Ilmu Pengetahuan Kumpulkan Bukti Suap Bupati Nganjuk, Komisi Pemberantasan Korupsi Geledah 15 Lokasi

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan terkait masalah dugaan suap jual-beli jabatan, yang menjerat Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Penggeledahan berlangsung di 15 lokasi berbeda, semenjak Jumat (27/10) hingga Senin (30/10).

“Untuk masalah di kawasan di Nganjuk dilakukan penggeledahan di 15 lokasi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (31/10).

 melaksanakan penggeledahan terkait masalah dugaan suap jual Ilmu Pengetahuan Kumpulkan Bukti Suap Bupati Nganjuk, KPK Geledah 15 Lokasi
Jubir KPK Febri Diansyah ketika konferensi pers wacana OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8). KPK mengamankan barang bukti berupa bukti transferan dan buku tabungan serta menetapkan dua orang tersangka adalah panitera pengganti PN Jakarta Selatan Tarmizi dan pengacara berjulukan Akhmad dan mengamankan uang senilai Rp.425 juta terkait masalah suap untuk pengurusan masalah suatu perusahaan adalah PT ADI (Aquamarine Divindo Inspection). AKTUAL/Tino Oktaviano
Adapun lokasi yang digeledah di antaranya rumah kelima tersangka, yakni Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Nganjuk Ibnu Hajar, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Ngronggot Suwandi.

Kemudian Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harjanto.

Selain itu, penyidik KPK juga menyasar Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayan serta Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk.

Febri menambahkan, penyidik KPK turut menggeledah delapan rumah saksi dalam masalah suap ini. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti suap jual-beli jabatan tersebut.

“Jadi saksi-saksi yang terkait dilakukan pengeledahan di rumahnya untuk melaksanakan pengumpulan bukti dalam masalah ini,” ujarnya.

Selain melaksanakan serangkaian penggeledahan, penyidik KPK turut menyidik 10 saksi yang merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Saksi-saksi tersebut diperiksa di Polres Nganjuk. Menurut Febri, investigasi sejumlah PNS di Pemkab Nganjuk itu dilakukan untuk mendalami sumber uang yang diberikan Ibnu Hajar dan Suwandi kepasa Taufiqurrahman.

“Pada prinsipnya penyidik ingin mendalami wacana sumber dari uang tersebut yang diduga merupakan uang suap dan diduga dikumpulkan oleh orang-orang tertentu,” kata dia.

Dalam masalah ini, Taufiqurrahman diduga mendapatkan Rp298,02 juta, masing-masing dari Ibnu Hajar Rp149,12 juta dan dari Suwandi Rp148,9 juta.

Baca :
Mereka berdua disinyalir sebagai ajudan Taufiqurrahman untuk mengumpulkan uang.

KPK lalu menetapkan Taufiqurrahman, Ibnu Hajar, Suwandi, Mokhammad Bisri dan Harjanto sebagai tersangka suap, demikian dilansir dari Aktual. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment