Ilmu Pengetahuan Anak Buah Setnov Berdalih Tak Tahu Soal Ajaran Dana Korupsi E-Ktp Ke Golkar
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Golkar Zulhendri Hasan menyelesaikan investigasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai diperiksa, awak media eksklusif mencecar Zulhendri soal dugaan anutan dana korupsi E-KTP yang masuk ke partai berlambang beringin tersebut.
“Saya tidak tahu itu,” ujar Zulhendri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
Tak puas dengan balasan Zulhendri alasannya yakni posisinya sebagai Wabendum yang tak mengetahui anutan dana yang masuk ke partai besutan Setya Novanto itu, awak media pun terus mencecar pertanyaan serupa.
“Yah tahukan berdasarkan anda. Tapi saya kan tidak tahu. Enggak semua Wabendum tahu (aliran dana ke partai),” kata dia.
Diduga, ada anutan dana yang masuk ke Partai Golkar yang berkaitan dengan proyek pengadaan e-KTP. Berdasarkan dakwaan masalah korupsi e-KTP, Golkar mendapatkan anutan dana sebesar Rp 150 miliar.
Baca :
- Soal Upaya Tahan Novanto, Ini Jawaban KPK
- ICW Desak KPK Tahan Setnov
- Wabendum Partai Golkar Jalani Pemeriksaan Intensif KPK
- KPK Bantu Dirjen Imigrasi Hadapi Gugatan Setya Novanto
- Vonis Buni Yani: Kuasa Hukum Akan Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
- Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Penjualan Pulsa PT MGI
- Pembakaran Polres Dharmasraya: Propam Selidiki Kelalaian Petugas
- Keberatan dengan Vonis 1,5 Tahun Penjara, Buni Yani akan Banding
- Aksi Persekusi Pasangan di Tangerang Bisa Kena Pidana Berlapis
- Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Tak Masuk dalam Polemik KPK-DPR
Saat ditanya hal tersebut kepada Zulhendri, ia mengaku tidak ada. “Enggak ada,” jelas ia ketika dikutip dari Aktual.
Zulhendri sendiri kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam masalah dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan masalah pinjaman keterangan palsu.
Selain menjadi tersangka dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan masalah pinjaman keterangan palsu, Markus yang merupakan politisi Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka masalah korupsi e-KTP.(***)
0 komentar:
Post a Comment