Ilmu Pengetahuan Ada Investigasi Kpk, Pimpinan Dpr Lain Dapat Gantikan Novanto Buka Sidang Paripurna
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto menyampaikan pimpinan dewan perwakilan rakyat lain sanggup menggantikan Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto untuk membuka rapat masa sidang Paripurna, pada Rabu (15/11).
Untuk diketahui, Novanto sendiri diagendakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani investigasi sebagai tersangka masalah dugaan korupsi pengadaan KTP Elektornik, Rabu (15/11) besok.
“Pimpinan itu boleh saja Pak Novanto, boleh saja pimpinan yang lain, sehingga tidak harus dikhususkan Pak Novanto, jadi tidak ada duduk kasus seandainya Pak Novanto tidak sanggup hadir,” ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto, di Jakarta, Selasa (14/11)
Ia pun berani memastikan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan. Sebab, sifat pimpinan dewan perwakilan rakyat kolektif kolegial, yang sanggup diwakili oleh pimpinan lainnya minimal dua orang.
Baca :
- Periksa Walkot Tangsel, KPK Selidiki Kasus Korupsi Baru
- Anak Buah Setnov Berdalih Tak Tahu soal Aliran Dana Korupsi E-KTP ke Golkar
- Soal Upaya Tahan Novanto, Ini Jawaban KPK
- ICW Desak KPK Tahan Setnov
- Wabendum Partai Golkar Jalani Pemeriksaan Intensif KPK
- KPK Bantu Dirjen Imigrasi Hadapi Gugatan Setya Novanto
- Vonis Buni Yani: Kuasa Hukum Akan Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
- Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Penjualan Pulsa PT MGI
- Pembakaran Polres Dharmasraya: Propam Selidiki Kelalaian Petugas
- Keberatan dengan Vonis 1,5 Tahun Penjara, Buni Yani akan Banding
“Kami yakini bahwa tanpa kehadiran dia (Novanto) rapat Paripurna tetap berjalan dan kami melakukan jadwal rapat pembukaan sesuai dengan apa yang diagendakan,” pungkasnya ketika dilansir dari Aktual.
Novanto sebelumnya Senin (13/11) tidak menghadiri investigasi KPK. Tercatat sudah tiga kali ketua umum partai Golkar itu menolak diperiksa.(***)