mengorganisir segala sumber daya yang ada di bumi atas partisipasi dan kerjasama.
  18. Pengertian ekonomi berdasarkan Amwal ialah suatu cabang ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana tetapkan keputusan yang efektif untuk mengelola segala sumber daya yang ada dalam rangka melaksanakan pemenuhan kebutuhan pada masyarakat atau individu.


B. Cakupan Ekonomi

Ekonomi banyak dibahas dalam sebuah ilmu khusus yang dikenal dengan nama ilmu ekonomi, yang di dalamnya meliputi sosiologi. sejarah, antropologi, dan geografi. Beberapa potongan ekonomi yang berupa ilmu terapan ibarat produksi, distribusi, perdagangan, dan konsumsi juga dibahas dalam ilmu lain ibarat ilmu teknik, manajemen, manajemen bisnis, sains terapan, dan keuangan.

Ada banyak cakupan ekonomi atau sektor dalam ekonomi, yang kemudian dikelompokkan menjadi tiga sektor utama yaitu sektor primer, sektor sekunder, dan, dan sektor tersier.

1. Sektor Tradisional: primer, sekunder, tersier

Termasuk dalam sektor primer ialah sektor-sektor yang memanfaatkan eksklusif sumber dari daya alam, termasuk di dalamnya pertanian, perhutanan, perikanan, dan pertambangan. Beberapa industri manufaktur yang proses produksinya erat dengan sumber daya alam juga seringkali dikategorikan sebagai industri di sektor ini, antara lain industri di bidang pengepakan, penyulingan, atau pengumpulan sumber daya alam. Sektor ini biasanya merupakan sektor utama, dan berkontribusi paling besar di perekonomian negara-negara berkembang. Namun, terdapat penurunan jumlah pekerja yang beroperasi di sektor ini, baik di negara maju maupun negara berkembang. Di Amerika Serikat, tenaga kerja di sektor ini hanya meliputi sekitar 3% dari total tenaga kerja.

Dari sektor primer, materi mentah diolah oleh sektor sekunder, yaitu sektor-sektor yang memproduksi, dan membuat produk simpulan yang siap dikonsumsi, antara lain sektor produksi, dan konstruksi. Sektor ini biasanya dibagi menjadi dua kategori, yaitu industri ringan dan industri berat. Industri di sektor ini biasanya menggunakan energi yang sangat besar untuk beroperasi serta menghasilkan limbah yang juga besar, mengakibatkan timbulnya persoalan lingkungan atau polusi. Negara-negara dengan sektor sekunder besar disebut sebagai negara industri, antara lain RRT, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan Russia.

Berbeda dengan sektor primer, dan sektor tersier yang membuat produk berbentuk, sektor tersier ialah sektor jasa yang membuat produk tak berbentuk berupa layanan kepada konsumennya. Pelaku sektor tersier menunjukkan pengetahuan dan waktunya untuk meningkatkan produktivitas, kinjera, dan potensi di sektor-sektor lain. Produknya antara lain diberikan dalam bentuk perhatian, saran, akses, pengalaman, dan diskusi.

2. Sektor quaterner dan quiner

Selain tiga sektor di atas, berkembang pula dua sektor gres yang disebut sebagai sektor quaterner, dan quiner. Sektor quaterner merupakan cabang dari sektor tersier yang fokus pada pelaksanaan aktivitas-aktivitas intelektual. Termasuk di dalamnya sektor pemerintahan, budaya, kepustakaan, riset ilmiah, edukasi, dan informasi. Sementara itu, sektor quiner mempunyai fokus yang lebih dalam lagi, yaitu pada sektor-sektor di sektor quaterner yang menjadi pengambil keputusan utama dalam sebuah masyarakat.

C. Sejarah Ekonomi

Sejarah merupakan insiden masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan dari banyak sekali insiden dan dihentikan lupakan lantaran tanpa adanya sejarah kita tidak akan ada pada zaman ibarat kini ini. Sejarah konomi ada, semenjak insan telah membuat suatu barang atau jasa.

1. Masa Kuno

Ekonomi ada semenjak insan menciptakan, memasok, serta mendistribusikan barang atau jasa. Sebagian besar kegiatan perekonomian kala itu berbasis pada produk-produk pertanian. Satuan unit shekel misalnya, berawal dari satuan yang digunakan untuk mengukur berat jelai. Satuan ini kemudian dimanfaatkan untuk mengukur berat logam mulia ibarat emas, perak, dan tembaga. Proses transaksi pun berlangsung sederhana, biasanya terjadi antara dua atau lebih orang yang berafiliasi sosial secara langsung. Sistem tukar barang masih banyak digunakan.

Seiring dengan berkembangnya masyarakat, sistem ekonomi yang digunakan semakin kompleks. Masyarakat Sumeria, misalnya, berbagi ekonomi skala besar berbasis uang komoditas. Di tempat lain, bangsa Babilonia dan negara-kota di sekitarnya berbagi sistem utang-piutang, kontrak legal, dan aturan yang berkaitan dengan praktek bisnis serta properti pribadi. Sistem yang dikembangkan bangsa Babilonia ini sudah maju, dan mendekati sistem moderen yang digunakan di masa kini.

2. Abad Pertengahan

Wabah Kematian Hitam yang menyerang Eropa di Abad Pertengahan menjadikan perubahan besar pada sistem ekonomi.

Sama ibarat di masa kuno, di kala pertengahan kegiatan ekonomi juga masih berputar pada perdagangan di bidang pertanian, dan barang-barang pokok, serta terjadi dalam kelompok sosial tertutup. Namun, beberapa perkembangan terjadi, antara lain munculnya kelompok-kelompok yang memberi modal bagi individu atau kelompok lain, terutama untuk bidang pelayaran, dan pengembangan wilayah kekuasaan. Modal ini nantinya harus dikembalikan dalam bentuk penjualan barang yang didapatkan dari negara jajahan. Proses peminjaman, dan penggantian uang ini berujung pada perintisan bank, dan munculnya ekonomi global. Perdagangan saham juga mulai dikenal, khususnya sehabis tahun 1513 sehabis pasar saham pertama di dunia dibuka di Antwerpen.

Di kala ini, uang yang digunakan sudah berbentuk koin logam, khususnya di wilayah Eropa, dan sekitarnya. Jenis logam yang digunakan menghipnotis nilai uang tersebut, yang paling terkenal ialah tembaga, perak, dan emas. Namun, mata uang yang digunakan kala itu sangat beragam, dan semuanya berbeda-beda baik dalam segi bentuk, ukuran, berat, karat, dan cetakannya. Namun seiring dengan meningkatnya jumlah transaksi finansial, dan berkembangnya perdagangan, perlahan mulai terjadi keseragaman dalam koin-koin logam ini, dan memungkinkan terjadinya perdagangan antar-wilayah.

Salah satu sistem yang terkenal digunakan kala itu ialah sistem manorial. Sistem ini berpusat pada sebuah manor, yaitu wilayah mandiri yang dikuasai oleh tuan tanah. Pada sistem ini, para petani bergantung pada tuan tanah tempat ia tinggal, khususnya dalam hal keamanan, dan jaminan keselamatan kala melaksanakan kegiatan ekonomi. Sebagai gantinya para petani ini bekerja untuk tuannya tersebut. Sistem ini terutama berkembang pada kala ke-5, dan ke-6, ketika penyakit, dan peristiwa kelaparan akhir perang mewabah, mengakibatkan banyaknya orang yang merelakan tanah direnggut, dan lari mencari proteksi di tempat lain.

Petani merupakan pekerjaan yang paling umum. Mereka tersebar di banyak sekali manor, mengabdi pada tuan yang berbeda-beda. Selain bertani, petani juga memelihara kambing. Tugas mengurusi kambing biasanya dilakukan oleh wanita, antara lain menggunting rambutnya, membuat wool, dan merajut pakaian. Pekerjaan lain yang juga terkenal ialah seniman, termasuk mereka yang memproduksi komoditas dari kaca, kayu, tanah liat, dan besi. Terdapat pula pekerjaan dalam bentuk jasa, antara lain dokter gigi, tukang cukur, guru, dan jago bedah. Selain itu ada pula kelas pedagang yang berkembang menjelang simpulan kala pertengahan. Perkembangan kelas pedagang ini mendorong majunya wilayah perkotaan.

Dampak dari kemajuan ini terutama terasa pada kala ke-12, dan ke-13. Meski pertanian masih menjadi primadona, kelas pedagang mulai mempunyai dampak besar dalam perekonomian. Beberapa di antaranya bahkan mempunyai dampak politik, dan membentuk serikat. Serikat ini digunakan antara lain untuk mempengarhui kebijakan pajak. Sistem serikat ini pertanda sebuah perubahan ke arah sistem ekonomi yang lebih matang lantaran harga-harga serta kualitas barang mulai diatur.

Namun perkembangan ini terhambat ketika Kelaparan Besar, dan Wabah Kematian Hitam merebak. Kelaparan Besar yang terjadi pada tahun 1315 mengakibatkan kekacauan terhadap sistem agraris, yang semakin mundur, dan akhirnya mati bersamaan dengan matinya desa, dan kota-kota kecil yang mendukungnya. Kematian Hitam juga mengatakan imbas yang sama--jutaan petani yang terinfeksi penyakit ini tewas. Akibat dari dua insiden ini ialah munculnya sistem-sistem gres baik di bidang ekonomi maupun pertanian.

3. Era Moderen Awal

Dengan semakin mudahnya mendapat modal untuk bertualang, dan memperluas tempat jajahan, perekonomian di negara-negara Eropa ibarat Spanyol, Perancis, Britania Raya, dan Belanda berkembang sangat pesat. Mereka kemudian mencoba melaksanakan kontrol, dan proteksi terhadap perdagangan dengan membuat bea cukai. Selain lantaran fasilitas modal, perekonomian Eropa juga menguat akhir meluasnya paham sekularisme yang memungkinkan negara-negara tersebut menggunakan harta gereja yang berlimpah untuk berbagi kota. Kemajuan ini diikuti dengan kemunculan proyek-proyek ekonomi besar, antara lain yang dirintis oleh Amschel Mayer Rothschild (1773-1885). Topik ekonomi mulai terfokus pada pengelolaan harta masyarakat atau negara.

4. Revolusi Industri

Pada masa revolusi industri yang terjadi di kala ke-18, dan 19, perubahan besar terjadi di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, dan transportasi. Hal ini menghipnotis kondisi sosial ekonomi, dan budaya di seluruh Eropa, Amerika Serikat, dan seluruh dunia. Paham kapitalisme yang lebih bebas muncul menggantikan paham merkantilisme. Revolusi industri sendiri terjadi lantaran tugas dari berkembangnya ilmu ekonomi di kala ini.

ilmu ekonomi ketika itu dikembangkan oleh ilmuwan ibarat Scotsman Adam Smith (1723-1790), yang kini diakui sebagai ekonom pertama di dunia. Ia memperkenalkan pandangan gres bahwa harga sebuah produk tercipta dari hasil tarik menarik antara pasokan, dan seruan serta pembagian tenaga kerja. Ia beropini bahwa motif utama dari perdagangan ialah laba diri pribadi. Paham ini kemudian menjadi basis yang dikembangkan oleh banyak sekali ilmuwan selanjutnya ibarat Thomas Malthus (1766-1834) yang berbagi pandangan gres pasokan-permintaan untuk memecahkan persoalan populasi yang berlebihan. Berkat paham ini pula, orang mulai berpikir untuk memproduksi barang, dan jasa secara besar-besaran.

5. Pasca-Perang Dunia

Setelah dua Perang Dunia terjadi, dan perekonomian hancur akibatnya, pemerintah di banyak negara mulai mencari-cari cara untuk mengontrol arah perekonomian. Beberapa ekonom ibarat Friedrich August von Hayek (1899-1992) dan Milton Friedman (1912-2006) melontarkan pandangan gres perihal pentingnya sebuah perdagangan global yang bebas. Namun kala itu pandangan gres dari John Maynard Keynes (1883-1946) diterima lebih luas. Keynes beropini bahwa pemerintah perlu mengontrol pasar secara kuat. Keynes yakin bahwa pemerintah sanggup menghapus persoalan ekonomi, dan mempercepat pertumbuhannya dengan melaksanakan manipulasi terhadap seruan agregat. Untuk menghormati pemikirannya, paham ini diberi nama Keynesianisme.

Menurut Keynes, Ekonomi pasar tidak mempunyai prosedur untuk memastikan bahwa semua orang bisa bekerja, karenanya pengangguran sanggup terjadi. Keynes beropini bahwa negara perlu melaksanakan intervensi, dan manipulasi terhadap permintaan, dan seruan agregat untuk mengurangi dampak negatif ini. Untuk melaksanakan hal tersebut, Keynes menekankan pentingnya pemerintah untuk melaksanakan investasi. Jika pemerintah meningkatkan pengeluarannya, uang yang beredar di masyarakat akan bertambah sehingga masyarakat akan terdorong untuk berbelanja, dan meningkatkan permintaannya (sehingga seruan agregat bertambah). Selain itu, tabungan juga akan meningkat sehingga sanggup digunakan sebagai modal investasi, dan kondisi perekonomian akan kembali ke tingkat normal.

Pada tahun 1950-an, perekonomian Eropa, dan Amerika berkembang secara pesat. Periode ini disebut sebagai periode Wirtschaftswunder yang diambil dari bahasa Jerman, yang berarti "keajaiban ekonomi." Perkembangan pesat ini membawa satu jenis ekonomi baru: ekonomi berbasis konsumsi massa. Paham ini semakin berkembang sehabis John Kenneth Galbrait (190-2006) memperkenalkan konsep yang diberi nama ekonomi pasar sosial pada tahun 1956.

6. Akhir Abad ke-20 Dan Awal Abad ke-21

Tren ekonomi dunia berubah sehabis perekonomian Uni Soviet yang menganut komunisme runtuh. Banyak negara-negara Blok TImur yang berubah haluan dari komunisme ke ekonomi berbasis pasar. Namun selain sistem ekonomi dari Barat tersebut, muncul sistem, dan konsep-konsep ekonomi lain yang berasal dari negara non-Barat ibarat RRT, Brazil, dan India. Konsep ekonomi non-barat ini dikenal dengan Istilah "masyarakat pasca-industri", sebuah istilah yang diperkenalkan pada tahun 1973 oleh Daniel Bell.

Perkembangan, dan penyebaran Internet sebagai media komunikasi massa juga menghipnotis perkembangan ekonomi khususnya sehabis tahun 2000-2001. Ide perihal sebuah ekonomi berbasis Internet, dan informasi mulai dikembangkan. Hal ini disebabkan lantaran internet telah mengatakan dampak besar pada dunia perdagangan, dan memunculkan satu bidang gres yang disebut sebagai bisnis elektronik.

D. Manusia Sebagai Makhluk Sosial dan Ekonomi

Manusia sebagai makhluk sosial, dan makhluk ekonomi intinya selalu menghadapi persoalan ekonomi. Inti dari persoalan ekonomi yang dihadapi insan ialah kenyataan bahwa kebutuhan insan jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat pemuas kebutuhan insan jumlahnya terbatas. Beberapa faktor yang memengaruhi sehingga jumlah kebutuhan seseorang berbeda dengan jumlah kebutuhan orang lain:
  1. Faktor ekonomi
  2. Faktor lingkungan sosial budaya
  3. Faktor fisik
  4. Faktor pendidikan
  5. Faktor moral


E. Tindakan Ekonomi

Tindakan ekonomi ialah sebuah istilah yang mengacu pada setiap perjuangan insan yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik, dan paling menguntungkan. misalnya: Ibu memasak dengan kayu bakar lantaran harga minyak tanah sangat mahal. Tindakan ekonomi terdiri atas dua aspek, yaitu :
  • Tindakan ekonomi Rasional, setiap perjuangan insan yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan, dan kenyataannya demikian.
  • Tindakan ekonomi Irrasional, setiap perjuangan insan yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan namun kenyataannya tidak demikian.
Pengertian Tindakan ekonomi ialah tindakan insan yang didorong oleh perjuangan memenuhi kebutuhan fisik untuk mencapai kemakmuran. Suatu tindakan dikatakan sebagai tindakan ekonomi apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan antara pengorbanan dan hasil serta sanggup melaksanakan pilihan yang sempurna dalam memenuhi kebutuhan mana yang harus didahulukan dan yang sesuai dengan kemampuannya. Tindakan ini disebut dengan tindakan ekonomi rasional.

1. Pelaku Dari Tindakan Ekonomi

  • Tindakan ekonomi perorangan; Yaitu tindakan perorangan untuk memenuhi kebutuhannya sebagai makhluk ekonomi tanpa melupakan dirinya sebagai makhluk sosial.
  • Tindakan ekonomi forum masyarakat; Yaitu tindakan ekonomi yang dilakukan oleh semua bentuk organisasi masyarakat baik berupa perkumpulan, yayasan, perusahaan atau yang lainnya.
  • Tindakan ekonomi pemerintah; Yaitu tindakan ekonomi yang dilakukan oleh forum negara atau pemerintah untuk memenuhi kebutuhan negara dan rakyatnya.
  • Tindakan ekonomi antarnegara; Yaitu tindakan ekonomi yang dilakukan oleh dua negara atau lebih guna meningkatkan kemakmuran warga negara dan bangsa yang bersangkutan.

2. Pengelompokan Tindakan Ekonomi

a. Kegiatan produksi;

Yaitu kegiatan produksi ialah kegiatan untuk menambah nilai guna suatu barang guna memenuhi kebutuhan hidup manusia. Orang atau forum yang melaksanakan kegiatan produksi disebut produsen. Kegiatan produksi dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
  • Produksi sektor primer, sekunder, dan tersier
  1. Sektor primer, contohnya: pertanian, pertambangan dan peternakan.
  2. Sektor sekunder, contohnya: pabrik konveksi, pabrik sepatu, pabrik buku.
  3. Sektor tersier, contohnya: guru, salon kecantikan dan designer.
  • Produksi sektor publik dan swasta
  1. Sektor publik, contohnya: PT PLN, PT Pos Indonesia, PT KAI.
  2. Sektor swasta, contohnya:Indosat dan Telkom.
  • Produksi sektor konsumsi dan investasi
  1. Sektor konsumsi, contohnya: percetakan majalah, katering, dokter, penasihat hukum.
  2. Sektor investasi, contohnya: pabrik mesin cetak, pabrik kendaraan dan mobil.
Tindakan produsen supaya produksi berjalan terus-menerus yaitu:
  1. Menentukan jenis produk yang tepat.
  2. Menekan biaya produksi.
  3. Menggunakan tenaga kerja terampil.
  4. Pemakaian materi baku dan penolong secara efisien.
  5. Menentukan sistem distribusi yang tepat.
  6. Melakukan promosi.

b. Kegiatan Distribusi;

Adalah suatu proses penyebarluasan hasil produksi supaya hingga kepada konsumen. Dengan kata lain, distribusi ialah penyaluran barang/jasa dari produsen ke konsumen. Sedangkan orang atau forum yang melaksanakan kegiatan distribusi disebut distributor. Tujuan distribusi ialah menyeimbangkan antara tempat surplus dengan tempat minus barang atau jasa. Agar kegiatan distribusi sesuai dengan yang diharapkan, maka perlu diperhatikan ketepatan waktu, ketepatan sasaran, dan keutuhan barang atau jasa.

c. Kegiatan konsumsi;

Adalah kegiatan untuk menggunakan, memakai, atau menikmati barang dan jasa secara berangsur-angsur atau habis sekali pakai. Konsumsi sanggup diartikan juga sebagai kegiatan mengurangi nilai guna suatu barang/jasa.Orang atau forum yang melaksanakan kegiatan konsumsi disebut konsumen. Tindakan yang perlu dilakukan konsumen adalah:
  1. Menyusun prioritas pemenuhan kebutuhan.
  2. Membeli barang dengan harga yang sesuai dengan kemampuan.
  3. Menghemat sebagian pendapatan yang diperoleh.

F. Motif Ekonomi

Pada dasarnya setiap insan melaksanakan kegiatan lantaran dilatar belakangi oleh impian untuk memperoleh suatu hal. Hal ini berlaku pada semua insan tanma kecuali. TIndakan ekonomipun tidak terlepas dari suatu keingnan. impian seseorang menjadi alasan bagi orang tersebut untuk berbuat sesuatu. Keinginan atau kehendak dalam sanubari seseorang itu mendorong orang untuk melaksanakan tindakan demi tindakan tertentu.

Keinginan yang berperan sebagai pendorong itu dinamakan Motif. Kata motif berasal dari bahasa latin yaitu motusyang artinya aktivis atau pendorong. Semua kegiatan ekonomi juga tidak lepas dari impian yang melatar belakanginya. Kaprikornus Pengertian motif ekonomi ialah Alasan atau impian yang mendorong seseorang melaksanakan kegiatan ekonomi.

Motif ekonomi ialah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu melaksanakan tindakan ekonomi. Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek yaitu :
  • Motif Intrinsik, disebut sebagai suatu impian untuk melaksanakan tindakan ekonomi atas kemauan sendiri.
  • Motif ekstrinsik, disebut sebagai suatu impian untuk melaksanakan tindakan ekonomi atas dorongan orang lain.
Pada prakteknya terdapat beberapa macam motif ekonomi:
  1. Motif memenuhi kebutuhan,
  2. Motif memperoleh keuntungan,
  3. Motif memperoleh penghargaan,
  4. Motif memperoleh kekuasaan, dan
  5. Motif sosial / menolong sesama

Motif Ekonomi dan Motif Non-Ekonomi

1. Pengertian

  • Motif ekonomi ialah dorongan insan untuk melaksanakan tindakan ekonomi. Motif insan untuk memenuhi kebutuhannya dibedakan menjadi:
  1. Motif intrinsik ialah impian memperoleh barang atau jasa lantaran dorongan dari kesadaran sendiri. Misalnya: orang minum lantaran haus.
  2. Motif ekstrinsik ialah impian memperoleh barang dan jasa lantaran dampak dari pihak luar. Misalnya: Joss dibelikan sepeda ayahnya lantaran temannya ke sekolah naik sepeda.
  • Motif non-ekonomi ialah impian yang mendorong insan untuk melaksanakan tindakan, tanpa mempertimbangkan secara ekonomi.

2. Macam-macam motif ekonomi

  • Motif memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kemakmuran. Motif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ini timbul dari diri insan sendiri. Motif ini merupakan hal yang paling masuk akal bagi setiap orang, lantaran pemenuhan kebutuhan harus dilakukan untuk sanggup hidup dengan layak. Misalnya: orang membeli beras untuk kebutuhan makan.
  • Motif mencari keuntungan. Motif yang mendorong seseorang melaksanakan tindakan ekonomi untuk memperolehkeuntungan. Motif ini umunya dimiliki oleh para pedagang atau produsen.Misalnya: seorang pedagang yang menyediakan barang daganganya dengan baik dan rapi supaya yummy dilihat, melayani pembeli dengan ramah dan sopan sehingga konsumen tertarik untuk membelinya. Usaha yang dilakukan pedagang itu lantaran dorongan untuk memperoleh laba dari barang yang dijualnya.
  • Motif mendapat kekuasaan ekonomi. Motif yang mendorong seseorang untuk mendapat kekuasaan dalam bidang ekonomi.Motif ini umumnya dilakukan oleh pedagang besar. Misalnya: para pedagang besar ingin memperoleh kekuasaan di bidang ekonomi, maka yang dilakukannya yaitu membeli barang untuk dijual kembali dalam jumlah yang besar. Selain itu dengan membeli atau menyewa beberapa tempat untuk memasarkan barang dagangannyaatau memperluas usahanya hingga ke daerah-daerah.Motif untuk memperoleh penghargaan.
  • Motif yang mendorong seseorang untuk memperoleh penghargaan, baik penghargaan lantaran keahliannya maupun lantaran jasanya. Misalnya: seorang dokter mengabdi untuk mendapat penghargaan baik berupa uang, pujian, maupun kenaikan pangkat.

3. Macam-macam motif non-ekonomi

  • Motif ingin berbuat sosial ialah motif yang mendorong seseorang untuk berbuat kebaikan kepada sesama manusia. Motif ini muncul lantaran adanya ingin membantu, meringankan atau menolong orang lain yang membutuhkan bantuan. Misalnya menyantuni anak yatim piatu, menyumbangkan barang, uang atau tenaga kepada peristiwa alam, menyisihkan sebagian tabungan untuk membantu sesama sahabat yang tidak bersekolah lantaran tidak bisa membayar biaya sekolah.
  • Motif kebutuhan estetika ialah motif yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan keindahan. Misalnya: impian untuk mempunyai kendaraan beroda empat antik.
  • Motif kebutuhan pengetahuan ialah motif yang dilakukan untuk memenuhi impian insan perihal segala sesuatu dengan mempelajari ilmu pengetahuan. Misalnya: orang yang mempelajari ilmu umum maupun ilmu agama.
  • Motif kebutuhan keamanan ialah motif untuk memenuhi impian akan keamanan, yakni supaya tidak ada gangguan, kriminal, dan yang membahayakan diri dalam mencapai tujuan hidup.Misalnya: menaati peraturan, sopan santun dalam pergaulan.

G. Prinsip Ekonomi

Secara umum, Pengertian prinsip ekonomi ialah panduan dalam kegiatan ekonomi untuk mencapai perbandingan rasional antara pengobanan yang dikeluarkan dan hasil yang diperoleh. Atau prinsip ekonomi sanggup juga diartikan pengorabanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin atau sebesar-besarnya. Dengan kata lain berusaha dengan alat yang seadanya untuk memperoleh hasil yang maksimal.

Ekonomi merupakan sebagian ilmu sosial yang berafiliasi dengan produksi, distribusi, dan konsumsi mengenai barang dan jasa. Istilahekonomi berasal dari bahasa Yunani dari kata oikos yang berarti keluarga, rumah, tangga. dan nomos yang berarti peraturan, aturan, hukum.

Prinsip ekonomi merupakan anutan untuk melaksanakan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal. Prinsip ekonomi ialah dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.
Tujuan melaksanakan tindakan berdasarkan prinsip ekonomi, yaitu:
  1. Mendapatkan laba yang semaksimal mungkin,
  2. Mengurangi konsumsi supaya tidak boros,
  3. Mempergunakan kemampuan dan modal yang dimilikinya, dan
  4. Memperkecil kerugian dari akhir kesalahan-kesalahan tertentu.
Prinsip Ekonomi memberi kita laba yang pertama ialah sanggup memaksimalkan laba dimana mendapat hasil yang sebesar-besarnya, laba kedua ialah meminimalkan kerugian dimana dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya. Prinsip ekonomi berlaku dalam tiga kegiatan ekonomi yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi.

a. Prinsip Ekonomi dalam Kegiatan Produksi

Dalam kegiatan produksi ialah dasar dalam menghasilkan barang dan jasa sebanyak-banyaknya dengan biaya produksi dan pengorbanan tertentu. Contoh penerapan prinsip ekonomi pada kegiatan produksi ialah sebagai berikut :
  1. Mendirikan tempat perjuangan bersahabat dengan materi baku, tenaga kerja atau tempat pemasaran,
  2. Menggunakan tenaga kerja yang terampil,
  3. Memakai materi baku yang berkualitas terbaik, namun dengan harga paling murah,
  4. Memakai sumber daya contohnya modal, tenaga kerja, dan waktu seefisien mungkin,
  5. Memakai mesin modern dengan produktivitas yang tinggi namun dengan biaya yang rendah,
  6. Menentukan harga jual yang menguntungkan,
  7. Menentukan barang dan jasa yang akan dihasilkan.

b. Prinsip Ekonomi dalam Kegiatan Distribusi

Dalam kegiatan distribusi ialah penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Contoh penerapan prinsip ekonomi berdasarkan kegiatan distribusi ialah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan,
  2. Penyaluran barang yang sempurna waktu,
  3. Memakai sarana distribusi yang dengan harga murah,
  4. Membeli barang dari produsen secara langsung,
  5. Menyediakan barang dan jasa yang terkenal bagi konsumen,
  6. Membeli barang di produsen yang tepat,
  7. Menentukan lokasi perusahaan yang berada diantara produsen dan konsumen.

c. Prinsip Ekonomi dalam Kegiatan Konsumsi

Dalam kegiatan konsumsi ialah upaya dalam memperoleh kepuasaan sebesar-besarnya dari sautu barang atau jasa dengan pengorbanan dan penggunaan anggaran tertentu. Contoh penerapan prinsip ekonomi berdasarkan kegiatan konsumsi ialah sebagai berikut :
  1. Membeli barang yang berkualiatas,
  2. Membeli barang dengan harga terjangkau atau murah,
  3. Membuat daftar barang yang dibutuhkan,
  4. Memilih barang sebelum membelinya,
  5. Mengadakan tawar menawar sebelum membeli barang,
  6. Mampu mengendalikan pengeluaran dengan memperhatikan pendapatan kita.

d. Macam-Macam Prinsip Ekonomi

Adapun yang menjadi macam-macam prinsip ekonomi ialah sebagai berikut :

1. Prinsip ekonomi konsumen;

Yaitu pengorbanan konsumen dalam memperoleh barang dan jasa hingga maksimal. Prinsip ekonomi konsumen misalnya:
  • Memilih barang-barang yang akan dibeli dengan baik dan diadaptasi dengan kebutuhan yang utama dan terpenting.
  • Menentukan barang yang bermutu yang diadaptasi dengan kemampuan daya beli kita.
Contoh tindakan konsumen yang berdasarkan prinsip ekonomi, diantaranya:
  • Mengadakan tawar-menawar dan menentukan sebelum membeli barang.
  • Membuat skala prioritas kebutuhan.
  • Memerhatikan perbandingan manfaat dan nilai yang akan diperoleh dengan biaya yang akan dikeluarkan.
  • Dapat mengendalikan pengeluaran dengan memerhatikan pendapatan kita.
  • Membeli barang sesuai dengan perencanaan kita.
  • Berusaha untuk mencari pelengkap penghasilan.

2. Prinsip ekonomi produsen;

Yaitu cara menekan biaya produksi untuk menghasilkan barang produksi sesuai yang diharapkan. Contoh tindakan produsen yang berdasarkan prinsip ekonomi, diantaranya:
  • Menggunakan materi mentah berkualitas tinggi dengan harga yang murah.
  • Memilih dan tetapkan barang-barang yang akan diproduksi.
  • Menetapkan jumlah tenaga kerja dan alat-alat produksi supaya biaya produksi sanggup ditekan serendah-rendahnya.
  • Membuat analisis kebutuhan pasar supaya barang yang diproduksi sanggup laku terjual.
  • Produsen selalu berusaha supaya hasil produksinya sanggup dibeli konsumen dengan harga terjangkau dengan mutu yang baik dan bisa bersaing.
  • Menentukan lokasi pabrik yang bersahabat materi baku.
  • Memperoleh laba yang sebesar-besarnya.

3. Prinsip ekonomi distributor/pedagang;

Yaitu dengan modal tertentu untuk mendapat barang yang berkualitas sehingga sanggup dijual kembali dengan tujuan mendapat keuntungan. Contoh tindakan pedagang yang berdasarkan prinsip ekonomi, diantaranya:
  • Penjual harus melaksanakan pemilihan terhadap barang yang akan dijualnya. Hal ini bertujuan untuk mendapat barang yang baik untuk dijual kembali dengan cepat dengan harga yang menguntungkan.
  • Menyediakan barang dan jasa yang paling disukai pemakai/konsumen dengan harga bersaing dan bermutu serta hasil penjualannya pun menguntungkan.
  • Menyesuaikan alat angkut dengan karakteristik barang.
  • Membeli barang secara eksklusif dari produsen sehingga harganya lebih murah dan laba yang diperoleh lebih maksimal.

e. Ciri-Ciri Prinsip Ekonomi

Ciri-ciri orang yang menerapkan prinsip ekonomi ialah :
  1. Bertindak rasional; Artinya seseorang dalam melaksanakan kegiatan/tindakan selalu menggunakan nalar sehat bukan berdasarkan emosi dan hawa nafsunya,
  2. Bertindak ekonomis; Artinya seseorang dalam melaksanakan tindakan ekonomi menggunakan perhitungan-perhitungan yang cermat dan perencanaan yang matang,
  3. Bertindak hemat; yang artinya seseorang dalam melaksanakan tindakan ekonomi selalu menghindari pemborosan dengan membeli kebutuhan/barang-barang yang memang benar-benar dibutuhkan,
  4. Membuat skala prioritas; Artinya seseorang dalam memenuhi kebutuhannya membuat urutan pemenuhan kebutuhan berdasarkan tingkat kepentingan, dimulai dari pemenuhan kebutuhan yang paling mendesak hingga kebutuhan yang bisa ditangguhkan pemenuhannya,
  5. Bertindak dengan prinsip cost and benefit; Artinya seseorang dalam melaksanakan kegiatan selalu memperhitungkan biaya yang dikeluarkan dan manfaat yang diterima dari kegiatan yang dilakukannya.

f. Manfaat Penggunaan Prinsip Ekonomi

Adapun manfaat dari penggunaan prinsip ekonomi ialah :
  1. Mengoptimalkan sumber daya yang ada sehingga sanggup memperoleh laba yang maksimal,
  2. Bekerja hemat, cepat, dan sempurna sehingga memperkecil resiko kerugian atau kerusakan,
  3. Mencapai tujuan dengan sempurna waktu dan berhasil sehingga sanggup mencapai tingkat kemakmuran yang diinginkan,
  4. Mencapai hasil kerja yang terjamin mutunya sehingga memenuhi tingkat kepuasan dari pelaku ekonomi,
  5. Hidup lebih maju dalam persaingan yang sehat.

Referensi :

  1. "Sectors of the Economy". Rosenberg, Matt (in Inggris). About.com. Diakses tangga l8 Maret 2015.
  2. Charles F. Horne, Ph.D. (1915). "The Code of Hammurabi : Introduction". Yale University. Diakses tanggal September 14, 2007.
  3. Sheila C. Dow (2005), "Axioms and Babylonian thought: a reply", Journal of Post Keynesian Economics 27 (3), p. 385-391.
  4. "Economy in the Middle Ages". Newman, Simon (in Inggris). thefinertimes.com. Diakses tanggal 8 Maret 2015. 
  5. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ekonomi 
  6. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ekonomi 
  7. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ekonomi

Ilmu Pengetahuan Definisi Aturan Ekonomi (Economic Law)

Definisi Hukum Ekonomi Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.”

 dan secara garis besar diartikan sebagai   Ilmu Pengetahuan Definisi Hukum Ekonomi  (Economic Law)
Defenisi Hukum Ekonomi
Jadi, Ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari sikap insan dalam menentukan dan membuat kemakmuran. Inti duduk masalah ekonomi yaitu adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan insan yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.

Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi yaitu suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan di mana insan sanggup memenuhi kebutuhannya, baik barang-barang maupun jasa). Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi denganharapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.

Jadi, Ilmu ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari sikap insan dalam menentukan dan membuat kemakmuran.

Dalam hal ini, Hukum Ekonomi sanggup didefinisikan sebagai suatu hubungan alasannya yaitu tanggapan atau pertalian bencana ekonomi yang saling berafiliasi satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.

Atau juga, Hukum ekonomi yaitu suatu hubungan alasannya yaitu tanggapan atau pertalian bencana ekonomi yang saling berafiliasi satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Selain itu Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian.
Hukum Ekonomi di bedakan menjadi dua,yaitu :
  1. Hukum ekonomi pembangunan, yaitu yang mencakup pengaturan dan fatwa aturan mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara Nasional.
  2. Hukum Ekonomi social, yaitu yang menyangkut pengaturan fatwa aturan mengenai cara-cara pembangian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan martabat kemanusiaan (hak asasi manusia) insan Indonesia.
Menurut Sunaryati Hartono, aturan ekonomi yaitu penjabaran aturan ekonomi pembangunan dan aturan ekonomi social, sehingga aturan ekonomi tersebut mempunyai dua aspek yaitu :
  1. Aspek pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi,
  2. Aspek pengaturan usaha-usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi secara serta merata diantara seluruh lapisan masyarakat.
Hukum ekonomi Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu :
  • Hukum Ekonomi Pembangunan
Hukum ekonomi pembangunan yaitu yang mencakup pengaturan dan fatwa hukummengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional,
  • Hukum Ekonomi Sosial
Hukum ekonomi sosial yaitu yang menyangkut peraturan fatwa aturan mengenaicara-cara pembegian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam HAM insan Indonesia. Namun ruang lingkup aturan ekonomi tidak sanggup diaplikasikan sebagai satu kepingan darisalah satu cabang ilmu hukum, melainkan merupakan kajian secara interdisipliner dan multidimensional. Atas dasar itu, aturan ekonomi menjadi tersebar dalam pelbagai peraturan undang-undangyang bersumber pada pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Sementara itu, aturan ekonomi menganut azas, sebagi berikut :
  1. Azas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Azas manfaat.
  3. Azas demokrasi pancasila.
  4. Azas adil dan merata.
  5. Azas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan.
  6. Azas hukum.
  7. Azas kemandirian.
  8. Azas Keuangan.
  9. Azas ilmu pengetahuan.
  10. Azas kebersamaan, kekeluargaan, keseimbangan, dan kesinambungan dalam kemakmuranrakyat.
  11. Azas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  12. Azas kemandirian yang berwawasan kenegaraan.
Dengan demikian, dalam kala globalisasi membuat dunia menjadi satu sehingga batas-batas Negara dalam pengertian ekonomi dan aturan menjadi kabur. Oleh lantaran itu, pertimbangantentang apa yang berkembang secara internasional menjadi begitu penting untuk dijadikan dasar-dasar aturan ekonomi.

Aspek Lain dari Hukum Ekonomi

Aspek dalam aturan ekonomi yaitu semua yang kuat dalam kegiatan ekonomi antara lain yaitu pelaku dari kegiatan ekonomi yang terperinci mempengaruhi bencana dalam ekonomi, komoditas ekonomi yang menjadi awal dari sebuah kegiatan ekonomi, lalu aspek-aspek lain yang mempengaruhi aturan ekonomi itu sendiri menyerupai teladan yang ada di atas, yaitu kurs mata uang, aspek lain yang berafiliasi menyerupai politik dan aspek lain dalam hubungan ekonimi yang sangat kompleks. Selain aspek dalam aturan ekonomi ada juga norma dalam aturan ekonomi yang juga sudah digambarkan dalam banyak sekali teladan yang sudah disebutkan di atas, dimana kalau suatu aspek ekonomi itu mengalami suatu bencana yang menjadi alasannya yaitu maka norma ekonomi itu berlaku untuk menjadikan bagaimana suatu alasannya yaitu mempengaruhi bencana lain yang menjadi tanggapan dari bencana pada alasannya yaitu tersebut. Dapat diartikan bahwa norma aturan ekonomi yaitu aturan-aturan yang berlaku dalam aturan ekonomi tersebut.

Dengan demikian, dalam kala globalisasi membuat dunia menjadi satu sehingga batas – batas Negara dalam pengertian ekonomi dan aturan menjadi kabur. Oleh lantaran itu, pertimbangan perihal apa yang berkembang secara internasional menjadi begitu penting untuk dijadikan dasar – dasar aturan ekonomi.

Hukum ekonomi dalam kala kini ini mempunyai fungsi memfasilitasi kegiatan ekonomi dan perdagangan untuk kesjahteraan masyarakat, sedangkan hubungan aturan dalam hal ini yaitu aturan pidana terhadap acara ekonomi yaitu bagaimana aturan pidana dalam hal ekonomi tersebut menjadi hal yang berfungsi mencegah sikap penyimpangan dalam bidang ekonomi yang merugikan masyarakat dan bangsa dalam pelaksanaan globalisasi ekonomi. Sehingga dengan aturan pidana dalam hal ekonomi ini mencegah semua tindakan atau acara yang merugikan masyarakat, lantaran ketika ini masyarakat lebih memperhatikan dan lebih takut akan aturan pidana sebagai konsekuensi dari suatu perbuatan yang menyimpang. Diharapkan dengan adanya aturan yang mengatur kegiatan ekonomi maka akan didapatkan kegiatan ekonomi yang tidak menyimpang dan tetap menunjukkan kesejahteraan bagi masyarakat dan bangsa.

Hubungan aturan dan ekonomi pada kala kini ini sanggup dibilang sangat penting lantaran aturan sanggup dijadikan sebagai kontrol alam semua tindakan ekonomi yang berlangsung di Negara ini. Karena tanpa kontrol aturan yang jelas, kegiatan ekonomi sanggup dijadikan suatu kegiatan yang menyimpang dan menjadikan kerugian bagi masyarakat sebagai pelaku ekonomi dan juga merugikan negara.
Asas-asas aturan ekonomi indonesia :
  • Asas manfaat,
  • Asas keadilan dan pemerataan yang berperikemanusiaan,
  • Asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan,
  • Asas kemandirian yang berwawasan kebangsaan,
  • Asas perjuangan bersama atau kekeluargaan,
  • Asas demokrasi ekonomi, dan
  • Asas membangun tanpa merusak lingkungan.
Dasar aturan ekonomi Indonesia :
  • UUD 1945,
  • Tap MPR,
  • Undang-Undang,
  • Peraturan Pemerintah,
  • Keputusan Presiden,
  • SK Menteri, dan
  • Peraturan Daerah

Ruang Lingkup Hukum Ekonomi

Ruang lingkup aturan ekonomi kalau didasarkan pada pembagian terstruktur mengenai internasional pembagiannya sbb:
  • Hukum ekonomi pertanian atau agraria, yg di dalamnya termasuk norma-norma mengenai pertanian, perburuan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
  • Hukum ekonomi pertambangan.
  • Hukum ekonomi industri, industri pengolahan.
  • Hukum ekonomi bangunan.
  • Hukum ekonomi perdagangan, termasuk juga norma-norma mengenai perhotelan dan pariwisata.
  • Hukum ekonomi prasarana termasuk gas, listrik air, jalan.
  • Hukum ekonomi jasa-jasa, profesi dokter, advokad, pembantu rumah tangga, tenaga kerja.
  • Hukum ekonomi angkutan.
  • Hukum ekonomi pemerintahan termasuk juga pertahanan dan keamanan (hankam) dll.

Referensi :

  1. Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 125
  2. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ekonomi">https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ekonomi
  3. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ekonomi
  4. Peter Mahmud Marzuki, 2009. Pengantar Ilmu Hukum. Yang menerbitkan Kencana Prenada Media Gro Elsi Kartika Sari dan Advendi Simangunsong, 2007. HUKUM DALAM EKONOMI. Penerbit PT Grasindo: Jakartaup: Jakarta.

Ilmu Pengetahuan Pengertian Sistem Ekonomi (Economic System)

Pengertian Sistem Ekonomi - Secara umum, Pengertian sistem ekonomi yaitu suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi seluruh acara perekonomian dalam masyarakat yang dilakukan pemerintah atau swasta berlandaskan prinsip tertentu dalam rangka meraih kemakmuran atau kesejahteraan.

Sistem perekonomian yaitu sistem yang dipakai oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan fundamental antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya yaitu bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.

  yaitu suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi seluruh acara  perekonomian dalam Ilmu Pengetahuan Pengertian Sistem Ekonomi (Economic System)
Pengertian Sistem Ekonomi (Economic System)

Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh mempunyai semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga sanggup dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi.

Pada umumnya setiap negara mempunyai tiga masalah pokok ekonomi. Cara yang dipakai oleh negara untuk mengatasi duduk masalah ekonomi tersebut tergantung dari sistem ekonomi yang dianut negara tersebut. Sistem ekonomi yang dipakai oleh suatu negara dipengaruhi oleh pandangan hidup atau falsafah hidup yang dianut oleh negara tersebut.

Sistem ekonomi yang berlaku di suatu negara dipengaruhi juga oleh pengetahuan yang dimiliki, kebiasaan, dan faktor politik yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan.

Berikut yaitu pendapat para andal yang mendefinisikan pengertian sistem ekonomi yaitu sebagai berikut :
  1. Menurut pendapat Gilarso (1992: 486), pengertian sistem ekonomi yaitu keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan sikap masyarakat (para produse, konsumen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan acara ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga terbentuk satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan sanggup dihindari.
  2. Menurut Gregory Grossman dan M. Manu, pengertian sistem ekonomi yaitu sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling bekerjasama dan berinteraksi melainkan juga hingga tingkat tertentu yang saling menopang dan mempengaruhi.
  3. Pengertian sistem ekonomi berdasarkan McEachern yaitu seperangkat prosedur dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana , dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).
  4. Menurut Chester A Bermand, pengertian sistem ekonomi yaitu suatu kesatuan yang terpadu yang secara kolestik yang di dalamnya ada bagian-bagian dan masing-masing bab mempunyai ciri dan batas tersendiri.
  5. Pengertian sistem ekonomi berdasarkan Dumatry (1996) yaitu suatu sistem yang mengatur dan terjalin hubungan ekonomi antar sesama insan dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu ketahanan.

Referensi :



    1. Putong.Iskandar, Pengantar Ekonomi Mikro dan Makro:Ghalia Indonesia, 2003
    2. Sukirno, Sadono, Pengantar Teori Ekonomi, Rajawali Pers, 2002
    3. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ekonomi
    4. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ekonomi
    5. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ekonomi
    6. Griffin R dan Ronald Elbert. 2006. Business. New Jersey: Pearson Education

    Ilmu Pengetahuan Pengertian, Fungsi Dan Jenis Sistem Ekonomi

    Pengertian, Fungsi dan Jenis Sistem Ekonomi Sistem perekonomian ialah sistem yang dipakai oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan fundamental antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya ialah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.

    Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh mempunyai semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

     Sistem perekonomian ialah sistem yang dipakai oleh suatu negara untuk mengalokasikan s Ilmu Pengetahuan Pengertian, Fungsi dan Jenis Sistem Ekonomi
    Pengertian, Fungsi dan Jenis Sistem Ekonomi
    Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga sanggup dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian bersiklus (planned economies) menunjukkan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

    Secara sederhana sistem ekonomi ialah kemampuan atau cara negara dalam mengatur dan menjalankan acara perekonomiannya.

    Sistem ini dipakai oleh masyarakat untuk mengatasi permasalahan ekonomi. Sistem ekonomi dibentuk dengan tujuan membentuk acara ekonomi masyarakat yang saling toleransi, tertib dan tidak saling merugikan satu sama lain.
    • Setiap negara mempunyai tujuan yang sama dalam membangun sistem ekonomi. Berikut ialah tujuan negara menerapkan sistem ekonomi, yaitu :
    • Meningkatkan kemakmakmuran dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
    • Meratakan distribusi pendapatan di aneka macam golongan.
    • Meningkatkan pertumbuhan dan kestabilitas ekonomi.
    • Memperluas lapangan pekerjaan sehingga sanggup mengurangi pengangguran.
    • Menentukan jenis, jumlah, dan cara atau teknik menghasilkan produk yang dibutuhkan masyarakat.
    • Mengalokasikan Produk Nasional Bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat, menggantikan stok modal, dan investasi.
    • Mendistribusikan Pendapatan Nasional (PN) diantara anggota masyarakat sebagai upah atau gaji, laba perusahaan, bunga, dan sewa.
    • Memelihara dan meningkatkan hubungan kolaborasi ekonomi dengan luar negeri.

    Pengertian Sistem Ekonomi Menurut Para Ahli

    Berikut ini ialah beberapa jago yang mengemukakan pengertian sistem ekonomi, yaitu :

    Chester A Bemand mengemukakan bahwa sistem ekonomi merupakan suatu kesatuan yang terpadu yang secara kolestik yang di dalamnya ada bagian-bagian dan masing-masing bab itu mempunyai ciri dan batas tersendiri.

    Dumairy (1966) beropini bahwa pengertian sistem ekonomi ialah sistem yang mengatur dan hubungan ekonomi antara insan dan pembentukan kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, maka dikatakan juga bahwa sistem ekonomi tidak harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan pandangan mereka, teladan dan filsafat hidup di mana beliau beristirahat.

    Gilarso (1992 : 486). Pengertian sistem ekonomi berdasarkan Gilarso ialah cara untuk mengkoordinasikan sikap keseluruhan masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam acara menjaankan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis , dan kekacauan sanggup dihindari.

    Gregory Grossman dan M. Manu. Pengertian sistem ekonomi berdasarkan Gregory Grossman dan M. Manu ialah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling bekerjasama dan berinteraksi melainkan juga hingga tingkat tertentu yang saling menopang dan mempengaruhi.

    Mc. Eachren. Sistem ekonomi sanggup diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa yang dihasilkan.

    M. Hatta, Menurutnya, sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berdasarkan atas asas kekeluargaan.

    L.James Havery, beropini bahwa sistem ekonomi ialah mekanisme logis serta rasional untuk sanggup merancang suatu rangkaian komponen yang saling bekerjasama satu dengan yang lainnya , dengan maksud untuk mempunyai kegunaan sebagai suatu kesatuan dalam perjuangan mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.


    Fungsi Sistem Ekonomi

    Sistem ekonomi mempunyai fungsi berikut ini:
    • Sebagai penyedia dorongan guna berproduksi.
    • Mengoordinasi acara individu dalam suatu perekonomian.
    • Pengatur dalam pembagian hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar bisa terealisasi ibarat yang telah diharapkan.
    • Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.

    Jenis-Jenis Sistem Ekonomi

    Perekonomian Terencana

    Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud ajaran Karl Marx, komunisme ialah sistem yang mengharuskan pemerintah mempunyai dan memakai seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus menunjukkan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya memakai sistem ekonomi ini hingga simpulan kala ke-20. Namun dikala ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang memakai sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

    Sistem Ekonomi Tradisional

    Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga sanggup bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduanya.

    Perekonomian Pasar

    Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk membuat sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

    Perekonomian Pasar Campuran

    Perekonomian pasar adonan atau mixed market economies ialah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara ibarat Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi acara ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melaksanakan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

    Berikut ialah jenis-jenis sistem ekonomi yang berlaku diberbagai negara :

    1. Sistem Ekonomi Tradisional

    Sistem ekonomi tradisional ialah sistem ekonomi yang terdapat dalam kehidupan masyarakat tradisional. Kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat dilakukan secara sederhana dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup saja. Masyaraat yang menganut sistem ekonomi tradisional bergantung pada sumber daya alam.

    Sistem ini secara sedikit demi sedikit sudah mulai ditinggalkan. Akan tetapi, dibeberapa kawasan terpencil atau pedalaman sistem ini masih berlaku. Misalnya, pasar tukar barang Wulandoni dan Labala yang terletak di Nusa Tenggara Timur. Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional ialah :

    • Menggunakan sistem tukar barang dalam pemenuhan kebutuhan.
    • Proses produksi dan distribusi terbentuk alasannya ialah kebiasaan (tradisi) masyarakat.
    • Belum ada pembagian kerja dalam masyarakat.
    • Produksi dilakukan dengan cara sederhana dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
    • Kehidupan masyarakat bersifat kekeluargaan dan gotong royong.
    • Masyarakat sangat bergantung pad alam sebagai sumber kehidupan.
    Selain itu, terdapat kelebihan dan kelemahan dalam sistem ekonomi.

    Berikut ialah kelebihan dari sistem ekonomi ialah :

    • Tidak terdapat persaingan perjuangan alasannya ialah seluruh acara dilakukan berdasarkan kebiasaan.
    • Membentuk kehidupan masyarakat yang menjunjung kebersamaan.
    • Kegiatan ekonomi dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan primer rumah tangga.
    • Keadaan perekonomian lebih stabil.

    Kelemahan dari sistem ekonomi radisional adalah, sebagai berikut.

    • Masyarakat sulit berkembang alasannya ialah menggangga tabu setia perubahan yang terjadi.
    • Kegiatan ekonomi tidak bertujuan mencari keuntungan, tetapi hanya untuk memenuhi kebutuha sendiri.
    • Kegiatan ekonomi yang dilakukan masih sederhana sehingga alokasi sumberdaya menjadi tidak efisien.
    2. Sistem Ekonomi Liberal

    Sistem ekonomi liberal bebas/kapitalistik juga disebut dengan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi liberal masyarakat lebih bebas mengatur dan memilih acara ekonomi sesuai dengan kemampuan.

    Dalam sistem ini kiprah pemerintah dala setiap acara ekonomi hampir tidak ada. Contoh negara yang menerapkan sistem ini ialah Amerika Serikat, Swedia, Belanda dan Prancis. Berikut ini ialah ciri-ciri sistem ekonomi liberal, diantaranya :

    • Sumber-sumber produksi bisa dimiliki oleh individu atau masyarakat.
    • Masyarakat terdiri dari 2 golongan, yaitu pemiliki modal atau kapitais dan pekerja.
    • Pemilik modal berhak mempunyai sumer-sumber produksi.
    • Peran pemerintah dalam acara eknomi sangat kecil.
    • Kegiatan perekonomian mempertimbangkan keadaan pasar.
    • Terjadi persaingan yang ketat guna memperoleh laba sebesar-besarnya.
    Berikut ini merupakan kelebihan dari sistem ekonomi liberal, yaitu :

    • Menumbuhkan kreasi dan inisiatif masyarakat dalam melakuka acara ekonomi.
    • Kegiatan produksi mempunyai efektifitas dan esensiensi tinggi alasannya ialah berorientasi ada keuntungan.
    • Barang yang dihasilkan bermutu tinggi sehingga daya saingnya lebih tinggi.
    • Setiap individu bebas mempunyai sumber daya produksi.
    Kelemahan dari sistem ekonomi liberal ialah sebagai berikut.

    • Adanya persaingan bebas yang tidak sehat.
    • Terjadi monopoli sumber-sumber produksi oleh pemilik modal.
    • Perekonomian cenderung tidak stabil.
    • Sulitnya mewujudkan ppemerataan distribusi pendapatan.
    • Masyarakat pemilik modal besar akan menguasai perekonomian dan masyarakat yang tidak mempunyai modal sebagai pekerja atau buruh.
    3. Sistem Ekonomi Terpusat (Komando)

    Sistem ekonomi terpusat atau komando ialah sistem perekonomian yang menginginkan kemakmuran masyarakat secara merata sehingga tidak terjadi penindasan ekonomi.Sistem ekonomi terpusat disebut sebagai terpusat alasannya ialah terdapat kiprah pemerintahan yang sangat dominan. Pemerintah menguasai, mengatur, dan mengendalikan acara ekonomi masyarakat.

    Tindakan pemerintah tersebut dilakukan guna membuat keadilan dalam distribusi pendapatan. Pemerintah mempunyai kiprah penting dalam pengamilan keutusan, sedangkan masyarakat hanya melaksanakan kiprah tersebut. Contoh negara yang menganut sistem ekonomi liberal ialah Rusia, Tiongkok, Korea Utara dan Kuba.

    Ciri-Ciri sistem ekonomi terpusat ialah :

    • Alat dan produksi dikuasai oleh negara.
    • Seluruh kebijakan dalam pemerintahan diatur oleh pemerintah.
    • Jenis ekerjaan dan pembagian kerja diatur sepenuhnya oleh pemerintah.
    • Tidak ada kebebasan individu untuk berkreasi dan berinisiatif dalam bidang ekonomi.
    • Hak milik individu atau perorangan tidak diakui.
    Berikut ini merupakan kelebihan dari sistem ekonomi terpusat, yaitu :

    • Tanggung jawab dibebankan kepada pemerintah secara utuh.
    • Pemerintah dengan gampang sanggup mengendalikan keadaan perekonomian.
    • Pemerintah sanggup ikut campur dalam pembentukan harga pasar.
    • Pemerintah distribusi pendapatan gampang dilakukan.
    • Keadaan perekonomian relatif stabil sehingga jarang terjadi krisis.
    Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat yaitu :

    • Mematikan daya kreasi dan inisiatif individu.
    • Terdapat monopoli pemerintah yang merugikan masyarakat.
    • Kebebasan masyarakat untuk memenuhi sumber daya produksi dibatasi.
    4. Sistem Ekonomi Campuran

    Sistem ekonomi adonan ialah adonan dari sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi liberal. Sumber daya dialokasikan oleh swasta dan pemerintah. Ada sinergi antara pemerintah dan swasta dalam memecahkan persoalan ekonomi suatu negara.

    Pemerintah bereran dalam pengawasan dan pengendalian acara perekonomian. Swasta diberi kebebasan memilih acara perekonomian yang ingin dilakukan. Sistem ekonomi adonan diterapkan oleh negara-negara didunia.

    Ciri-ciri dari sistem ekonomi adonan ialah :

    • Peran pemerintah dan individu (swasta) terjadi secara seimbang.
    • Modal dan sumber daya yang penting bagi masyarakat dikuasai oleh pemerintah.
    • Pemerintah berperan membuat peraturan, kebijakan, dan mengawasi acara swasta.
    • Persaingan sanggup dilakukan selama tidak merugikan orang lain.
    Berikut ini merupakan kelebihan sistem ekonomi campuran, yaitu :

    • Keadaan perekonomian relatif stabil.
    • Pemerataan distribusi pendapatan gampang dilakukan.
    • Meminimalkan acara monopoli oleh pihak swasta.
    • Sektor-sektor strategis dikuasai oleh pemerintah.
    • Pemerintah fokus membuatkan perjuangan mikro kecil dan menengah (UMKM).
    Kelemahan dari sistem ekonomi adonan ialah :

    • Adanya kesulitan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat beragam.
    • Timbul korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) alasannya ialah kurang pengawasan dari pemerintah.
    • Campur tangan pemerintah yang terlalu berpengaruh memungkinkan berkembangnya sistem ekonomi terpusat atau komando.

    Referensi :

    Ilmu Pengetahuan Sistem Ekonomi Indonesia (Economic System Of Indonesia)

    Sistem Ekonomi Indonesia- Sistem ekonomi yaitu suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi seluruh kegiatan perekonomian dalam masyarakat yang dilakukan pemerintah atau swasta berlandaskan prinsip tertentu dalam rangka meraih kemakmuran atau kesejahteraan.

    Sistem perekonomian yaitu sistem yang dipakai oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan fundamental antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya yaitu bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.

    Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh mempunyai semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga sanggup dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi.

      yaitu suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi seluruh kegiatan  perekonomian dalam Ilmu Pengetahuan Sistem Ekonomi Indonesia (Economic System of Indonesia)
    Sistem Ekonomi Indonesia (Economic System of Indonesia)

    A. Sistem Ekonomi Demokrasi

    Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Oleh lantaran itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

    Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem perekonomian nasional yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi.

    Sistem perekonomian Indonesia yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi.

    Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi sanggup didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

    Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam perjuangan mencapai kemakmuran bangsa.

    • Pengertian & Ciri Sistem Ekonomi Demokrasi

    Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kolaborasi dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

    1.Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi

    Berikut ini yaitu ciri-ciri positif dari sistem ekonomi demokrasi, yaitu :
    • Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
    • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
    • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
    • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dipakai untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
    • Warga negara mempunyai kebebasan dalam menentukan pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
    • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya dilarang bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
    • Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
    • Fakir miskin dan belum dewasa terlantar dipelihara oleh negara.

    2. Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

    Selain mempunyai sistem ekonomi mempunyai ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan, yaitu :
    • Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan sanggup menumbuhkan eksploitasi terhadap insan dan bangsa lain sehingga sanggup menjadikan kelemahan struktural ekonomi nasional.
    • Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat lebih banyak didominasi serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
    • Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

    B. Ekonomi Kerakyatan

    Sistem Ekonomi Kerakyatan berlaku di Indonesia semenjak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998.

    1. Pengertian Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Ekonomi kerakyatan yaitu sistem perekonomian yang di mana pelaksanaan kegiatan, pengawasannya, dan hasil dari kegiatan ekonomi sanggup dinikmati oleh seluruh masyarakat. Atau definisi ekonomi kerakyatan yang lainnya yaitu suatu sistem perekonomian yang dibangun pada kekuatan ekonomi rakyat, ekonomi kerakyatan yaitu kegiatan dari ekonomi yang sanggup menawarkan kesempatan yang luas untuk masyarakat dalam berpartisipasi sehingga perekonomian sanggup terealisasi dan berkembang secara baik.

    Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, perihal Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia yaitu sistem ekonomi kerakyatan.

    Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah membuat iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

    2. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut ini, yaitu :
    • Yang menguasai kebutuhan hidup masyarakat yaitu negara atau pemerintah negara tersbut. Misalnya seperti: materi bakar minyak, air dan sumber daya alam yang lainnya.
    • Bertumpu pada prosedur pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
    • Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
    • Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
    • Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
    • Adanya proteksi hak-hak konsumen dan perlakuan yangadil bagi seluruh rakyat.
    • Peran negara di ekonomi ini sangatlah penting akan tetapi tidak dominan, dan begitu juga perana dari pihak swasta yang posisinya memang penting akan tetapi tidak mendominasi juga. Sehingga mustahil terjadi kondisi sistem ekonomi liberal ataupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak tersebut yaitu pemerintah dan juga pihak swasta hidup berdampingan secara tenang dan saling men-support satu sama lain.
    • Di dalam perekonomian ini masyarakat yaitu belahan yang sangat penting, lantaran kegiatan produksi yang dilakukan, diawasi dan dipimpin oleh anggota masyarakat.
    • Buruh maupun modal tidak mendominasi perekonomian lantaran ekonomi ini didasari atas asas kekeluargaan.

    3. Tujuan Ekonomi Kerakyatan

    Adapun tujuan dari ekonomi kerakyatan, diantaranya menyerupai di bawah ini:
    • Untuk membangun negara yang berdikari secara ekonomi, yang berdaulat secara politik, serta mempunyai berkepribadian yang berkebudayaan.
    • Untuk mendorong pemerataan pendapatan masyarakat.
    • Dapat mendorong pertumbuhan perekonomi yang berkesinambungan.
    • Dan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional.

    4. Kelebihan Dari Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Inilah beberapa kelebihan dari sistem ekonomi kerakyatan, yaitu :
    • Rakyat yang kurang bisa bisa mendapat perlakuan aturan yang sama atau secara adil dalam problem perekonomian.
    • Dapat menawarkan perhatian yang lebih pada rakyat kecil melalui banyak sekali macam kegiatan operasional yang nyata.
    • Sistem ekonomi ini sanggup mewujudkan kedaulatan rakyat.
    • Dapat merangsang kegiatan ekonomi yang lebih produktif di tingkat rakyat sekaligus sanggup melahirkan jiwa kewirausahaan.
    • Transaksi antara produksi, distribusi dan konsumsi sangat baik.
    • Hubungan antara produksi, distribusi dan juga konsumsi akan saling membutuhkan dan sangat baik.

    5. Kelemahan Dari Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Dimana ada kelebihan niscaya ada juga kelemahan atau kekurangannya, berikut ini kelemahan dari sistem ekonomi kerakyatan, yaitu :
    • Dalam ekonomi ini akan terjadi praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, peraktek ini sangat tidak menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri.
    • Aksi membagi-bagi uang ini secara tidak sadar sanggup menimbulkan perjuangan mikro atau kecil dan menengah serta koperasi yang selama ini tidak berdaya sanggup bersaing dalam suatu prosedur pasar, bias menjadi sangat bergantung pada agresi tersebut.
    • Masih kurangnya pengetahuan rakyat mengenai Investasi, hasilnya sanggup menimbulkan kemiskinan terlalu usang atau perputaran roda yang lambat.
    • Kurangnya penerapan dari manajemen.
    • Tidak adanya dukungan yang optimal dari pemerintah, meskipun tugas pemerintah sangat penting tapi tidak dominan.
    • Harus di awasi, jikalau tidak diawasi dengan baik akan banyak koruptor.

    6. Konsep Ekonomi Kerakyatan

    Konsep ekonomi kerakyatan yang dikembangkan melalui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yaitu untuk melepaskan rakyat dari belenggu kapitalisme global kala 19 dan 20. Maka perlawanan terhadap globalisasi dan liberalisasi simpulan kala 20 dan awal kala 21 yang kembali mengancam kehidupan ekonomi rakyat hanya sanggup dilakukan melalui penguatan sistem ekonomi yang berjiwa kerakyatan pula.

    Perhatian terhadap sistem ekonomi kerakyatan dicurahkan oleh Bung Hatta, ia beropini bahwa pembangunan ekonomi Indonesia pada hakekatnya yaitu pembangunan ekonomi kerakyatan. Maka yang perlu dilakukan yaitu mengubah struktur ekonomi umumnya dari ekonomi kolonial atau semacamnya ke ekonomi nasional yang berkerakyatan, ia mencoba mempraktekan pemikirannya itu pada koperasi, sebagaimana yang telah ada dan terbukti hingga kini ini.

    Pengertian ekonomi kerakyatan dan ekonomi rakyat, lebih makro secara sosiologis sanggup saya katakan yaitu suatu paham ekonomi yang lebih menghendaki pertumbuhan ekonomi seiring dengan pemerataannya, meski pengertian ekonomi kerakyatan merupakan istilah yang relatif gres waktu itu, yang dipopulerkan untuk menggantikan ekonomi rakyat itu sendiri.

    Secara formal, yuridis dan politis, konsep ekonomi kerakyatan mulai diperbincangkan dalam sidang umum MPR tahun 1992 dan berhasil dimasukan kedalam GBHN pada tahun 1993, konsep ekonomi yang muncul dalam perbincangan tersebut yaitu seputar tugas koperasi dan perjuangan kecil yang dijabarkan dalam bentuk penyuluhan dan pelatihan, penyediaan skim perkreditan khusus, tunjangan permodalan dari BUMN dan konglomerat besar serta himbauan untuk pengembangan kegiatan kemitraan.

    Dibandingkan dengan ekonomi panjajah yang berada dilapisan tengah, konsep ekonomi kerakyatan Indonesia ketika itu sangat jauh memprihatinkan dan tertinggal. Sedemikian mendalam kegusaran Bung Hatta, maka pada tahun 1934 ia kembali menulis sebuah artikel dengan nada serupa, judulnya kali ini yaitu “Ekonomi Rakyat dalam Bahaya”.

    Salim Siagian seiring dengan Bung Hatta mengungkapkan, bahwa ekonomi rakyat yaitu kegiatan ekonomi rakyat banyak disuatu negara atau kawasan yang pada umumnya tertinggal bila dibandingkan dengan perekonomian negara atau kawasan bersangkutan secara rata-rata.

    Dengan demikian. pengertian konsep ekonomi kerakyatan yaitu perekonomian atau perkembangan ekonomi kelompok masyarakat yang berkembang relatif lambat, sesuai dengan kondisi yang menempel pada kelompok masyarakat tersebut. Sedangkan sistem ekonomi kerakyatan yaitu sistem ekonomi yang mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat kedalam proses pembangunan.

    7. Upaya Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Potensi Lokal

    Ekonomi kerakyatan sangat berbeda dari neoliberalisme. Neoliberalisme yaitu sebuah sistem perekonomian yang dibangun dan dijalankan di atas tiga prinsip sebagai berikut:
    • Tujuan utama ekonomi neoliberal yaitu pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar;
    • Kepemilikan eksklusif terhadap faktor-faktor produksi diakui; dan
    • Pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961).
    Berdasarkan ketiga prinsip tersebut maka peranan negara dalam neoliberalisme dibatasi hanya sebagai pengatur dan penjaga bekerjanya prosedur pasar. Dalam perkembangannya, tugas negara dalam neoliberalisme ditekankan untuk melaksanakan empat hal sebagai berikut:
    • Pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi;
    • Liberalisasi sektor keuangan;
    • Liberalisasi perdagangan; dan
    • Pelaksanaan privatisasi BUMN (Stiglitz, 2002).
    Sedangkan ekonomi kerakyatan, sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan yaitu sebagai berikut:
    Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas azas kekeluargaan;
    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan
    Bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Berdasarkan ketiga prinsip tersebut sanggup disaksikan betapa sangat besarnya tugas negara dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana dilengkapi oleh Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34, tugas negara dalam sistem ekonomi kerakyatan antara lain mencakup lima hal sebagai berikut:
    • Mengembangkan koperasi;
    • Mengembangkan BUMN;
    • Memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
    • Memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak;
    • Memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
    Mencermati perbedaan mencolok antara ekonomi kerakyatan dengan neoliberalisme tersebut, tidak terlalu berlebihan bila disimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan intinya yaitu antitesis dari neoliberalisme. Sebab itu, neoliberalisme, ekonomi negara kesejahteraan (Keynesianisme) dan ekonomi pasar sosial sebagai salah satu varian awal dari neoliberalisme yang digagas oleh Alfred Muller-Armack (Giersch (1961) tidak sanggup disamakan dengan ekonomi kerakyatan, lantaran keduanya yaitu system ekonomi yang dibangun menurut prinsip persaingan bebas.

    8. Tujuan dan Sasaran Sistem Ekonomi Kerakyatan

    Tujuan utama penyelenggaraan sistem ekonomi kerakyatan yaitu untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Bila tujuan utama ekonomi kerakyatan itu dijabarkan lebih lanjut, maka target pokok ekonomi kerakyatan mencakup lima hal berikut:
    • Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
    • Terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan belum dewasa terlantar.
    • Terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat.
    • Terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
    • Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.

    9. Alasan Ekonomi Kerakyatan Perlu Dijadikan Strategi Pembangunan Ekonomi

    Ada 4 (empat) alasan mengapa ekonomi kerakyatan perlu dijadikan seni administrasi pembangunan ekonomi Indonesia (Mardi Yatmo Hutomo). Keempat alasan, dimaksud yaitu :

    a. Karakteristik Indonesia

    Pengalaman keberhasilan Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Brazil, menggandakan konsep pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika, ternyata bagi negara-negara berkembang lainnya menawarkan hasil yang berbeda. Pengalaman Indonesia yang mengandalkan dana pinjaman luar negeri untuk membiayai pembangunan, mengandalkan investasi dari luar negeri, memperkuat industri substitusi ekspor, selama dua hingga tiga dasawarsa memang berhasil mendorong pertumbuhan output nasional yang cukup tinggi dan menawarkan lapangan kerja cukup luas bagi rakyat. Indonesia pernah dijuluki sebagai salah satu dari delapan negara di Asia sebagai Asian Miracle, lantaran tingkat pertumbuhan ekonominya yang cukup mantap selama tiga dasawarsa, tetapi ternyata sangat rentan dengan terjadinya supply shock. Krisis mata uang Bath di Thailand, ternyata dengan cepat membawa Indonesia dalam krisis ekonomi yang serius dan dalam waktu yang amat singkat, ekonomi Indonesia runtuh.

    Fakta ini memperlihatkan kepada kepada kita, bahwa konsep dan seni administrasi pembangunan ekonomi yang berhasil diterapkan di suatu negara, belum tentu akan berhasil bila diterapkan di negara lain. Teori pertumbuhan Harrod-Domar – Rostow – David Romer – Solow, dibangun dari struktur masyarakat pelaku ekonomi yang berbeda dengan struktur ekonomi masyarakat Indonesia. Setiap teori selalu dibangun dengan asumsi-asumsi tertentu, yang tidak semua negara mempunyai syarat-syarat yang diasumsikan. Itulah sebabnya, untuk membangun ekonomi Indonesia yang kuat, stabil dan berkeadilan, tidak sanggup memakai teori generik yang ada. Kita harus merumuskan konsep pembangunan ekonomi sendiri yang cocok dengan tuntutan politik rakyat, tuntutan konstitusi kita, dan cocok dengan kondisi obyektif dan situasi subyektif kita.

    b. Tuntutan Konstitusi

    Walaupun rumusan konstitusi kita yang menyangkut tata ekonomi yang seharusnya dibangun, belum cukup terang sehingga tidak gampang untuk dijabarkan bahkan sanggup diinterpretasikan majemuk (semacam ekonomi bandul jam, tergantung siapa keyakinan ideologi pengusanya); tetapi dari analisis historis gotong royong makna atau ruhnya cukup jelas. Ruh tata ekonomi perjuangan bersama yang berasas kekeluargaan yaitu tata ekonomi yang menawarkan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk berpartisiasi sebagai pelaku ekonomi. Tata ekonomi yang seharusnya dibangun yaitu bukan tata ekonomi yang monopoli atau monopsoni atau oligopoli. Tata ekonomi yang dituntut konstitusi yaitu tata ekonomi yang memberi peluang kepada seluruh rakyat atau warga negara untuk mempunyai aset dalam ekonomi nasional. Tata ekonomi nasional yaitu tata ekonomi yang membedakan secara tegas barang dan jasa mana yang harus diproduksi oleh pemerintah dan barang dan jasa mana yang harus diproduksi oleh sektor private. Mengenai bentuk kelembagaan ekonomi, walaupun dalam klarifikasi pasal 33 dinterpretasikan sebagai bentuk koperasi, tetapi tentu harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan lingkungan.

    c. Fakta Empirik

    Dari krisis moneter yang berlanjut ke krisis ekonomi dan kejatuhan nilai tukar rupiah terhadap valas, ternyata tidak hingga melumpuhkan perekonomian nasional. Bahwa akhir krisis ekonomi, harga kebutuhan pokok melonjak, inflasi hampir tidak sanggup dikendalikan, ekspor menurun (khususnya ekspor produk manufaktur), impor barang modal menurun, produksi barang manufaktur menurun, pengangguran meningkat, yaitu benar. Tetapi itu semua ternyata tidak berdampak serius terhadap perekonomian rakyat penghasilannya bukan dari menjual tenaga kerja.

    Usaha-usaha yang digeluti atau dimiliki oleh rakyat banyak yang produknya tidak memakai materi impor, hampir tidak mengalami goncangan yang berarti. Fakta yang lain, ketika investasi nol persen, bahkan ternjadi penyusutan kapital, ternyata ekonomi Indonesia bisa tumbuh 3,4 persen pada tahun 1999. Ini semua menunjukan bahwa ekonomi Indonesia akan kokoh kalau pelaku ekonomi dilakukan oleh sebanyak-banyaknya warga negara.

    d. Kegagalan Pembangunan Ekonomi

    Pembangunan ekonomi yang telah kita laksanakan selama ini, dilihat dari aspek makro ekonomi memang memperlihatkan hasil-hasil yang cukup baik. Pertumbuhan ekonomi masih di atas 6 persen pertahun. Pendapatan perkapitan meningkat cukup tajam, volume dan nilai eksport non migas juga meningkat. Tetapi pada aspek lain, kita juga harus mengakui, bahwa jumlah penduduk miskin jumlahnya tetap banyak, kesenjangan pendapatan antar golongan penduduk dan atar kawasan makin lebar, dan pemindahan pemilikan aset ekonomi dari rakyat ke sekelompok kecil warga negara juga meningkat. Terjadi paradok ekonomi.

    Walaupun banyak sekali kegiatan penanggulangan kemiskinan telah kita dilaksanakan, kegiatan pemerataan telah kita jalankan, tetapi ternyata semuanya tidak bisa memecahkan masalah-masalah dimaksud. Oleh lantaran itu, yang kita butuhkan ketika ini gotong royong bukan hanya kegiatan penanggulangan kemiskinan, tetapi merumuskan kembali seni administrasi pembangunan ekonomi yang cocok untuk Indonesia. Kalau seni administrasi pembangunan ekonomi yang kita tempuh benar, maka gotong royong semua kegiatan pembangunan yaitu sekaligus menjadi kegiatan penanggulangan kemiskinan.

    10. Agenda Pokok Ekonomi Kerakyatan

    Berkaitan dengan uraian diatas, semoga sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah kegiatan nyata ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima kegiatan pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima kegiatan tersebut merupakan inti dari politik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk (entry point) bagi terselenggarakannya sistem ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang.
    • Menciptakan sistem politik yang pro rakyat;
    • Peningkatan disiplin anggaran dengan memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya;
    • Menciptakan persaingan yang berkeadilan (fair competition);
    • Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah kawasan dan pro rakyat;
    • Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap;
    • Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “sesungguhnya” dalam banyak sekali bidang perjuangan dan kegiatan.

    C. Sistem Ekonomi Indonesia Dalam Undang-Undang Dasar 1945

    Salah satu tujuan membentuk Negara Indonesia termuat dengan terang dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh lantaran itu seyogyanya pemerintah Indonesia mengelola perekonomian sesuai dengan apa yang diatur dalam konstitusinya. Krisis yang kita alami merupakan momentum bagi pemerintah Indonesia untuk kembali pada sistem ekonomi yang sesuai dengan konstitusi .

    Kajian konstitusi ekonomi menjadi penting ketika ini, lantaran selama ini Indonesia belum menjadikan konstitusi sebagai tumpuan perekonomian nasional. Ekonomi konstitusi merupakan sistem ekonomi yang didasarkan kepada ketentuan yang telah diatur oleh konstitusi suatu negara.

    Cabang ilmu ekonomi ini terutama dikembangkan oleh James Buchanan, pemenang Nobel Ilmu Ekonomi tahun 1986. Buchanan mempelajari hambatan yang ditimbulkan konstitusi pada sektor ekonomi. Ilmu ekonomi standar tidak mempelajari hambatan lain, contohnya terkait dengan pengendalian diri.
    Ekonomi Indonesia Yang Sesuai Dengan Undang-Undang Dasar 1945

    Konstitusi Indonesia telah mengatur semenjak soal penguasaan dan kepemilikan kekayaan sumber daya alam, hak milik perorangan, hingga tugas negara dan dalam kegiatan usaha. Sistem ekonomi tidak saja menurut hanya kepada pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, baik yang orisinil maupun sesudah perubahan, sebagai paradigma pengelolaan ekonomi menyerupai yang banyak dipahami oleh masyarakat tetapi juga dalam beberapa pasal lain dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur perihal paradigma kewajiban sosial Negara kepada masyarakat.

    Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 33 sesudah amandemen, bahwa :
    • Perekonomian disusun sebagai perjuangan bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
    • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
    • Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
    • Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
    • Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
    Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menekankan politik perekonomian untuk mencapai kemakmuran rakyat. Yang dimaksudkan dengan kemakmuran tidak lain yaitu kemampuan pemenuhan kebutuhan material atau kebutuhan dasar. Ukuran untuk menunjukan berhasil tidaknya politik kemakmuran dan politik perekonomian yaitu amanat Undang-Undang Dasar 1945, yaitu peningkatan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab jikalau kemakmuran perorangan yang diutamakan, maka tampuk produksi akan jatuh ke tangan perorangan yang berkuasa. Jika ini terjadi maka rakyat yang jumlahnya banyak akan ditindasinya.

    Perekonomian harus berdasar demokrasi ekonomi, yaitu kemakmuran bagi semua orang. Bumi dan air dan kekayaan alam yaitu pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sehingga harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bung Hatta menggambarkan ukuran dari pencapaian kemakmuran rakyat yaitu sebagai berikut:

    “Negeri belumlah makmur dan belum menjalankan keadilan sosial, apabila fakir miskin masih berkeliaran di tengah jalan, dan belum dewasa yang diperlukan akan menjadi tiang masyarakat di masa tiba terlantar hidupnya”.

    Kini segala undang-undang yang terkait dengan kebijakan ekonomi jikalau tidak sesuai dengan konstitusi sanggup diajukan pembatalannya melalui Mahkamah Konstitusi. UU Kelistrikan dan beberapa pasal dari UU Migas pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, lantaran dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, terutama pasal 33. Sekarang para perumus kebijakan di bidang ekonomi harus memerhatikan rambu-rambu konstitusi. Masyarakat juga harus memperhatikan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan ekonomi dan kesejahteraan dan mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi jikalau dirasa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga perekonomian Negara dikelola sesuai konstitusi .

    Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Kelistrikan dan beberapa pasal dari UU Migas, lantaran dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, terutama pasal 33. Selain itu disebut bahwa dalam banyak UU, pasal 33 hanya ditafsirkan dengan konsep ekonomi pasar. Dengan menyimak argumen MK sebagaimana dilaporkan oleh koran ibukota medio Desember 2004, sanggup disimpulkan beberapa pengertian ekonomi dalam Undang-Undang Dasar yang perlu dibahas lebih jauh :
    • Pasal-Pasal ekonomi dalam UUD,
    • Ekonomi pasar dan UUD,
    • Arti dan tafsir perkataan “negara menguasai”.

    Dasar Hukum :

    • Undang-Undang Dasar 1945

    Referensi :

    1. Putong.Iskandar, Pengantar Ekonomi Mikro dan Makro:Ghalia Indonesia, 2003
    2. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-sistem-ekonomi-economic
    3. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-sistem-ekonomi-economic
    4. Case, Karl E. and Ray C.Fair, Principles of Economics, 4th ed.New Jersey:Prentice-Hall,1996
    5. Chiang,Alpha C., Fundamental Methods of Mathematical Economics,3rd ed.Manila: McGraw-Hill,1984
    6. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-sistem-ekonomi-economic
    7. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-sistem-ekonomi-economic
    8. Rahardja,Prathama, Pengantar Teori Ekonomi Mikro, Universitas Indonesia, 1999
    9. Salvatore,Dominic,Teori Mikro Ekonomi, Erlangga, 1992
    10. Sukirno, Sadono, Pengantar Teori Ekonomi, Rajawali Pers, 2002