Yuk Mulai Pola Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mengeluarkan surat terkait perpanjangan akreditasi. Surat bernomor 030/BAN-SM/LL/I/2017 tertanggal 31 Januari 2017 itu ditujukan kepada Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) se-Indonesia.

Hal ini terkait dengan banyaknya sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Namun belum terakomodasi untuk dilaksanakan proses visitasi dan akreditasi. Sehingga diharapkan upaya untuk melaksanakan perpanjangan akreditasi. Salah satu efek dari habisnya masa berlaku pengukuhan yakni dianggap tidak terakreditasi dan (konon) tidak sanggup menyelenggarakan Ujian Nasional sendiri.

 mengeluarkan surat terkait perpanjangan pengukuhan Yuk Mulai Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi

Oleh sebab itu, menunjukkan teladan Surat Pengajuan Perpanjangan Akreditasi.

Surat tersebut berisikan perihal kebijakan bagi Sekolah dan Madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Kebijakan tersebut diantaranya adalah:

  1. Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan sudah mengajukan pengukuhan ulang, sanggup diberikan surat keterangan perpanjangan pengukuhan oleh BAP-S/M. Data Sekolal/Madrasah atau prograrn keahlian yang diperpanjang masa berlakunya dikirimkan ke BAN-S/M sebagai basis data penetapan kuota dan sasaran akreditasi;
  2. Jika dalam masa satu tahun sehabis mendapat surat keterangan pengukuhan sekolah/madrasah atau kegiatan keahlian belum sanggup diakreditasi ulang, maka sekolah/madrasah atau kegiatan keahlian tersebut sanggup mengajukan perpanjangan untuk satu tahun berikutnya;
  3. Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan tidak mengajukan pengukuhan ulang, dinyatakan tidak terakreditasi terhitung semenjak masa berlaku akreditasinya berakhir;
  4. Sekolah/Madrasah atau kegiatan keahlian Sekolah Menengah kejuruan yang sudah meluluskan dan belum terakreditasi, segera melaksanakan pendaftaraan untuk diakreditasi ke UPA-S/M Kab./Kota masing-masing.
Pengajuan perpanjangan pengukuhan ditujukan kepada BAP-S/M Provinsi dan diketahui UPA-S/M Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Baca Juga:


Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi


Berikut ini yakni teladan Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah/madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Surat ini ditujukan kepada Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) diketahui dan melalui BAP-SM Kab./Kota masing-masing.

Download Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi (format Word) DI SINI.

Sedangkan untuk Surat BAN-S/M No. 030/BAN-SM/LL/I/2017 perihal Perpanjangan Akreditasi sanggup diunduh DI SINI

Demikianlah contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis.

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment