Ilmu Pengetahuan Fadli Zon Laporkan Ananda Sukarlan Di Kasus Pencemaran Nama Baik

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fadli Zon melaporkan komposer Ananda Sukarlan ke Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia pada hari ini. Laporan itu menuding Ananda mencemarkan nama baik Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut melalui unggahan akunnya di twitter.

Pada laporan yang sama, Fadli juga mengadukan pemilik sejumlah akun media umum lain yang menyebar bahan serupa dengan unggahan akun milik Ananda.

 Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fadli Zon melaporkan komposer Ananda Sukarlan ke Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia pa Ilmu Pengetahuan Fadli Zon Laporkan Ananda Sukarlan di Kasus Pencemaran Nama Baik
Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fadli Zon. Antara foto/m agung rajasa.
Laporan Fadli tersebut sudah resmi diterima Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia dengan nomor laporan LP 301/III/2018/Bareskrim tertanggal 2 Maret 2018.

Para terlapor diduga melaksanakan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 36 UU ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Fadli mempermasalahkan akun twitter @anandasukarlan yang me-retweet unggahan foto acara dirinya bersama Prabowo Subianto dikala makan bersama dengan seseorang. Foto itu memuat keterangan bahwa orang yang makan bersama Fadli dan Prabowo yaitu admin MCA.

Nama MCA ialah kepanjangan dari Muslim Cyber Army, kelompok yang sejumlah anggotanya telah ditangkap oleh polisi dan menjadi tersangka kasus penyebaran hoaks. Sejumlah pentolan MCA diduga aktif menyebar hoaks perihal isu penculikan ulama dan kebangkitan PKI dalam 2 bulan terakhir.

Fadli Zon mengklaim orang yang makan bersama dengan dirinya dan Prabowo dalam foto tersebut bukan anggota kelompok MCA. Menurut Fadli, orang itu berjulukan Eko Hadi dan merupakan simpatisan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jadi itu [isu Fadli dan Prabowo makan bersama admin MCA] yaitu fitnah yang keji," kata Fadli usai memberikan laporan ke Bareskrim Polisi Republik Indonesia dikala dilansir dari Tirto, Jumat (2/3/2018).

Dia menambahkan Partai Gerindra sama sekali tidak berkaitan dengan kelompok MCA. Fadli menegaskan pertemuannya dengan Eko juga tidak berkaitan dengan MCA.

"Sekali lagi saya jelaskan bahwa insiden itu yaitu insiden lama, beliau [Eko] waktu itu datang, jalan kaki dari Madiun untuk menunaikan nazarnya [karena] Anies-Sandi menang," kata Fadli.

Baca :


Dia juga mendesak polisi segera memproses laporannya yang mengadukan Ananda Sukarlan di kasus pencemaran nama baik.

"Harus diproses ini, kita minta persamaan dalam aturan saja. Dengan penyebaran berita-berita hoaks yang ada, saya perlu tegaskan bahwa yang dilaporkan yaitu mengenai informasi hoaksnya, bukan berarti Prabowo polisikan oknum pemilik instagram sebut makan siang dengan admin MCA," kata Fadli. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment