Ilmu Pengetahuan Pengacara Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan Setya Novanto

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pengacara Setya Novanto, Fredirch Yunadi menegaskan baik dirinya maupun pihak keluarga tidak ada yang bersedia menandatangani surat penahanan yang dikeluarkan KPK.

"Surat tersebut tidak ada yang mau menandatangani," tegas Fredrich, di Jakarta, Jumat (17/11/2017), menyerupai diberitakan Antara.

Fredrich menekankan tidak mau mengakui surat penahanan yang dikeluarkan KPK tersebut.

 Fredirch Yunadi menegaskan baik dirinya maupun pihak keluarga tidak ada yang bersedia men Ilmu Pengetahuan Pengacara Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan Setya Novanto
Fredrich Yunadi Pengacara Setya Novanto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
KPK mengeluarkan surat penahanan terhadap Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto dan menyerahkannya kepada kuasa aturan Novanto, Fredrich Yunadi, hari ini.

Hal ini diungkapkan Fredrich seusai proses pemindahan SN dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM.

"Tadi ada insiden yang kurang mengenakkan terjadi antara KPK dengan keluarga dan dengan saya. Karena tadi sehabis ada komitmen bahwa Pak SN dipindahkan ke RSCM alasannya problem medis, tiba-tiba KPK mengeluarkan surat menyampaikan bahwa pak SN telah ditahan dan kini menjadi wewenang KPK," ujar Fredrich.

Fredrich menegaskan bahwa kliennya belum pernah diperiksa oleh KPK. Dia mempertanyakan undang-undang mana yang memperlihatkan kewenangan bagi KPK menahan seseorang tanpa proses investigasi terlebih dulu.

"Saya tanya itu ke KPK, mereka bilang punya wewenang. Saya tanya wewenang mana, KPK tetap bilang punya wewenang. Tapi tidak dapat sebutkan undang-undangnya," kata Fredrich.
Baca :
Pada Jumat siang, Novanto dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM, Jakarta alasannya keterbatasan alat medis. Novanto sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau sehabis kendaraan beroda empat Toyota Fortuner yang ditumpanginya mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik di Jakarta, Kamis (16/11/2017) malam.

Novanto telah diperiksa oleh dokter Bimanesh dari RS Medika Permata Hijau dan akibatnya ia menderita cedera pelipis, serta lecet di leher dan lengan kanan.(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment