Ilmu Pengetahuan Analisis Polri Perihal Contoh Penyebaran Hoaks Penyerangan Ulama

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Fadil Imran menyampaikan penyebaran hoaks atau kabar bohong wacana penyerangan ulama di media umum sempat meningkat pesat selama Februari 2018.

"Terlihat adanya grafik peningkatan isu penganiayaan terhadap ulama di medsos [media sosial], yakni kurun waktu 2-27 Februari 2018," kata Fadil di Mabes Polisi Republik Indonesia Jakarta, pada Senin (5/3/2018) menyerupai dikutip Antara.

 Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Fadil Imran menyampaikan penyebara Ilmu Pengetahuan Analisis Polisi Republik Indonesia Tentang Pola Penyebaran Hoaks Penyerangan Ulama
Lima tersangka kasus penyebar ujaran kebencian dan provokasi melalui media umum yang dikenal dengan The Family Muslim Cyber Army (MCA) dihadirkan dalam konferensi pers di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico.
Namun, Fadil mencatat, semenjak 28 Februari sampai awal Maret 2018, terjadi penurunan signifikan penyebaran isu hoaks tersebut di media sosial.

"Lalu grafik menurun kemudian," kata Fadil.

Dia menerka penurunan tersebut terjadi sesudah polisi menangkap enam orang admin grup Muslim Cyber Army (MCA) di sejumlah kota berbeda, pada 27 Februari 2018. Mereka ialah Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrisno (40) dan Tara Arsih Wijayani (40).

Kelompok MCA diduga berperan aktif dalam penyebaran isu palsu wacana penyerangan terhadap ulama di medsos. Para anggota kelompok MCA itu sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus penyebaran ujaran kebencian dan isu provokatif.

Satgas Nusantara bentukan Mabes Polisi Republik Indonesia mencatat dari 45 kabar kasus penyerangan ulama, hanya tiga kasus yang benar-benar terjadi. Dua kasus muncul di Jawa Barat dan satu kasus di Jawa Timur.

"Dari 45 peristiwa, tiga kejadian betul-betul terjadi, 42 insiden hoaks," kata Ketua Satgas Nusantara, Irjen Gatot Eddy Pramono.

Baca :


Gatot menjelaskan kabar 42 insiden tersebut terbagi menjadi tiga kategori. Pertama, kabar insiden itu direkayasa. Kedua, kabar insiden tindak pidana umum namun diviralkan di media umum seperti korbannya ulama dan pelakunya orang gila.

Ketiga, berdasarkan Gatot, kabar itu memuat insiden yang tidak terjadi sama sekali namun disebarkan di media umum seperti terjadi penyerangan terhadap ulama. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment