Showing posts with label SHUAMBN. Show all posts
Showing posts with label SHUAMBN. Show all posts

Yuk Mulai Revisi Juknis Penulisan Ijazah Dan Shuambn Madrasah 2015/2016

Revisi Juknis Penulisan dan Pengisian Blangko Ijazah MI, MTs, dan MA, dan SHUAMBN (Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional MTs dan MA Tahun Pelajaran 2015/2016. Sebelumnya telah beredar Petunjuk Teknis (Juknis) wacana penulisan dan pengisian blangko ijazah dan SHUAMBN ini, namun lalu pada tanggal 14 Juni 2016, kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Surat bernomor 15242/Kw.11.2/1/PP.00/06/2016 dengan perihal Revisi Juknis Penulisan Blangko Ijazah dan SHUAMBN.

Surat juga disertai dengan 1 bendel lampiran juknis yang dimaksud.

Sehubungan dengan adanya perubahan atau ralat pada Juknis Penulisan Blangko Ijazah dan SHUAMBN dari Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendis Kemenag Rl, bersama ini kami sampaikan Revisi Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian Blangko Ijazah Ml, MTs, MA dan SHUAMBN MTs dan MA Tahun 2016 sebagaimana terlampir untuk dipedomani dan disosialisasikan ke seluruh Madrasah di wilayahnya, demikian suara isi surat tersebut.

Juknis yang dimaksud sendiri merupakan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2060 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2015/2016. Keputusan ditetapkan tanggal 10 April 2016.

Sebelumnya Juknis Penulisan dan Pengisian Blanko Ijazah dan SHUAMBN diatur menurut Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 636 Tahun 2016 tanggal 2 Februari 2016.

Revisi Juknis Penulisan dan Pengisian Blangko Ijazah MI Yuk Mulai Revisi Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Madrasah 2015/2016


Ijazah dan SHUAMBN


Ijazah merupakan dokumen negara yang resmi dan sah yang isinya membuktikan seorang siswa telah selesai mencar ilmu pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Ijazah sanggup dipakai untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan sanggup juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian.

Ijazah untuk tingkat MI diberikan kepada penerima didik yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Sedangkan bagi tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), Ijazah diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan Ujian Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan tersebut.

Sedangkan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional atau disingkat SHUAMBN merupakan dokumen negara yang diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).  UAMBN diikuti oleh penerima didik tingkat MTs dan MA dengan mengujikan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Mengingat pentingnya Ijazah dan SHUAMBN tersebut, dibutuhkan Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian blanko Ijazah dan SHUAMBN. Diharapkan bermanfaat untuk meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan SHUAMBN.

Download Revisi Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Madrasah 2015/2016


Bagi Madrasah (MI, MTs, dan MA) yang membutuhkan Revisi Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN untuk MI, MTs, dan MA Tahun Pelajaran 2015/2016, silakan download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2060 Tahun 2016 tersebut

  • Contoh Ijazah MI, MTs, MA 2016 DI SINI


Demikian gosip terkait revisi Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2060 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2015/2016.

Semoga bermanfaat.



Yuk Mulai Revisi Juknis Penulisan Ijazah Dan Shuambn Madrasah 2015/2016

Revisi Juknis Penulisan dan Pengisian Blangko Ijazah MI, MTs, dan MA, dan SHUAMBN (Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional MTs dan MA Tahun Pelajaran 2015/2016. Sebelumnya telah beredar Petunjuk Teknis (Juknis) wacana penulisan dan pengisian blangko ijazah dan SHUAMBN ini, namun lalu pada tanggal 14 Juni 2016, kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Surat bernomor 15242/Kw.11.2/1/PP.00/06/2016 dengan perihal Revisi Juknis Penulisan Blangko Ijazah dan SHUAMBN.

Surat juga disertai dengan 1 bendel lampiran juknis yang dimaksud.

Sehubungan dengan adanya perubahan atau ralat pada Juknis Penulisan Blangko Ijazah dan SHUAMBN dari Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendis Kemenag Rl, bersama ini kami sampaikan Revisi Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian Blangko Ijazah Ml, MTs, MA dan SHUAMBN MTs dan MA Tahun 2016 sebagaimana terlampir untuk dipedomani dan disosialisasikan ke seluruh Madrasah di wilayahnya, demikian suara isi surat tersebut.

Juknis yang dimaksud sendiri merupakan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2060 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2015/2016. Keputusan ditetapkan tanggal 10 April 2016.

Sebelumnya Juknis Penulisan dan Pengisian Blanko Ijazah dan SHUAMBN diatur menurut Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 636 Tahun 2016 tanggal 2 Februari 2016.

Revisi Juknis Penulisan dan Pengisian Blangko Ijazah MI Yuk Mulai Revisi Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Madrasah 2015/2016


Ijazah dan SHUAMBN


Ijazah merupakan dokumen negara yang resmi dan sah yang isinya membuktikan seorang siswa telah selesai mencar ilmu pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Ijazah sanggup dipakai untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan sanggup juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian.

Ijazah untuk tingkat MI diberikan kepada penerima didik yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Sedangkan bagi tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), Ijazah diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan Ujian Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan tersebut.

Sedangkan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional atau disingkat SHUAMBN merupakan dokumen negara yang diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).  UAMBN diikuti oleh penerima didik tingkat MTs dan MA dengan mengujikan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Mengingat pentingnya Ijazah dan SHUAMBN tersebut, dibutuhkan Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian blanko Ijazah dan SHUAMBN. Diharapkan bermanfaat untuk meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan SHUAMBN.

Download Revisi Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Madrasah 2015/2016


Bagi Madrasah (MI, MTs, dan MA) yang membutuhkan Revisi Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN untuk MI, MTs, dan MA Tahun Pelajaran 2015/2016, silakan download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2060 Tahun 2016 tersebut

  • Contoh Ijazah MI, MTs, MA 2016 DI SINI


Demikian gosip terkait revisi Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2060 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2015/2016.

Semoga bermanfaat.



Yuk Mulai Juknis Penulisan Ijazah Shuambn Mi, Mts, Dan Ma 2016/2017

Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN untuk Madrasah (MI, MTs, dan MA) Tahun Pelajaran 2016/2017 jadinya dirilis oleh Dijen Pendis Kemenag RI. Juknis yang telah ditunggu-tunggu pihak madrasah ini tentu menjadi teladan utama dalam penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) yang dikeluarkan oleh pihak madrasah.

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2094 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2016/2017. Juknis ini diteken pada 10 April 2017.

Baca juga : Wewenang, Syarat, Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan STTB

1. Ijazah dan SHUAMBN


Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional yaitu salah satu dokumen negara yang diberikan kepada penerima didik yang telah menamatkan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu. Ijazah yaitu surat pernyataan resmi dan sah yang menunjukan bahwa seorang penerima didik telah tamat berguru pada suatu jenjang pendidikan sehingga sanggup melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan Yuk Mulai Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017

Ijazah untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah diberikan kepada penerima didik yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikannya. Sedang untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, ijazah diberikan kepada penerima didik yang telah mengikuti Ujian Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikannya.

SHUAMBN yaitu surat pernyataan resmi dan sah yang menunjukan bahwa seorang penerima didik telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). SHUAMBN diberikan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama islam dan Bahasa Arab di jenjang MTs dan MA.

2. Download Juknis Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017


Sebagai pedoman dalam penulisan dan pengisian Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN), masing-masing madrasah sanggup mengunduh Surat Keputusan dan Lampiran Petunjuk Pengisian Ijazah dan SHUAMBN untuk MI, MTs, dan MA Tahun Pelajaran 2016/2017.

Silakan download SK Dirjen Pendis No. 2094 Tahun 2017 beserta lampirannya:


  • Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN MI, MTs, Dan MA 2016/2017, DOWNLOAD


Dalam Juknis tersebut juga telah dilengkapi dengan contoh Blanko Ijazah untuk Kurikulum 2006 (KTSP); contoh format Blanko Ijazah untuk Kurikulum 2013 (Kurtilas), dan contoh blanko SHUAMBN.

Dengan diterbitkannya SK Dirjen Pendis No. 2094 Tahun 2017 ihwal Juknis Penulisan Ijazah dan SHUAMBN Madrasah 2017 agar sanggup memperlancar proses penulisan dan pengisian blanko Ijazah dan SHUAMBN.