Ilmu Pengetahuan Ditanya Tersangka Gres E-Ktp, Saut: Tunggu Beberapa Jam Ke Depan
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Wakil Ketua KPK Saut Situmorang enggan menilai pelaporan terhadap dirinya dan Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai manuver serangan balik penyidikan kasus korupsi KTP elektronik yang menyasar Setya Novanto. Ia juga tidak mau menjawab kasus yang menderanya sebagai upaya kriminalisasi.
"Apakah bentuknya kriminalisasi atau nggak biar publik yang menilai, pada dasarnya yaitu jikalau memang kita mau membangun peradaban aturan gres menyerupai yang aku tulis di dalam paper aku waktu melamar jadi ketua KPK, peradaban aturan gres itu dihentikan dendam, marah, sakit hati," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/11/2017) kepada Tirto.
Namun, Saut tidak memungkiri KPK tengah melaksanakan pengusutan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto. KPK pun melaksanakan proses pengusutan sesuai dengan prosedur.
Mereka juga berguru dari hasil keputusan praperadilan supaya pengusutan berjalan lancar. Ia memastikan KPK akan membawa pihak-pihak yang diduga menikmati korupsi, termasuk Setya Novanto, bila memang menjadi tersangka.
Saut menegaskan, KPK tidak akan gentar, sebab hal itu merupakan kiprah dan kewajiban lembaganya.
"Jangan lupa KPK itu memang digaji untuk membawa penjahat ke depan pengadilan. Iya dong? Kan kami digaji untuk itu. Makara jangan disalah-salahin juga kecuali aku digaji untuk main saxophone terus," kata Saut.
Baca :
- Kuasa Hukum Setya Novanto Laporkan 25 Penyidik KPK
- BNN Tangkap 4 Tersangka Narkoba Internasional di Aceh
- KPK Tahan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Soal Kasus e-KTP
- Eggi Sudjana Desak Komisi Yudisial Awasi Hakim di Kasus Buni Yani
- SPDP Pimpinan KPK, Kapolri: Saya Tak Ingin Berbenturan
- Mantan Dirut & Manajer Klaim PT Allinz Kembali Dilaporkan ke Polisi
- Ketua BPRD Jakarta Mangkir dari Pemeriksaan Terkait NJOP Reklamasi
- Serangan Balik Lewat SPDP Agus Rahardjo dan Saut Situmorang
Sayang, Saut tidak merinci kapan KPK akan mengumumkan Novanto sebagai tersangka. Namun, dia memberi sinyal KPK akan mengumumkan status Ketua Umum Partai Golkar sebagai tersangka.
"Kalian tunggu saja beberapa jam ke depan," kata Saut.
0 komentar:
Post a Comment