Yuk Mulai Pola Surat Keterangan Pindah Sekolah (Mutasi Siswa)
Memang tidak ada ketentuan baku wacana format rujukan Surat Keterangan Pindah Sekolah (Mutasi Siswa) antar Madrasah. Baik Surat Permohonan Pindah dari orang bau tanah siswa, Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Madrasah asal maupun Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan. Sehingga sanggup jadi banyak beredar format surat yang sanggup saja agak berbeda antar satu kawasan dengan kawasan lainnya.Meskipun demikian, Surat Keterangan Pindah Sekolah, baik untuk madrasah maupun sekolah umum lainnya, mempunyai ciri-ciri yang hampir serupa.
Mutasi siswa atau perpindahan siswa antar madrasah ataupun antara madrasah dengan sekolah (dan sebaliknya) memang hal yang jamak terjadi. Hal yang melatarbelakanginya sanggup beraneka ragam. Salah satunya alasannya yaitu pindahnya domisili orang bau tanah yang tentyunya harus diikuti oleh Sang Anak. Pun aneka macam faktor lainnya.
1. Prosedur Pindah Sekolah
Sebelum membahas Surat Keterangan Pindah Sekolah, kita pahami dulu mekanisme mutasi siswa (pindah sekolah).
Prosedur pindah madrasah/sekolah inipun sanggup jadi antar satu kawasan dengan kawasan lainnya mempunyai perbedaan. Namun secara umum mekanisme yang berlaku yaitu sebagai berikut:
- Orang bau tanah / wali murid mengajukan Surat Permohonan Pindah Sekolah ke madrasah yang hendak ditinggalkan. Beberapa kawasan mensyaratkan surat permohonan ini disertai dengan materai.
- Madrasah menerbitkan Surat Keterangan Pindah Sekolah menurut Surat Permohonan Pindah Sekolah tersebut. Dalam surat ini disertakan juga alasan kepindahan, nama dan alamat sekolah/madrasah tujuan.
- Jika mutasi terjadi antar kabupaten/kota, diperlukan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dari kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota asal. Beberapa kawasan tidak mensyaratkan ini.
- Orang bau tanah / wali murid mendapatkan Surat Keterangan Pindah Sekolah dan Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah yang ditujukan kepada Kantor Kemenag Kab/Kota. Orang bau tanah / wali murid membawanya ke Kantor Kemenag kab/Kota untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
- Kantor Kementerian Agama Kab/Kota asal menerbitkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah.
- Orang bau tanah / wali murid membawa Surat Keterangan Pindah Sekolah (dari madrasah asal) dan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota) ke madarsah atau sekolah tujuan.
Di sekolah atau madrasah tujuan, mekanisme untuk pindah masuk yaitu sebagai berikut:
- Orang bau tanah / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Pindah Sekolah yang disertai dengan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah (dari Kantor Kemenag Kab/Kota), foto copy Surat Permohonan Pindah Sekolah (dari orang bau tanah / wali murid), dan raport siswa.
- Madrasah / sekolah tujuan menerbitkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan.
- Orang bau tanah / wali murid menyerahkan Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan (dari madrasah tujuan) ke madrasah / sekolah asal.
Sekali lagi. mekanisme di atas sanggup jadi sedikit berbeda antar satu kawasan dengan kawasan lainnya.
2. Contoh Surat Keterangan Pindah Madrasah
Setelah memahami mekanisme mutasi siswa sebagaimana di atas, kini yaitu rujukan surat-surat terkait dengan pindah sekolah (mutasi siswa). Surat-surat yang diperlukan tersebut antara lain:
- Surat Permohonan Pindah Sekolah dari orang bau tanah / wali murid
- Surat Keterangan Pindah Sekolah dari madrasah / sekolah asal
- Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah dari madrasah asal
- Surat Keterangan Telah Menerima Siswa Pindahan dari madrasah / sekolah tujuan
Keempat rujukan format surat tersebut sanggup diunduh dengan mengklik TAUTAN INI.
Demikianlah mekanisme mutasi siswa dan format rujukan Surat Keterangan Pindah Sekolah.
0 komentar:
Post a Comment