Showing posts with label RA. Show all posts
Showing posts with label RA. Show all posts

Yuk Mulai Kurikulum Ra 2016 (Sk Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2016)

Direktur Jenderal Pendidikan Islam alhasil menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016 perihal Kurikulum Raudhatul Athfal (RA). Keputusan terkait kurikulum RA ini disusun sebagai wujud  penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan pada Raudlatul Athfal supaya sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Kurikulum Raudlatul Athfal dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016 menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan Raudlatul Athfal.

Raudlatul Athfal atau RA yaitu salah satu bentuk dari Pendidikan anak usia dini (PAUD). Dalam penyelenggaraan pendidikannya menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan jamak, dan kecerdasan spritual (Agama).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam alhasil menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidi Yuk Mulai Kurikulum RA 2016 (SK Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2016)

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016 perihal Kurikulum RA (Raudhatul Athfal) ini, dilengkapi dengan Lampiran Keputusan dan Tabel A (Kompetensi Inti), Tabel B (Kompetensi Inti, Dasar, dan Indikator), Tabel C (Contoh Program Semester), Tabel D (Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan - RPPM), Tabel E (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian - RPPH), Tabel F (Contoh Muatan Pembelajaran RA), Tabel G (Standar Operasional Prosedur), dan Tabel H (Contoh Penilaian).

Bab I Pendahuluan
  • Latar Belakang
  • Landasan Hukum
  • Tujuan Pengembangan KTSP
  • Sasaran
  • Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP
  • Acuan Operasional KTSP
Bab II Struktur Kurikulum dan Muatan Kurikulum
  • Struktur Kurikulum 
  • Muatan Kurikulum
  • Kompetensi Inti
  • Kompetensi Dasar
  • Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (STPP)
  • Indikator Perkembangan
  • Lama Belajar
Bab III Penyusunan Perencanaan Pembelajaran
  • Program Semester RA (PROMES)
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
  • Standar Operasional Prosedur (SOP)
  • Beban Belajar
  • Ketuntasan Belajar
  • Alokasi Waktu (jumlah jam acara yang dilaksanakan setiap hari dan setiap ahad di RA)
  • Pindah Kelompok
  • Kalender Akademik

Bab IV Materi Pendidikan Agama di Raudlatul Athfal
Bab V Pengelolaan dan Pengorganisasian Kelas
Bab VI Konsep, Teknik dan Prosedur Penilaian

Download Struktur Kurikulum RA


Kurikulum RA 2016 menurut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016 terdiri atas tiga file yakni : SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016, Lampiran SK (Struktur Kurikulum RA), dan Tabel-tabel Kurikulum RA.

Ketiganya sanggup diunduh di bawah ini:

  • SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016 perihal Kurikulum RA; DOWNLOAD
  • Lampiran SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016 (Kurikulum RA); DOWNLOAD
  • Tabel-Tabel Kurikulum RA, DOWNLOAD

Demikian Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2016 perihal Kurikulum Raudhatul Athfal (RA).

Yuk Mulai Juknis Bop Ra Tahun 2017

Sebagai pola dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2017, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017, atau yang lebih dikenal sebagai Juknis BOP RA 2017.

Juknis ini berupa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2016 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017.

BOP ialah salah satu kegiatan pemerintah untuk Pendidikan Anak Usia Dini yang berupa pemberian dana eksklusif kepada Raudlatul Athfal di seluruh Indonesia. Besaran bantuannya didasarkan pada jumlah siswa pada masing-masing RA. Bantuan ini sanggup dipakai untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia bagi RA penerima.

Adapun besaran BOP yang diterimakan kepada RA ialah Rp. 300.000 persiswa pertahun yang disalurkan dalam satu periode. Pada Tahun Anggaran 2017 ini BOP direncanakan akan disalurkan satu tahap dengan waktu pencairan paling simpulan bulan April 2017.

BOP sendiri sanggup dipakai untuk membiayai komponen kegiatan sebagai berikut:

  1. Pengembangan perpustakaan 
  2. Pembelian alat peraga edukatif 
  3. Pembelian materi habis pakai
  4. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa 
  5. Langganan daya dan jasa lainnya 
  6. Kegiatan penerimaan siswa baru 
  7. Biaya pemantauan/pendeteksian tumbuh kembang anak 
  8. Biaya peningkatan gizi anak atau pemberian makan tambahan 
  9. Penyusunan dan pelaporan 
  10. Pembelian perangkat pengolahan data 
  11. Perawatan sarana dan prasarana RA 
  12. Pengembangan profesi guru 
  13. Pembayaran honorarium bulanan Guru dan Tenaga Kependidikan yang bukan PNS 


Untuk mensukseskan kegiatan BOP tersebut, Kemenag lalu menyusun Petunjuk Teknis BOP 2017. Diharapkan Juknis BOP ini sanggup menjadi pola bagi seluruh pengelola BOP di tiap tingkat dalam melakukan kegiatan BOP. Agar BOP RA sanggup terealisasi secara tertib, sempurna sasaran, sempurna guna, dan akuntabel.

Sebagai pola dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Angg Yuk Mulai Juknis BOP RA Tahun 2017


Baca Juga : Kurikulum RA 2016 (SK Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2016)

Download Juknis BOP 2017


Mengingat pentingnya Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal, perlu kiranya masing-masing RA mempunyai dan mempelajari Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2016 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2017 ini.

Untuk mengunduh Juknis BOP RA Tahun 2017, silakan klik DOWNLOAD DI SINI.

Demikian Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2017. Semoga bermanfaat.