Ilmu Pengetahuan Kasus Setya Novanto, Mahyudin: Munaslub Dapat Dilakukan Jikalau Pengadilan Sudah Incracht
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar Mahyudin menilai DPP Golkar tidak sanggup menggelar Munaslub untuk mengganti Setya Novanto (SN) sebagai ketua umum Golkar bila pengadilan belum menyatakanincracht dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.
"Kalau alhasil SN dinyatakan bersalah, ya harus Munaslub, tapi jika SN sanggup bebas, ya harus di kembalikan kepada SN sebagai ketum, kan kita masih memakai azas praduga tak bersalah," kata Mahyudin kepada Tirto, Selasa (21/11).
Tersangka perkara korupsi KTP elektronik Setya Novanto meninggalkan gedung KPK seusai menjalani investigasi di Jakarta, Selasa (21/11/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A |
Oleh alasannya itu, kata Mahyudin, Plt ketua umum yang akan dipilih dalam rapat pleno DPP Golkar hari ini hanya mengawal sementara kepengurusan Partai Golkar hingga ada keputusan aturan tetap dari pengadilan Novanto.
"Berdasarkan mandat dari ketum SN, kini (Plt) dijabat Sekjen [Idrus Marham]," kata Mahyudin.
Pendapat Mahyudin ini berbeda dengan Mantan Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai. Menurutnya, selain menunjuk Plt ketua umum dalam rapat pleno, DPP Golkar harus memilih pula prosedur Munaslub secepatnya.
"Saya pikir dan harapkan pengurus Golkar harus sanggup melihat itu. Ini kan kita bicara seni administrasi poltik yang kita mainkan. Kita harus memutuskan kapan Munaslub," kata Yorrys di DPR, Selasa, (21/11).
Menurutnya, bila melihat kalender politik Pemilu yang sudah dimulai pada Januari mendatang, maka Munaslub harus dilakukan sebelum tahun 2018.
"Ya jika kita bicara maka tidak ada alternatif lain harus kita lakukan (Munaslub) bulan Desember," kata Yorrys menyerupai diberitakan Tirto.
Meningat, dalam peraturan KPU yang gres rekomendasi hanya sah dengan tandatangan ketua umum dan sekjen partai yang disahkan Kemenkumham.
"Sekarang jalan ini susah kan akhir efek daripada proses konsolidasi Golkar yang terhambat alasannya perkara satu orang itu kan," kata Yorrys.
- Fahri Hamzah Benarkan Surat Novanto Tolak Diganti dari Ketua DPR
- Status Hilman Mattauch di Penyidikan Setya Novanto Belum Ditentukan
- Daftar 54 Barang Rampasan KPK yang Akan Dilelang
- KPK Kaji Dugaan Kuasa Hukum Setya Novanto Halangi Penyidikan
- Penerbitan HGB Pulau D Reklamasi Jakarta Digugat Walhi dan Nelayan
- Polisi Batal Periksa Setya Novanto Soal Kecelakaan Mobil Fortuner
- KPK Belum Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Setya Novanto
- Fredrich: Setya Novanto Dapat Perlakuan Baik Selama Ditahan KPK
- Korupsi E-KTP; Farhat Abbas Sebut Zulhendri Tak Tahu Soal Pencabutan BAP Miryam
- Ada Kemungkinan Hilman Mattauch Dipanggil KPK
"Sekarang kenapa jadi seksi nih Golkar? Karena beliau punya 91 dingklik di dewan perwakilan rakyat dan perolehan beliau 14 persen kemarin. Kalau terus menurun ya enggak seksi lagi," kata Yorrys.
Saat ini Novanto berstatus sebagai tahanan KPK alasannya dugaan perkara korupsi proyek e-KTP semenjak 19 November kemudian sesudah sebelumnya dua kali ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 dan 10 November 2017.(***)
0 komentar:
Post a Comment