Ilmu Pengetahuan E-Ktp: Komisi Pemberantasan Korupsi Akan Panggil Abang Setya Novanto Sebagai Saksi

Hukum Dan Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil abang Setya Novanto, berjulukan R Setio Lelono untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP.

"Hari ini jadwal investigasi terhadap R Setio Lelono. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penundaan alasannya yakni sedang berada di luar negeri hingga dengan 6 Januari 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

 berencana memanggil abang Setya Novanto Ilmu Pengetahuan e-KTP: KPK Akan Panggil Kakak Setya Novanto Sebagai Saksi
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan seusai menjalani investigasi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/12/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kendati demikian, Febri mengaku belum dapat memberikan secara rinci terkait kapasitas investigasi abang Setya Novanto.

"Secara spesifik belum dapat kami sampaikan tetapi sebelumnya penyidik telah melaksanakan investigasi juga terhadap istri dan mengagendakan investigasi terhadap anak dari Setya Novanto," kata Febri.

KPK, dijelaskan Febri, akan fokus mendalami kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana terkait kasus e-KTP.

"Jadi, memang kami masih menggali informasi tersebut terlebih dahulu. Untuk saksi Setio Lelono saya kira nanti saja ketika yang bersangkutan sudah tiba pada proses investigasi dan kami dapat sampaikan beberapa informasi," ungkap Febri.

KPK sebelumnya telah mengirimkan surat terhadap dua anak Novanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP. Kedua anak Novanto itu yakni Dwina Michaella dan Rheza Herwindo yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

Baca :
"Penyidik sudah mengirimkan kembali panggilan pada Dwina Michaella dan Rheza Herwindo. Agenda investigasi pada ahad ini," kata Febri.

Sebelumnya, dua anak Novanto itu tidak memenuhi panggilan KPK dikarenakan surat pemanggilan belum diterima.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11), istri dan anak Novanto, Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo diketahui pernah mempunyai saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham lebih banyak didominasi dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan penerima proyek KTP-e.

"Jadi, kami ingin tahu sejauh mana pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan kepemilikan perusahaan, saham-saham perusahaan dan juga hal-hal lain," ucap Febri dikala diberitakan Tirto. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment