Ilmu Pengetahuan Komisi Iii Dpr Yakin Pemerintah Niscaya Dukung Densus Tipikor

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Wakil Ketua Komisi III dewan perwakilan rakyat RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa meyakini pembentukan Densus Tipikor niscaya mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Dia berpendapat, meski kebutuhan dana untuk pembentukan Densus Tipikor besar, hal itu tidak akan menjadi masalah.

"Tergantung political will pemerintahnya aja. Kalau serius memberantas korupsi, saya pikir tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak baiklah (Densus Tipikor). Karena ini akan menjadi catatan penting dalam 5 tahun kekuasaan Jokowi," kata Desmond di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta pada Selasa (17/10/2017).
 Wakil Ketua Komisi III dewan perwakilan rakyat RI dari Fraksi Partai Gerindra Ilmu Pengetahuan Komisi III dewan perwakilan rakyat Yakin Pemerintah Pasti Dukung Densus Tipikor
Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo beserta sejumlah pejabat terkait mengikuti rapat kerja dengan Komisi III dewan perwakilan rakyat di Kompleks Parlemen, Senin (16/10/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.
Desmond menjelaskan janji pemerintah sudah muncul pada rapat di hari Senin kemarin (16/10/2017), ketika Komisi III dewan perwakilan rakyat bertemu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Kejaksaan Agung, Polisi Republik Indonesia dan KPK.

Menurut dia, pemerintahan Presiden Joko Widodo harus memperlihatkan konsistensi dalam pemberantasan korupsi dengan mendukung pembentukan Densus Tipikor.

"Apa bedanya dengan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dalam penegakan korupsi bila Jokowi tidak stop (korupsi). Menurut saya ada yang salah (bila Densus Tipikor ditolak). Berarti tidak berharap perbaikan yang lebih baik di pemerintahannya," ujar dia.

Anggota Komisi III lainnya dari Fraksi PDIP, Eddy Kusuma Wijaya juga menilai dana untuk Densus Tipikor, yang mencapai angka Rp2,6 triliun, tidak terlalu besar. Dia beralasan pengucuran dana tersebut sanggup menawarkan imbas yang lebih besar bagi pencegahan kerugian negara.

"Ya bila demi kebaikan, kenapa nggak? Kan makanya kini sedang dihitung-hitung, nih. Kalau ia akan lebih baik, kenapa tidak," kata Eddy.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menjelaskan dana Rp2,6 triliun itu akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan. Misalnya, Rp786 miliar untuk belanja pegawai, termasuk juga dengan honor penyidik. Sedangkan untuk operasional, Tito mematok biaya sebsar Rp359 miliar. Sisa sebesar Rp1,55 triliun rencananya akan digunakan untuk pembentukam sistem dan kantor-kantor Densus Tipikor, termasuk di daerah.

"Untuk sementara, kantornya sanggup di Polda, tapi nanti kami berharap (Densus Tipikor di wilayah) sanggup punya kantor sendiri," kata Tito ketika rapat dengar pendapat di Komisi III kemarin, demikian dilansir dari Tirto.id. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment