Ilmu Pengetahuan Icw Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Tahan Setnov

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.

Penahanan ini disebut Donal harus segera dilakukan KPK jikalau Ketua Umum Partai Golkar tersebut kembali bolos dari panggilan KPK.


 Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch  Ilmu Pengetahuan ICW Desak KPK Tahan Setnov
Ratusan massa dari Generasi Muda Golkar melaksanakan agresi unjuk rasa didepan gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11/2017). Dalam aksinya massa mendesak biar pimpinan KPK untuk tidak takut menahan Ketua dewan perwakilan rakyat yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. AKTUAL/Munzir
“Kita berharap KPK segera melaksanakan upaya penahanan terhadap Setya Novanto, alasannya yakni ada kecenderungan keengganan (Setnov) untuk menghadiri investigasi KPK,” ucap Donal usai diskusi publik yang diadakan di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).

Ia beropini bahwa sangat besar kemungkinan Setnov akan bolos kembali dari panggilan KPK yang selanjutnya. Sebab, tim kuasa aturan Setnov, Frederich Yunadi telah menggembar-gemborkan bahwa kliennya tidak akan tiba selama KPK belum mengantongi izin dari Presiden.

Sekedar informasi, KPK kembali memanggil Setnov untuk memeriksanya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada Rabu (15/11) besok. Menanggapi hal ini, Donal pun menegaskan jikalau KPK mempunyai wewenang untuk memanggil paksa jikalau Setnov kembali bolos dari panggilan tersebut.

“Besok (15/11) juga kita belum tahu, apakah beliau hadir atau tidak. Makanya kalau tidak hadir harus dipaksa, KPK jangan mau diajak kompromi,” tegasnya.

Baca :
Ia menambahkan, pemanggilan paksa sanggup dilakukan penegak hukum, termasuk KPK, jikalau terdapat seseorang atau pihak tertentu yang tidak kooperatif dalam sebuah proses aturan yang melibatkan dirinya.

“Dan tindakan yang tidak kooperatif ini sanggup dilihat dalam keengganan (Setnov) untuk hadir dalam memenuhi panggilan dari KPK,” tutupnya ibarat dikutip dari Aktual.(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment