Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Kolaborasi Dengan Fbi Kumpulkan Bukti E-Ktp Di Amerika

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon upaya penelusuran aset milik saksi kunci masalah korupsi e-KTP Johannes Marliem oleh pegawanegeri aturan negara bab Minnesota, Amerika Serikat. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut lembaganya telah menggandeng otoritas di Amerika Serikat, ialah Biro Investigasi Federal (FBI) untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami lakukan kolaborasi dengan FBI untuk pengumpulan dan pencarian bukti alasannya ada bukti-bukti (kasus e-KTP) yang juga berada di Amerika Serikat," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2016.

Dikutip dari Star Tribune dan Wehoville, biro khusus FBI Jonathan Holden menguraikan seluruh hasil penyelidikan dan pengusutan aset milik Marliem. Menurut dia, FBI mencatat pedoman uang di rekening langsung Marliem yang menampung duit senilai US$ 13 juta atau setara dengan Rp 175 miliar dari rekening pemerintah Indonesia pada Juli 2011 hingga Maret 2014.
 merespon upaya penelusuran aset milik saksi kunci masalah korupsi e Ilmu Pengetahuan KPK Kerja Sama Dengan FBI Kumpulkan Bukti e-KTP di Amerika
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah melaksanakan jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 2 Juni 2017. KPK menetapkan anggota dewan perwakilan rakyat fraksi partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka atas masalah merintangi penyidikan pada masalah dugaan korupsi e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Uang tersebut lalu dipakai Marliem untuk membeli sejumlah aset dan barang mewah. Salah satu barang yang ia beli ialah jam tangan seharga US$ 135 ribu atau setara Rp 1,8 miliar dari sebuah butik di Beverly Hills, negara bab California, Amerika Serikat. Marliem lalu menunjukkan jam mahal tersebut kepada Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto.

Febri menyebut ada indikasi pedoman dana kepada sejumlah pejabat di Indonesia yang sudah terungkap juga di proses persidangan. "Sebagian lain juga sudah terungkap di proses persidangan masalah e-KTP yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.
KPK, kata Febri, akan melaksanakan pendalaman lebih lanjut terkait hasil penyelidikan dari Jonathan Holden tersebut. Sementara di Amerika sendiri, ujarnya, ada proses aturan terkait dengan sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan lintas negara.

Hasil penyelidikan biro FBI tersebut, berdasarkan Febri, semakin menguatkan bahwa bukti-bukti yang ada terkait dengan indikasi korupsi e-KTP sangat kuat. "Bukti dan kolaborasi dari FBI ini menjadi salah satu faktor yang semakin memperkuat penanganan masalah e-KTP yang tengah dilakukan," ungkapnya kepada Tempo.

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment