Ilmu Pengetahuan Masalah E-Ktp, Ganjar: Wong Aku Waktu Itu Piminan Komisi, Aku Harus Bertanggungjawab

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan hilangnya tiga nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly dan Olly Dondokambey dalam masalah suap mega proyek e-KTP.

Nama ketiganya memang sebelumnya kerap disebut dalam persidangan masalah tersebut. Termasuk terakhir dalam persidangan bekas Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto yang ketika ini menjadi pesakitan atas masalah e-KTP.

 Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan hilangnya tiga nama politikus Partai Demokras Ilmu Pengetahuan Kasus e-KTP, Ganjar: Wong Saya Waktu Itu Piminan Komisi, Saya Harus Bertanggungjawab
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, usai dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK di Jakarta, Selasa (5/9/2017). Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN) dalam masalah korupsi e-KTP. AKTUAL/Munzir
Atas hal itu, Ganjar yang ketika ini menjadi Gubernur Jawa Tengah mengaku siap bila dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih ia merupakan pimpinan Komisi II dewan perwakilan rakyat ketika proyek e-KTP tersebut dibahas di DPR.

“Kalau saya dipanggil setiap saat, siap. Wong saya waktu itu piminan komisi. Saya harus bertanggung jawab dong atas seluruh keputusan. Kita siap-siap saja setiap saat. Dan saya sangat transparan soal itu,” ujar ia di sela-sela program Rakornas 3 Pilar PDIP di ICE-BSD City, Tangerang, Sabtu (16/12).

Dia menyebut, namanya yang kerap disebut dalam persidangan kerap berubah-ubah, sehingga ia mengklaim itu hanya sebagai kesaksian di persidangan. “Kemarin yang katanya memberi, yang dituduh ngasih duit ke saya kemarin pledoinya mengaku kan, tidak memberikan. Bahkan dari waktunya saja sudah berbeda toh,” kata dia.

“Oh siap. Sudah berkali-kali. Saya akan tiba terus, saya akan jelaskan satu per satu. Ini soal integritas ya. Saya jika soal integritas berani bertaruh soal itu,” kata Ganjar.

Dia juga memastikan tidak terkait dengan masalah e-KTP. “Apa saya ada kaitannya? Mari kita tunjukkan. Kita buka satu per satu, dari seluruh kesaksian yang ada dari seluruh yang menyampaikan. Saya bertanggung jawab penuh soal itu,” paparnya.

Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail merasa heran dengan adanya fakta-fakta yang ada di sidang terdakwa lain, namun hilang dalam dakwaan kliennya. Salah satunya soal nama-nama yang diduga mendapatkan uang haram dari proyek e-KTP.

“Salah satu pola fakta yang hilang, dalam kasus yang lain disebut sejumlah nama anggota dewan perwakilan rakyat yang terima uang. Tapi di sini hilang, tidak ada lagi nama itu disebut. Salah satu misalnya ialah nama Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, di sini nggak ada lagi,” ungkap Maqdir usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12).

Nama Ganjar memang disebut ketika sidang Novanto lalu. Dalam dakwaannya, eks Ketua dewan perwakilan rakyat ini disebut pernah bertemu dengan Ganjar yang ketika itu menjabat Wakil Ketua Komisi II.

Baca :
Novanto bertemu dengan Ganjar sekitar simpulan 2010 atau awal 2011 di Lounge Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia ketika itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Namun memang di dakwaan jaksa, Ganjar disebut menepis ‘rayuan’ Novanto.

“Gimana, Mas Ganjar, soal e-KTP itu sudah beres. Jangan galak-galak, ya,” kata Novanto ketika itu. “Oh gitu ya… Saya nggak ada urusan,” jawab Ganjar sebagaimana dikutip dari Aktual.

Pernyataan ini disampaikan sebab Ganjar disebut mengkritisi mengenai tawaran atau konsep yang diajukan oleh pemerintah terkait pengadaan e-KTP. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment