Ilmu Pengetahuan Setara Minta Polri Lacak Pemain Film Intelektual Muslim Cyber Army

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Ketua Setara Institute Hendardi meminta Direktorat Siber Polisi Republik Indonesia melacak bintang film intelektual di balik Muslim Cyber Army (MCA) guna melindungi masyarakat dari ancaman isu bohong atau hoaks.

Hendardi menyatakan, penangkapan enam anggota MCA itu sekaligus menerangkan bahwa ujaran kebencian itu sengaja di desain dengan tujuan sangat berbahaya.

 Ketua Setara Institute Hendardi meminta Direktorat Siber Polisi Republik Indonesia melacak bintang film intelektual  Ilmu Pengetahuan Setara Minta Polisi Republik Indonesia Lacak Aktor Intelektual Muslim Cyber Army
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Fadil Imran menunjukkan lima foto tersangka terkait pengungkapan kasus penyebar ujaran kebencian dan provokasi melalui media umum yang dikenal dengan The Family Muslim Cyber Army (MCA), Jakarta, Rabu (28/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico
"Praktik semacam ini bukan hanya membahayakan kontestasi politik tetapi yang utama ialah membelah masyarakat pada pro dan kontra wacana suatu konten informasi dan ini membahayakan bagi kohesi sosial kita," kata Hendardi di Jakarta, Selasa (6/3/2018), ibarat dikutip Antara.

Menurut dia, sindikat MCA ini berbeda dari Saracen yang lebih terstruktur dan cenderung bermotif ekonomi. Pasalnya, kata dia, kelompok MCA lebih bersifat ideologis dan mempunyai ribuan anggota di seluruh Indonesia.

"Karena itu, daya rusak kelompok [MCA] ini lebih besar daripada Saracen," kata dia.

Untuk itu, Hendardi meminta Polisi Republik Indonesia segera membongkar jejaring pelaku, mediator, pemesan dan penikmat hoaks berupa ujaran kebencian yang dilakukan MCA.

Senada dengan Hendardi, Presiden Joko Widodo juga meminta kepolisian tidak ragu untuk mengusut tuntas semua kasus penyebaran hoaks, termasuk yang melibatkan sindikat MCA.

“Saya kira polisi tahu ini pelanggaran aturan atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, sudah saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Jokowi kepada wartawan di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/3/2018) ibarat dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Jokowi mengingatkan setiap kegiatan penyebaran isu palsu atau hoaks, baik dengan motif ekonomi maupun politik, sanggup menyebabkan disintegrasi bangsa.

“Tidak boleh ibarat itu. Saya sudah perintahkan ke Kapolri, jikalau ada pelanggaran aturan tindak tegas jangan ragu-ragu,” kata Jokowi.

Dia mempersilakan Polisi Republik Indonesia merampungkan penyidikan terhadap kasus penyebaran hoaks dan isu provokatif yang melibatkan kelompok MCA. Setelah proses aturan tuntas, Jokowi ingin mendapatkan laporan hasil penanganan kasus ini.

"Urusannya Polri, jikalau sudah tuntas laporkan ke saya," ujar dia.

Jokowi juga menilai kondisi media umum ketika ini masih “hangat” meski sejumlah pentolan kelompok MCA telah ditangkap oleh polisi. “Masih hangat. Ini sudah harus diselesaikan tuntas semoga adem semuanya,” kata Jokowi.

Siber Bareskrim sudah menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi yang berbeda, mereka adalah:

1. Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
2. Rizki Surya Dharma (35) ditangkan di Pangkalpinang.
3. Ramdani Saputra (39) ditangkap di Bali.
4. Yuspiadin (25) ditangkap di Sumedang.
5. Ronny Sutrisno (40).
6. Tara Arsih Wijayani (40).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Fadil Imran menyatakan bahwa persekutuan itu sering membuatkan postingan foto, video dan isu palsu berisi penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara.

Baca :


"Mereka rutin memposting penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pejabat pemerintah dan anggota DPR," kata Fadil.

Selain itu, jaringan ini juga sering memposting isu SARA dan isu provokatif wacana penyerangan terhadap ulama dan kebangkitan PKI di media sosial. "Contoh postingan yang paling banyak meresahkan masyarakat yakni penculikan ulama," katanya. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment