Ilmu Pengetahuan Jelang Putusan Vonis, Dpr Akan Awasi Proses Penegakan Aturan Buni Yani
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat RI Fadli Zon menyampaikan institusinya akan melaksanakan pengawasan jelang pembacaan putusan masalah Buni Yani atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Pengawasan itu, kata Fadli untuk menjaga proses penegakan aturan tidak keluar dari norma peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya melihat bahwa proses penegakkan aturan tentu dari sisi dewan perwakilan rakyat yakni sisi pengawasan,” kata Fadli dikala mendapatkan audiensi Buni Yani, di Ruang Kerjanya, Kamis (2/11).
“DPR sanggup mengawasi dalam proses penegakan aturan itu sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.
Fadli juga menjelaskan pengawasan yang dilakukan sangat terbuka termasuk pengawasan penggunaan UU termasuk pengawasan terhadap para pejabat.
Dia mengingatkan jangan hingga aturan menjadi alat kepentingan politik dan dikait-kaitkan dengan satu hal beraroma politik apalagi punya motif balas dendam atau motif-motif lain.
“Saya menilai dihentikan ada kriminalisasi terhadap warga negara, apalagi yang sanggup mereduksi hak dari warga negara yang sudah dijamin oleh kontitusi kita yaitu Undang-Undang Dasar 1945,” papar politikus Gerindra itu.
Ia beropini kalau vonis terhadap Buni Yani pada 14 November, akan memilih bagaimana proses penegakkan aturan Indonesia ke depan.
Karena, kalau tidak terdapat satu keadilan, akan menjadi preseden jelek ke depan terutama terkait dengan hak-hak setiap warga negara yang sudah dijamin oleh konstitusi yaitu hak berekspresi, menyatakan pendapat verbal dan tulisan.
- Berkas Rampung, Tiga Tersangka Suap Hakim PN Bengkulu Siap Disidangkan
- Terkait Penggelapan, Seorang Dosen Guguat kitab undang-undang hukum pidana di MK
- Kumpulkan Bukti Suap Bupati Nganjuk, KPK Geledah 15 Lokasi
- Para Pimpinan KPK Dorong Dibentuknya TGPF Novel Baswedan
- Polisi Tangkap Dua Pembakar Sekolah
- KPK Periksa Yorrys Terkait Kasus Menghalangi Penyidikan Korupsi e-KTP
“Mudah-mudahan majelis hakim sanggup menunjukkan keadilan dengan melihat fakta-fakta yang telah disampaikan oleh saudara-saudara di depan sidang pengadilan. Termasuk sejumlah kejanggalan-kejanggalan di dalam prosesnya, saya kira seharusnya hakim sanggup berbuat adil,” sebut Fadli.
Pun demikian, Fadli menegaskan dewan perwakilan rakyat tidak dalam ranah mengintervensi terhadap proses aturan yang sedang berjalan menuju vonis tersebut.
“Tetapi dirinya berempati terhadap apa yang terjadi dengan fakta-fakta yang ada di ruang publik,” pungkasnya kepada Aktual. (***)