Ilmu Pengetahuan Wabendum Partai Golkar Jalani Investigasi Intensif Kpk
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki intensif Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan, terkait masalah dugaan merintang proses penyidikan e-KTP.
Zulhendri diperiksa untuk koleganya tersangka Markus Nari.
“Sebagai saksi dalam kasus Markus Nari,” ujar ia ketika mendatangi gedung KPK, di Jakarta, Selasa (14/11).
Meski demikian, ia tak mengetahu alasan dibalik pemeriksaannya oleh tim penyidik KPK. “Saya anggap ini yaitu sebuah proses aturan yang perlu kita patuhi,” kata dia.
Pada persidangan politisi Hanura, Miryam S Haryani, nama Zulhendri sempat muncul. ketika itu Elza Syarief menyebut mengetahui percakapan telepon antara Farhat Abbas dengan Zulhendri terkait masalah yang menjerat Miryam menyerupai dikutip dari Aktual.
Baca :
- KPK Bantu Dirjen Imigrasi Hadapi Gugatan Setya Novanto
- Vonis Buni Yani: Kuasa Hukum Akan Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
- Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Penjualan Pulsa PT MGI
- Pembakaran Polres Dharmasraya: Propam Selidiki Kelalaian Petugas
- Keberatan dengan Vonis 1,5 Tahun Penjara, Buni Yani akan Banding
- Aksi Persekusi Pasangan di Tangerang Bisa Kena Pidana Berlapis
- Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Tak Masuk dalam Polemik KPK-DPR
- Pencabutan BAP Miryam Tak Pengaruhi Posisi Setnov di Kasus e-KTP
- Walikota Tangsel Airin Rachmi Enggan Berkomentar Usai Diperiksa KPK
- Anies Baswedan Tak Mau Komentar Soal Vonis Buni Yani
Dalam percakapan itu, berdasarkan Elza, Zulhendri memberikan ke Farhat bahwa Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Rudi Alfonso mengatur saksi-saksi dalam masalah korupsi e-KTP, biar tak memperlihatkan keterangan yang bahu-membahu dan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Markus ditetapkan KPK sebagai tersangka merintangi proses penyidikan masalah korupsi e-KTP. Selain itu, anggota dewan perwakilan rakyat dari Fraksi Golkar tersebut juga dijerat dalam masalah korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara sampai Rp2,3 triliun.(***)
0 komentar:
Post a Comment