Ilmu Pengetahuan Komisi I Dpr Jelaskan Soal Anggaran Paspampres Di Program Daerah
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Anggota Komisi I dewan perwakilan rakyat dari fraksi PDIP Effendi Simbolon menjelaskan, selama ini ada biaya pengamanan yang dianggarkan lebih dari biasanya untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ketika Presiden Joko Widodo ataupun Wapres Jusuf Kalla berkunjung ke wilayah-wilayah di luar Jakarta. Menurutnya, anggaran tersebut biasanya dibahas dalam rapat panitia.
Kasus soal anggaran Paspampres ini mencuat dikala eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono bersaksi dalam persidangan Senin kemarin (18/12/2017). Di sidang itu, Tonny mengaku menggunakan sebagian duit suap untuk membiayai operasional Paspampres di dikala ada kunjungan Presiden Joko Widodo dalam pelantikan proyek yang ditangani oleh Ditjen Hubla.
Effendi mengaku sering mendengar adanya hal-hal ibarat itu. Namun, ia menyatakan tindakan tersebut tidak sanggup diketahui kebenarannya sebab belum ada bukti yang cukup. Jika berkaca pada integritas Paspampres selama ini, maka Effendi yakin mereka tidak meminta biaya operasional.
"Kalau [Paspampres] meminta, saya kira enggak ya, tapi jikalau dalam rapat-rapat niscaya kan muncul anggaran-anggaran untuk pengamanan, apalagi dana presiden ke daerah tinggi kan anggarannya," tegas Effendi kepada Tirto, Selasa (19/12/2017).
Menurut dia, anggaran Paspampres kerapkali tidak mencukupi. Itulah yang terkadang menciptakan daerah atau empunya hajat mau menaikan biaya keamanan untuk diberikan kepada Paspampres.
"Seringkali juga menggunakan anggaran-anggaran pajak dari daerah itu. Memang itu harus ditertibkan sebab ya kepentingan kita kan mereka tetap juga sesuai kiprah pokoknya, tapi jangan keterbatasan anggaran, lantas mereka mencari sana-sini dengan membuka peluang gratifikasi dari pihak-pihak yang punya hajat," katanya lagi.
Menurut dia, hingga dikala ini belum ada laporan masuk dari masyarakat atau pemerintah daerah setempat terkait hal itu. Effendi beropini bahwa besar kemungkinan mereka tidak mengadu sebab santunan uang atau biaya pengamanan yang besar tersebut terbilang wajar.
"Namanya yang punya hajat kan enggak ada masalah. Namanya punya hajat ya membisu aja. Apalagi uang nenek moyangnya (instansi terkait)," katanya lagi.
- Korupsi Ditjen Hubla: KPK Cermati Pengakuan Tonny Budiono Soal Dana ke Paspampres
- Langkah Awal Robert Pakpahan Nakhodai Direktorat Jenderal Pajak
- Tugas Luky Sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
- KPK Cocokan Bukti Aliran Dana Korupsi e-KTP ke Anggota DPR
- Wejangan Menteri Keuangan untuk Direktur Jenderal Pajak yang Baru
- Robert Pakpahan Dirjen Pajak Baru
- Pengamat Nilai Dirjen Pajak Baru Harus Bisa Dipercaya Masyarakat
- Kemenkeu Undang Online Travel Agent Asing yang Tak Bayar Pajak
- Dirjen Pajak: Target Penerimaan Pajak di Bulan November Sebesar Rp126 Triliun
- Jejak Dugaan Personel Tentara Nasional Indonesia AU dalam Penyelundupan Miras di Papua
Untuk penanganan berikutnya, Effendi mengaku akan mendorong pemanggilan Komandan Paspampres Mayor Jenderal Marsekal Tentara Nasional Indonesia Suhartono di rapat Komisi I berikutnya. Pemanggilan tersebut dirasa butuh untuk meluruskan kesalahan yang terjadi selama ini perihal santunan biaya operasional dari instansi terkait pada Paspampres.
"Kami akan panggil Danpampresnya. Akan kami lakukan evaluasi," tandasnya lagi ibarat dikutip dari Tirto.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan selama mengundang Presiden Jokowi, pihak PDIP selaku penyelenggara program tak pernah memberi biaya operasional berupa uang kepada Paspampres.
Meski pihak Paspampres mendapat perlakuan khusus berupa bangku, makan, dan minum, tapi tidak pernah mendapat uang tunai. "Enggak pernah mas," katanya. "Semuanya disediakan oleh panitia, standar sesuai tamu." (***)
0 komentar:
Post a Comment