Ilmu Pengetahuan Pemerintah Masih Godok Payung Aturan Kendaraan Listrik

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pemerintah dikala ini sedang menggodok payung aturan untuk kendaraan listrik. Adapun dasar pembahasan percepatan penerapan kendaraan beroda empat listrik itu diproyeksikan akan berbentuk Peraturan Presiden. Hal tersebut dikatakan oleh Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi, Prasetyo Boeditjahjono.

Dalam penerapannya, kata Prasetyo, perlu adanya sinergi untuk merancang kebijakan secara dengan sejumlah kementerian dan forum lain, menyerupai Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, sampai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

 Pemerintah dikala ini sedang menggodok payung aturan untuk kendaraan listrik Ilmu Pengetahuan Pemerintah Masih Godok Payung Hukum Kendaraan Listrik
Ilustrasi kendaraan beroda empat listrik. iStock Editorial/Getty Images
Prasetyo menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sering menyinggung perihal penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat. Maka dari itu, kendaraan listrik pun ditargetkan sanggup mulai beroperasi pada simpulan tahun ini.

“Karena sudah tidak ada pilihan lagi. Kita sudah seharusnya ganti ke kendaraan listrik. Semakin banyak (kendaraan listrik) yang diproduksi, makin bersahabat kita dengan pemanfaatan tenaga listrik untuk transportasi,” ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (29/10/2017).

Dalam prakteknya, pemerintah telah mengajak sejumlah universitas ternama, menyerupai Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk berkolaborasi guna mewujudkan gagasan kendaraan listrik tersebut.

Sampai sejauh ini, setidaknya sudah ada beberapa negara yang menerapkan transportasi bertenaga listrik. Di antaranya yaitu Amerika Serikat, Norwegia, Denmark, dan Australia.

Di sisi lain, dorongan kepada pemerintah untuk membuatkan kendaraan listrik juga semakin besar. Selain untuk mencapai Nawa Cita pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertekad mewujudkan ketahanan energi, kendaraan listrik juga dinilai sebagai solusi dari pemanasan global dan krisis energi.

Menurut Ketua Tim Mobil Listrik Nasional UI, Mohammad Aditya, kendaraan listrik mempunyai sejumlah keunggulan dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak pada umumnya. Salah satunya sanggup meningkatkan efisiensi dan lebih ramah lingkungan.

“Pada kendaraan konvensional, banyak energi yang dibuang. Kalau kendaraan direm, energi akan terbuang. Begitu pula kalau terjadi getaran, ada energi yang dibuang juga,” ungkap Aditya.

Aditya menambahkan, energi listrik mempunyai nol emisi, berbiaya operasi rendah, serta relatif lebih gampang ditransmisikan. “Listrik juga gampang dihasilkan. Sementara untuk BBM (bahan bakar minyak), harus didistribusikan dari kilang minyak ke SPBU terlebih dahulu,” paparnya.

Kendati demikian, dia tidak menampik apabila kendaraan listrik juga mempunyai sejumlah kelemahan. Salah satunya terkait dengan pengisian dan daur ulang baterai yang usianya relatif terbatas.

Baca :

Untuk itu, Aditya mengungkapkan kalau pihaknya masih terus melaksanakan riset guna mencari cara biar baterai yang sudah habis sanggup diolah kembali sehingga tidak mencemari lingkungan.

“Selain itu, meski kendaraan listrik memang ramah lingkungan, namun pembangkitnya tidak ramah lingkungan. Makara sama saja,” tutup Aditya, demikian dilansir dari Tirto.id. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment