Ilmu Pengetahuan Pengacara Setnov Sebut Komisi Pemberantasan Korupsi Ingin Berkelahi Domba Indonesia Terkait Korupsi E-Ktp

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi, menyebut KPK ingin berkelahi domba bangsa atas pemanggilan kliennya untuk diperiksa sebagai saksi atas masalah korupsi e-KTP. Fredrich juga akan meminta dukungan Presiden RI, serta Tentara Nasional Indonesia dan Polri, untuk kliennya yang juga Ketua dewan perwakilan rakyat sekaligus Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Rencananya, KPK akan memanggil Setya Novanto pada Senin (13/11/2017). Setnov bakal diperiksa sebagai saksi tersangka masalah e-KTP atas nama Anang Sugiyana Sudihardjo (ASS), Direktur Utama PT Quadra Solution. Namun, Setnov dikabarkan tidak akan hadir dalam pemanggilan tersebut. Ia terancam dipanggil paksa karena tidak memenuhi panggilan investigasi sebanyak 3 kali dari penyidik KPK jika masih bolos pada Senin nanti.

belah bangsa atas pemanggilan kliennya untuk diperiksa sebagai saksi atas masalah korupsi e Ilmu Pengetahuan Pengacara Setnov Sebut KPK Ingin Memecah-Belah Indonesia Terkait Korupsi E-KTP
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Fredrich bahkan mengancam akan meminta dukungan Presiden RI, serta melibatkan instansi penegak hukum, yaitu Polisi Republik Indonesia dan TNI, apabila KPK tetap memaksakan diri menghadirkan Setnov. Selain itu, Fredrich juga menyebut KPK ingin berkelahi domba bangsa.

"Kita akan minta dukungan kepada presiden termasuk pada polisi dan beberapa Tentara Nasional Indonesia sebab mereka (KPK) ingin berkelahi domba Indonesia," tukas Fredrich di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (12/11/2017) dikala dilansir dari Tirto.id.

Baca :
Fredrich selanjutnya menyindir kekalahan KPK atas praperadilan yang sebelumnya diajukan serta dimenangkan oleh Setya Novanto. “Kalau memang mereka (KPK) itu malaikat, kenapa ia kalah terus? Pengadilan sudah menyampaikan (kasus e-KTP) tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Setya Novanto," kata Fredrich.

Di sisi lain, rencana pemanggilan Setya Novanto dibenarkan oleh Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. "Ya, benar. Surat pemanggilan (terhadap Setnov) sudah kami sampaikan untuk jadwal investigasi sebagai saksi untuk tersangka ASS," ujarnya kepada Tirto.id, Minggu (12/11/2017).(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment