Ilmu Pengetahuan Polisi Batal Periksa Setya Novanto Soal Kecelakaan Kendaraan Beroda Empat Fortuner

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Penyidik Polda Metro Jaya batal menyelidiki Setya Novanto, terkait dengan masalah kecelakaan kendaraan beroda empat fortuner penabrak tiang lampu, pada hari ini. Pihak penyidik kepolisian mengklaim investigasi itu batal alasannya yaitu Ketua dewan perwakilan rakyat RI, yang sekarang sedang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), itu sedang sakit.

Sejumlah petugas lantas Polda Metro Jaya sudah mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (21/11/2017). Mereka semula berencana menyelidiki Novanto untuk melanjutkan penyidikan masalah kecelakaan tunggal itu.
 Penyidik Polda Metro Jaya batal menyelidiki Setya Novanto Ilmu Pengetahuan Polisi Batal Periksa Setya Novanto Soal Kecelakaan Mobil Fortuner
Tersangka masalah korupsi e-KTP Setya Novanto menaiki kendaraan beroda empat tahanan seusai menjalani investigasi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Diperiksa mengenai kecelakaan lalin (lalu lintas), tapi yang bersangkutan masih sakit. Makara ditunda untuk hari Kamis," kata Ajun Komisaris Didiek, salah satu petugas kemudian lintas Polda Metro Jaya yang mendatangi KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Didiek mengatakan, Novanto diperiksa sebagai saksi kecelakaan itu. Namun, berdasarkan dia, kondisi Novanto sedang lemah sehingga batal diperiksa hari ini. Jadwal pemeriksaannya akan diganti pada hari lain.

Sayangnya, Didiek tidak memberikan info apakah investigasi Novanto akan digelar di KPK atau daerah lain. "Itu teknis nanti," kata dia.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan kepolisian mendatangi KPK untuk menyelidiki Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, hari ini. Namun, ia menegaskan, KPK belum menyatakan menyetujui permohonan investigasi tersebut.

"Ketika surat itu masuk, itu harus dibahas. Kami harus menerima aba-aba lebih lanjut dari pimpinan dan itu harus ditentukan juga," kata Febri hari ini.

Febri menerangkan, KPK akan tetap berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan kasus kecelakaan kendaraan beroda empat fortuner yang ditumpangi Novanto bersama eks wartawan Metro Tv Hilman Mattauch dan ajun Ketua Umum DPP Golkar itu.

Baca :
Menurut Febri, KPK memerlukan keterangan kepolisian terkait kecelakaan tersebut. Saat disinggung mengenai kasus korupsi harus didahulukan sebagaimana pasal 25 UU Tipikor serta kewenangan KPK, Febri menegaskan polri dan KPK punya kewenangan dan objek penanganan berbeda. Namun, kedua institusi akan tetap saling berkoordinasi.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut kalau memang ada yang diharapkan informasi-informasi dari pihak polri, atau pun sebaliknya, namun pada prinsipnya kewenangannya berada pada ranah yang berbeda," kata Febri ketika dikutip dari Tirto.

Febri juga belum mau membicarakan lebih lanjut perilaku KPK soal lokasi investigasi Novanto dalam masalah kecelakaan itu. Menurut dia, apakah ketua dewan perwakilan rakyat itu akan diperiksa di KPK atau Polda, akan dibicarakan lebih lanjut.

"Kami belum bicara soal teknis. nanti kami akan koordinasikan lebih lanjut," kata Febri.(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment