Ilmu Pengetahuan Polri: Akbp Brotoseno Terima Uang Untuk “Amankan” Di

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kanit Tipikor Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno dan perwira menengah (Pamen) lain berinisial D diciduk dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Diduga besar lengan berkuasa keduanya diamankan alasannya yaitu mendapatkan uang suap untuk mengamankan status seseorang berinisial DI dalam kasus dugaan korupsi‎ cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Martuani Sormin membenarkan Brotoseno dan D mendapatkan suap berkaitan dengan kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat dengan tersangka Rosalina Wasrin.

“Benar kasus cetak sawah dengan tersangka Rosalina Washrin,” kata Sormin dikala dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).

 lain berinisial D diciduk dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Ilmu Pengetahuan Polri: AKBP Brotoseno Terima Uang Untuk “Amankan” DI
Ilustrasi Terima Uang
Berdasarkan gosip Brotoseno dan D dijanjikan uang sebesar Rp 3 miliar. Namun, uang itu belum sepenuhnya diberikan DI. Kedua Pamen itu gres mendapatkan uang titipan dari DI sebesar Rp 1,9 miliar yang dilansir dari Aktual.com.

Dari hasil pemeriksaan, Brotoseno dan D mengakui kalau uang yang diterimanya untuk memperlambat proses pemeriksaan terhadap DI. Dengan dalil, DI meminta waktu untuk bepergian ke luar negeri mengurus bisnis dan berobat.

Kendati begitu, Sormin mengaku tidak tahu dikala disinggung apakah DI yang dimaksud yaitu mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Namun dia menegaskan, Propam Polisi Republik Indonesia hanya menangani kasus pungli yang dilakukan kedua Pamen Brotoseno dan D. “Apakah melibatkan Dahlan Iskan kami tidak tahu, yang terang kita tangani alasannya yaitu persoalan pungli,” ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik Ditipikor Bareskrim Polisi Republik Indonesia sudah menetapkan Ketua Tim Kerja Kementerian BUMN Upik Rosalina Wasrin. Bukan hanya itu, dalam pengembangannya penyidik juga sudah menilik Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN dikala kasus itu bergulir.
Bahkan, penyidik pun sempat beberapa kali menyatakan pemeriksaan terhadap Dahlan belum rampung. Artinya, Dahlan Iskan akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun, hingga dikala ini pemeriksaan terhadap Dahlan belum juga teralisiasi. Saat kembali disinggung terkait hal itu, lagi-lagi Sormin tidak mau menyebut secara gamblang.

Hanya saja, dia menyinggung posisi Dahlan sebagai Menteri BUMN dikala kasus ini mencuat. “Iya waktu itu kan dia menteri BUMN,” ujar dia.

Diketahui, kasus ini mencuat sesudah penyidik menduga proyek cetak sawah yang berlangsung semenjak 2012 hingga 2014 itu fiktif. Sebabnya, penetapan lokasi calon lahan di Ketapang, Kalimantan Barat itu dilakukan tanpa melalui pemeriksaan dan calon petani yang tidak memadai.

Pada pelaksaan proyek bernilai Rp 317 miliar itu, BUMN menunjuk atau mempercayakannya kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, perusahaan itu justru melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya. Dari kasus ini penyidik telah menyita uang sejumlah Rp 69 miliar dari Sang Hyang Seri.

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment