Showing posts sorted by date for query badan-hukum. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query badan-hukum. Sort by relevance Show all posts

Ilmu Gres Soal Uts Pkn Kelas 6 Semester 1 Plus Kunci Jawaban

Masih wacana persiapan menghadapi Ulangan Tengan Semester 1. Pada kesempatan kali ini aku akan membagikan soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD. Berikut ini rujukan soalnya. 
Masih wacana persiapan menghadapi Ulangan Tengan Semester  Ilmu Baru Soal UTS PKn Kelas 6 Semester 1 plus Kunci Jawaban
I. Berilah tanda (x) pada karakter a, b, c, atau d pada balasan yang paling benar!

1. Tujuan dan cita-cia Bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ….
a. kesatu   
b. kedua   
c. ketiga   
d. keempat

2. BPUPKI dibubarkan dan diganti menjadi PPKI pada tanggal ….
a. 27 Agustus 1945    
b. 7 Agustus 1945
c. 1 Juli 1945    
d. 29 Mei 1945

3. BPUPKI melaksanakan sidang kedua pada tanggal ....
a. 6 Agustus – 19 Agustus 1945       
b. 1 Juni - 1 Juli 1945
c. 10 Juli – 17 Juli 1945           
d. 29 Mei – 1 Juni 1945.

4. Tiga tokoh Indonesia yang mengusulkan dasar negara pada waktu sidang BPUPKI yaitu ....
a. Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin   
b. Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo
c. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo, dan Ir. Soekarno
d. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo, dan Mr. Ahmad Subarjo

5. Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan ... orang
a. enam   
b. delapan
c. tujuh               
d. sembilan

6. Nilai yang dicontohkan para perumus Pancasila kepada kita wacana menghargai pendapat orang lain ialah ….
a. kebersamaan                
b. toleransi
c. kerja keras                        
d. musyawarah

7. Sila pertama dasar Negara dalam piagam Jakarta sebelum diubah berbunyi ….
a. Persatuan Indonesia 
b. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
c. Ketuhanan Yang Maha Esa
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan perwakilan

8. Hari lahirnya Pancasila pada tanggal ….
a. 1 Juni 1945              
b. 1 April 1945
c. 1 Juli 1945          
d. 29 Mei 1945

9. Panitia perumusan dasar negara dikenal dengan nama . . .
a. Panitia Tujuh
b. Panitia Sembilan
c. Panitia Penghalus Bahasa
d. Panitia Proklamasi

10. Nama Pancasila sebagai dasar negara diusulkan oleh . . .
a. Muh. Yamin
b. IR. Soekarno
c. Moh. Hatta
d. Mr. Soepomo

11. Kata Pancasila berasal dari bahasa ...
a. Sansekerta
b. Kawi
c. Jawa
d. Yunani

12. Hukum di Indonesia bersumber pada ....
a. Peraturan Pemerintah
b. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
d. Tap MPR
d. Peraturan Perundang-undangan

13. Dokuritsu Junbi Inkai merupakan nama lain dari ....
a. BPUPKI
b. PPKI
C. PKI
d. BPPPKI

14. Sikap berani, pantang mengalah dan rela berkorban demi bangsa dan negara disebut ...
a. nasionalisme
b. chauvinisme
c. fanatisme
d. patriotisme

15. Alasan pembubaran BPUPKI ialah . . . . . .
a. BPUPKI hanya tubuh bentukan Jepang
b. Diganti PPKI
c. BPUPKI tidak bisa menuntaskan tugasnya dengan baik
d. BPUPKI telah simpulan melaksanakan tugasnya

16. Salah satu hasil sidang PPKI I ialah ...
a. memutuskan departemen dan menteri-menterinya
b. mengesahkan rancangan undang-undang dasar sebagai Undang-Undang Dasar RI
c. membentuk Partai Nasional Indonesia
d. mengusulkan dibentuknya tentara nasional

17. Salah satu rumusan dasar negara berdasarkan Ir. Soekarno yaitu ...
a. Keadilan sosial
b. Kesejahteraan sosial
c. Kekeluargaan
d. Ketuhanan Yang Maha Esa

18. Di bawah ini yang bukan anggota Panitia Sembilan ialah ...
a. Moh. Hatta
b. KH. Wahid Hasyim
c. Muh. Yamin
d. KH. Ahmad Dahlan

19. Ketua PPKI ialah . . .
a. Drs. Moh Hatta
b. Muh. Yamin
c. Ir. Soekarno
d. Adam Malik

20. Bangsa yang besar ialah bangsa yang ...
a. bisa menghargai jasa pahlawannya
b. mengagungkan pemimpinnya
c. selalu bersatu
d. menyayangi tanah airnya

21. Pernyataan di bawah ini yang merupakan alasan dibubarkannya BPUPKI ialah ...
a. BPUPKI hanya tubuh bentukan Jepang
b. BPUPKI tidak bisa menuntaskan tugasnya dengan baik
c. Ingin menghapus kesan kemerdekaan Indonesia pemberian Jepang
d. BPUPKI telah simpulan melaksanakan tugasnya

22. Pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, BPUPKI melaksanakan sidang. Sidang tersebut membahas wacana ....
a. perumuskan Undang-Undang Dasar 1945
b. perumuskan dasar negara
c. perumuskan tujuan negara
d. menentukan presiden dan wakil presiden

23. Penyebab utama Jepang mengalah kepada Sekutu ialah ....
a. kekalahan Jerman dan Italia  di Eropa
b. perlawanan sengit rakyat Indonesia
c. Kota Hiroshima dan Nagasaki dibom atom oleh Sekutu
d. banyak tentara Jepang yang tewas alasannya ialah perang

24. Ketua BPUPKI ialah ....
a. Ir. Soekarno
b. Radjiman Widyodiningrat
c. Soegondo Djoyo puspito
d. Drs. Moh. Hatta

25. Perumusan Pancasila yang digunakan dan disahkan ialah yang tercantum dalam ....
a. Piagam Jakarta
b. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c. Sumpah Palapa
d. Sumpah Pemuda

26. Tokoh berikut yang ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1973 ialah ....
a. K.H. Wahid Hasyim
b. Mohammad Hatta
c. K.H. Agus Salim
d. Muhammad Yamin

27. Di bawah ini yang bukan tokoh perumus Pancasila ialah ....
a. Muhammad Yamin
b. Moh. Hatta
c. Mr. Soepomo
d. Ir. Soekarno

28. Cinta tanah air sanggup diwujudkan dengan perilaku ....
a. menghargai pendapat orang lain
b. gotong-royong membersihkan lingkungan
c. menjaga toleransi antar umat beragama
d. menggunakan barang-barang produksi dalam negeri

29. Diaz menuntaskan masalahnya dengan tanpa kekerasan. Tindakan tersebut merupakan wujud dari ....
a. jiwa kepahlawanan
b. rela berkorban
c. cinta tanah air
d. mengutamakan persatuan dan kesatuan

30. Pendapat tiap orang harus kita hargai. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia menjunjung tinggi persamaan ....
a. hak
b. derajat
c. kewajiban
d. kedudukan


II. Isilah titik-titik pada pernyataan di bawah ini dengan balasan yang tepat!

1. BPUPKI ialah abreviasi dari ....   
2. Nilai-nilai Pancasila harus menjadi pemikiran bagi ....
3. PPKI melaksanakan sidang pertama pada tanggal ....
4. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila berasal dari ....
5. Masa sidang I BPUPKI dikenang sebagai detik-detik lahirnya ….
6. Tokoh yang mengemukakan pendapatnya wacana asas dasar negara kebangsaan Indonesia pada tanggal 29 Mei 1945 ialah ....
7. Dalam bahasa Jepang BPUPKI disebut  ….
8. Tiga orang yang mengemukakan pendapatnya mengenai dasar Negara Indonesia pada sidang BPUPKI ialah ….
9. Sidang pertama PPKI memutuskan adanya ....
10. Pancasila mempunyai  arti  ….

III. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah Ini dengan sempurna !

1. Sebutkan tujuan pemerintah Jepang membentuk BPUPKI ?
2. Sebutkan tokoh-tokoh yang termasuk dalam panitia sembilan !
3. Bagaimanakah rumusan dasar negara yang diajukan oleh Muhammad Yamin ?
4.Sebutkan kiprah PPKI !
5. Bagaimana cara kita meneladani nilai-nilai para tokoh perumus Pancasila?

Download Soal UTS PKn Kelas 6 Semester 1

Berikut ini postingan terbaru

Soal UTS PKn Kelas 6 Semester 2 plus Kunci Jawaban Tahun Ajaran 2017/2018

Baca juga soal UTS terbaru untuk tahun ini ⇩

Soal UTS PKn Kelas 6 Semester 1 Terbaru Tahun Ajaran 2018/2019

Kunci Jawaban
Room I
1.d  2.b  3.c  4.c  5.c  6.b  7.b  8.a  9.b  10.b  11.a  12.b  13.b  14.d  15.d  16.b  17.b  18.d  19.c  20.a  21.d  22.b  23.c  24.b  25.b  26.d  27.b  28.d  29.d  30.a


Room II
1. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
2. seluruh rakyat Indonesia
3. 18 Agustus 1945
4. rumusan Muh Yamin, DR. Soepomo dan Ir. Soekarno
5. Pancasila
6. Muh Yamin
7. Dokuritsu Junbi Chosakai
8. Muhammad Yamin, DR. Soepomo dan Ir. Soekarno
9. Konstitusi negara Indonesia
10. Lima prinsip atau asas

Room III 
1. BPUPKI dibuat sebagai upaya mendapat sumbangan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia

2. Anggota Panitia Sembilan yaitu :
1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
4. Mr. Mohammad Yamin (anggota)
5. KH. Wahid Hasjim (anggota)
6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
7. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
8. H. Agus Salim (anggota)
9. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)

3. Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muhammad Yamin secara verbal
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muh. Yamin secara tertulis 
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh pesan yang tersirat budi dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

4. Tugas PPKI ialah :
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar.
2. Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. M. Hatta sebagai wakil presiden.
3. Membentuk komite Nasional untuk membantu kiprah Presiden sebelum dewan perwakilan rakyat dan MPR terbentuk.

5. Dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Warning : Harap tidak mengcopy paste dan mempublish ulang Soal UTS PKn Kelas 6 Semester 1 plus Kunci Jawaban yang ada di blog juraganles.com. Jadilah blogger kreatif dengan tidak melaksanakan copy paste dan mempublish ulang ! Terima kasih

Demikianlah Soal UTS PKn Kelas 6 Semester 1 plus Kunci Jawaban yang bisa aku bagikan. Semoga bermanfaat.

Yuk Mulai Download Nadlom Asmaul Husna, Arab Latin Dan Tarjamah

Nadlom Asmaul Husna merupakan serangkaian Asmaul Husna (nama-nama Allah) yang lalu dilafalkan secara berirama. Nadlom Asmaul Husna ini jamak dilakukan sebagai sebuah amalan rutin oleh banyak sekali kalangan, termasuk oleh siswa madrasah.

Sebagai salah satu adaptasi di lingkungan madrasah, banyak madrasah yang melakukan pembacaan nadlom Asmaul Husna sejenak sebelum pembelajaran di mulai. Para siswa secara bahu-membahu melafalkan nama-nama Allah SWT ini secara bersama-sama, setiap harinya.

إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا مِائَةً غَيْرَ وَاحِدٍ مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ

Artinya, Sesungguhnya Allah mempunyai 99 Nama, yaitu 100 kurang satu, barang siapa memelihara-Nya (membaca setiap hari) maka ia niscaya masuk nirwana (HR. At Tirmidzi Shohifah 411 Juz 11 Hadits ke 3428 Maktabah Syaamilah)

Nadlom Asmaul Husna merupakan serangkaian Asmaul Husna  Yuk Mulai Download Nadlom Asmaul Husna, Arab Latin dan Tarjamah

Karena itulah, blog , kali ini membagikan teks Nadlom Asmaul Husna dalam bentuk file PDF dan doc (microsoft word).

Teks Nadlom Amaul Husna


Selain dalam bentuk file PDF dan microsoft word, teks Nadlom Asmaul Husna selengkapnya ialah sebagai mana di bawah ini. Di samping teks dalam bahasa Arab, tersedia juga dalam goresan pena latin dan terjemah, serta dilengkapi dengan doa Asmaul Husna.

Inilah teks Nadlom Amaul Husna tersebut:

بِسْـمِ الله بَدَ ئْـنَا - وَالْحَمْدُ لِـرَ بِّـنَا
Bismillaahi bada’na - Wal khamdu lirabbina
Dengan nama Allah, kami memulai (membaca). Segala puji bagi Tuhan kami. 

وَالصَّلاَةُ وَالسَّلامُ - لِلنـَّبِيْ حَبِـيْبِـنَا
Wash sholaatu wassalaam - Linnabii khabiibina
Shalawat dan salam untuk Nabi Kekasih kami.

يَا اَللهُ يَارَ بَّــنَـا - اَ نْتَ مَـقْصُـوْدُنَا
Yaa Allah yaa Robbanaa - Anta Maqshuudunaa
Ya Allah ya Tuhan Kami. Engkau Tujuan Kami

رِضَاكَ مَطْـلُوْ بُـنَا - دُنْـيَانَا وَاُخْــرَانَا
Ridhooka math luubunaa - Dun yaana wa uhraanaa
RidhaMu yang Kami Cari. Di Dunia dan Akherat Kami

يَا رَحْمَنُ يَارَحِيْـمُ - يَامَلِـكُ يَاقُـدُّوْسُ
Yaa Rohmaanu ya Rokhiim - Yaa Maliku yaa Qudduus
Wahai Yang Maha Pengasih, Wahai Yang Maha Penyayang.
Wahai Yang Maha Raja, Wahai Yang Yang Maha Suci.

يَاسَلاَمُ يَامُـؤْمـِنُ - يَامُهَيْمِـنُ يَاعَـزِيْزُ
Yaa Salaamu yaa Mukmin - Yaa Muhaiminu yaa Aziiz
Wahai Yang Maha Sejahtera, Wahai Yang Maha Terpercaya.
Wahai Yang Maha Memelihara, Wahai Yang Maha Perkasa.

يَاجَـبَّارُ مُـتَكـَبِّرُ - يَاخَالِـقُ يَا بَـارِئُ
Yaa Jabbar yaa Mutakabbir - Yaa Hooliqu yaa Baarik
Wahai Yang Kehendak-Nya Tak Dapat Diingkari, Yang Memiliki Kebesaran.
Wahai Yang Maha Menciptakan, Wahai Yang Mengadakan dari Tiada.

يَامُصَوِّرُ يَاغَـفَّـارُ - يَا قَـهَّـارُ يَاوَهَّابُ
Yaa Mushowwiru yaa Ghoffaar - Yaa Qohhaaru yaa Wahhaab
Wahai Yang Maha Membentuk, Wahai Yang Maha Pengampun.
Wahai Yang Maha Perkasa, Wahai Yang Maha Pemberi

يَارَزَّاقُ يَا فَــتَّاحُ - يَاعَـلِيْمُ يَا قَابـِضُ
Yaa Rozzaaqu yaa Fattaakh - Yaa Aliimu yaa Qobiidh
Wahai Yang Maha Pemberi Rezeki, Wahai Yang Maha Pembuka.
Wahai Yang Maha Mengetahui, Wahai Yang Maha Menyempitkan.

يَا بَاسِطُ يَاخَافِـضُ - يَارَافِـعُ يَا مُـعِـزُّ
Yaa Baasithu yaa Hofiidh - Yaa Roofi’u ya Mu’izz
Wahai Yang Maha Melapangkan, Wahai Yang Maha Merendahkan.
Wahai Yang Maha Meninggikan, Wahai Yang Maha Memuliakan

يَامُـذِلُّ يَاسَامِـعُ - يَابَصِـيْرُ يَا حَكَـمُ
Yaa Mudzillu yaa Samii’ - Yaa Bashiiru yaa Khakam
Wahai Yang Maha Menghinakan, Yang Maha Mendengar.
Wahai Yang Maha Melihat, Wahai Yang Memutuskan Hukum.

يَاعَدْلُ يَا لَطِـيْفُ - يَا خَبِـيْرُ يَاحَـلِيْمُ
Yaa ‘Adlu yaa Lathiif - Yaa Khobiiru yaa Khaliim
Wahai Yang Maha Adil, Wahai Yang Maha Lembut.
Wahai Yang Maha Mengetahui, Wahai Yang Maha Penyantun

يَاعَـظِيْمُ يَاغَـفُوْرُ - يَا شَكُوْرُ يَا عَلِـيُّ 
Yaa ‘Adhiimu yaa Ghofuur - Yaa Syakuuru yaa ‘Aliyy
Wahai Yang Maha Agung, Wahai Yang Maha Pengampun.
Wahai Yang Maha Menerima Syukur, Wahai Yang Maha Tinggi.

يَاكَبِيْرُ يَاحَـفِيْـظُ - يَامُقِيْتُ يَاحَسِيْبُ
Yaa Kabiiru yaa Khafiidh - Yaa Muqiitu yaa Khasiib
Wahai Yang Maha Besar, Wahai Yang Maha Pemelihara.
Wahai Yang Maha Pemberi Kekuatan, Wahai Yang Maha Mencukupi/Maha Pembuat Perhitungan

يَاجَلِيْـلُ يَاكَـرِيْمُ - يَارَقِـيْبُ يَامُجِيْبُ
Yaa Jaliilu yaa Kariim - Yaa Roqiibu yaa Mujiib
Wahai Yang Maha Agung, Wahai Yang Maha Mulia.
Wahai Yang Maha Mengawasi, Wahai Yang Maha Memperkenankan.

يَاوَاسِعُ يَاحَكِـيْمُ - يَاوَدُوْدُ يَامَجِـيْدُ
Yaa Waasi’u yaa Khakiim - Yaa Waduudu yaa Majiid
Wahai Yang Maha Luas, Wahai Yang Maha Bijaksana.
Wahai Yang Maha Membuat Rasa Kasih Sayang, Wahai Yang Maha Luhur.

يَابَاعِثُ يَاشَهِـيْـدُ - يَاحَـقُّ يَاوَكِـيْلُ
Yaa Baa’itsu yaa Syahiid - Yaa Khaqqu yaa Wakiil
Wahai Yang Maha Membangkitkan, Wahai Yang Maha Menyaksikan.
Wahai Yang Maha Benar, Wahai Yang Maha Mengurusi.

يَاقَـوِيُّ يَامَتِـيْنُ - يَاوَلِيُّ يَاحَـمِـيْدُ
Yaa Qowiyyu yaa Matiin - Yaa Waliyyu yaa Khamiid
Wahai Yang Maha Kuat, Wahai Yang Maha Kokoh.
Wahai Yang Maha Melindungi, Wahai Yang Maha Terpuji

يَامُحْصِى يَامُبْدِئُ - يَامُـعِيْدُ يَامُحْـيِى
Yaa Mukhshii yaa Mubdik - Yaa Mu’iidu yaa Mukhyii
Wahai Yang Maha Menghitung, Wahai Yang Maha Memulai.
Wahai Yang Maha Mengembalikan, Wahai Yang Maha Menghidupkan.

يَامُـمـِيْتُ يَاحَيُّ - يَاقَـيُّوْمُ يَاوَاجِـدُ
Yaa Mumiitu yaa Khayyu - Yaa Qoyyumu yaa Waajiid
Wahai Yang Maha Mematikan, Wahai Yang Maha Hidup.
Wahai Yang Maha Berdiri Sendiri, Wahai Yang Maha Menemukan

يَامَاجِـدُ يَاوَاحِدُ - يَااَحَـدُ يَاصَمَـدُ
Yaa Maajidu yaa Waakhiid - Yaa Akhadu yaa Shomad
Wahai Yang Maha Mermiliki Kemuliaan, Wahai Yang Maha Esa.
Wahai Yang Maha Satu, Wahai Yang Maha Dibutuhkan.

يَاقَـدِيْرُ يَامُقْتَـدِرُ - يَامُـقَدِّمُ يَامُؤَخِّـرُ
Yaa Qoodir yaa Muqtadir - Yaa Muqoddim yaa Mu-akhir
Wahai Yang Maha Kuasa, Wahai Yang Maha Menentukan.
Wahai Yang Maha Mendahulukan, Wahai Yang Maha Mengakhirkan

يَااَوَّلُ يَااَخِـــرُ - يَاظَاهِـرُ يَابَاطِـنُ
Yaa Awwalu yaa Aakhir - Yaa dhoohiru yaa Baathin
Wahai Yang Maha Awal, Wahai Yang Maha Akhir.
Wahai Yang Maha Nyata, Wahai Yang Maha Tersembunyi.

يَاوَالِى يَامُتَـعَـالِى - يَا بَـرُّ يَا تَــوَّابُ
Yaa Waalii Muta’alii - Yaa Barru yaa Tawwaab
Wahai Yang Maha Memerintah, Wahai Yang Maha Tinggi.
Wahai Yang Maha Dermawan, Wahai Yang Penerima Tobat

يَامُنْتَـقِمُ يَاعَـفُـوُّ - يَارَؤُوْفُ يَامَالِــكُ
Yaa Muntaqimu yaa ‘Afuww - Yaa Ro-uufu yaa Maalik
Wahai Yang Maha Pembalas, Wahai Yang Maha Pemaaf.
Wahai Yang Maha Pelimpah Kasih, Wahai Pemilik Kerajaan.

مَــلِكَ الْمُـلْكِ - ذَاالجْـَلاَلِ وَالاِكْرَامِ
Maalikal Mulki - Dhal jalaali wal Ikroom
Yang Memiliki Kerajaan
Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.

يَامُقْسِطُ يَاجَامِـعُ - يَاغَـنِيُّ يَامُـغْـنِي
Yaa Muqsitu yaa Jaami’ - Yaa Ghoniyyu yaa Mughnii
Wahai Yang Maha Adil, Wahai Yang Maha Penghimpun.
Wahai Yang Maha Kaya, Wahai Yang Maha Pemberi Kekayaan.

يَامَانِــعُ يَاضَـارُّ - يَا نَافِـعُ يَا نُــوْرُ
Yaa Maani’u yaa Dhoor - Yaa Naafi’u yaa Nuur
Wahai Yang Maha Mencegah, Wahai Yang Maha Pemberi Bahaya.
Wahai Yang Maha Pemberi Manfaat, Wahai Yang Maha Menjadikan Cahaya

يَاهَـادِى يَابَدِيْـعُ - يَا بَاقِــى يَا وَارِثُ
Yaa Hadii yaa Badii’ - Yaa Baaqii yaa Waarits
Wahai Yang Maha Pemberi Petunjuk, Wahai Yang Maha Pencipta.
Wahai Yang Maha Kekal, Wahai Yang Maha Mewarisi.

يَارَشِـيْدُ يَاصَبُوْرُ - عَـزَّجَـلَّ ذِكْـرُهُ
Yaa Rosyiidu yaa Shobuur - Azza Jalla Dzikruhu
Wahai Yang Maha Tepat Tindakan-Nya, Wahai Yang Maha Sabar
Yang Maha Perkasa Maha Mulia Sebutannya

DOA ASMAUL HUSNA

بِاَسْمَاءِكَ الْحُسْنَىْ - اِغْـفِرْلَنَا ذُنُوْ بَـنَا
Bi ‘asmaa ‘ikal khusnaa - Ighfir lanaa dhunuubanaa
Dengan Asma Ul Khusna - Ampunilah Dosa Kami

وَلِــوَالِــدِنَـا - وَذُ رِّ يَّا تِـــنَا
Waliwalidiinaa - Wa dhurriyaa tinaa
Dan Dosa Kedua Orang Tua Kami - Dan Keturunan Kami

كَفِّـِرْعَنْ سَيِّئَاتِنَا - وَاسْـتُرْعَلَى عُيُوْبِنَا
Kaffir ‘an sayyi’a tinaa - Waastur ‘alaa ‘uyuu binaa
Hapuskanlah Kejelekan Kami - Dan Tutuplah Cacat Kami

وَاجْبُرْعَلَى نُقْصَانِنَا - وَارْفَـعْ دَرَجَاتِـنَا
Waajbur ‘alaa nuq shoo ninaa - Waarfa’ darojaa tinaa
Tambahlah Kekurangan Kami - Naikkanlah Derajat Kami

وَزِدْ نَا عِلْمًا نَافِـعًا - وَرِزْ قاً وَّاسِــعًا
Wa zidnaa ‘ilmaannaa fi’aan - Warizqon Waasi’aan
Dan Tambahilah Kami Ilmu Yang Bermanfaat - Dan Rezki Yang Luas

حَـلاَلاً طَـيِّــبًا - وَعَـمَـلاً صَالِحًا
Khalaalan thoyyiban - Wa’amalan sholikhaan
Yang Halal dan Bagus - Dan Amalan Yang Sholeh

وَنَـوِّرْ قُلُـوْ بَـنَا - وَيَـسِّـرْ اُمُـوْرَنَا
Wanawwir quluu banaa - Wayassir umuu ronaa
Dan Terangkanlah Hati Kami - Dan Mudahkanlah Urusan Kami

وَصَحِّـحْ اَجْسَادَناَ - دَائِـمَ حَـيَاتِــنَا
Wa shokhi’ ajsaa danaa - Daaa’ima khayaatinaa
Dan Sehatkanlah Badan Kami - Selama Hidup Kami

اِلَى الْخَـيْرِقَرِبْـنَا - عَنِ الشَّـرِّ بَاعِـدْنَا
Selama Hidup Kami - ‘Anisy syarri baa’idnaa
Ke Kebaikan Dekatkanlah Kami - Dari Kejelekan Jauhkanlah Kami

وَقُـرْبَى رَجَـائُنَا - اَخِـرًا نِلْنَا الْمُـنَى
Waalqurbaa rojaaa ‘una - Akhiiroon nilnalmunaa
Dan Dekat Pada Allah Harapan Kami - Akhirnya Kami Memperoleh Kenikmatan

بَلِـغْ مَـقَاصِـدَنَا - وَاقْـضِ حَوَائِجَـنَا
Balligh maqooshidanaa - Waqdhi khawaa ‘ijanaa
Sampaikanlah Maksud-maksud Kami - Dan Penuhilah Hajat-Hajat Kebutuhan Kami

وَالْحَمْـدُ ِلا ِلَهِـنَا - اَلَّـذِى هَــدَا نا
Walkhamdu li’ilaahinaa - Alladhii hadaanaa
Segala Puji Untuk Tuhan Kami - Yang Telah Menunjukkan Kepada Kami

صَلِّ وَسَلِّمْ عَـلَى - طَهَ خَلِيْلِ الرَّحْمَنْ
Sholli wasalim ‘alaa - Thoohaa kholiilir rokhmaan
Semoga Allah Memberikan Rahmat dan Keselamatan - Atas Thoha/Nabi Muhammad menjadi Kekasih

وَاَلِـهِ وَصَـحْبِـهِ - اِلَى اَخِرِ الزَّمَـانْ
Wa ‘aa lihii washokhbihii - ’Ilaa aakhirizzamaan
Dan Keluarganya dan Sahabatnya - Sampai Akhir Masa

Download Teks Nadhom Asmaul Husna


Sedang jika menginginkan teks Nadlom Asmaul Husna dalam format PDF ataupun microsoft word (doc) untuk lalu dicetak (print), menyediakan dua file berikut ini. Untuk mengunduhnya silakan klik tautan berikut ini.


Demikian teks Nadlom Asmaul Husna, agar memberi keberkahan kepada kita semua. Amin.

Yuk Mulai Surat Edaran Bsnp Perihal Penandatanganan Shun Dan Ijazah

Baru-baru ini, Badan Standar Nasional Pendidikan mengeluarkan dua surat edaran sekaligus. Keduanya terkait dengan Penandatanganan SHUN (Sertifikat Hasil Ujian Nasional) dan Ijazah. Surat edaran bernomor 081/SDAR/BSNP/VIII/2017 tertanggal 1 Agustus 2017 dan bernomor 082/SDAR/BSNP/VIII/2017 tertanggal 8 Agustus 2017 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia.

1. Isi Surat Edaran BSNP


Isi surat edaran terkait penandatanganan Ijazah dan SHUN tersebut antara lain lain.

 Badan Standar Nasional Pendidikan mengeluarkan dua surat edaran sekaligus Yuk Mulai Surat Edaran BSNP Tentang Penandatanganan SHUN dan Ijazah

Surat Edaran BSNP Nomor 081/SDAR/BSNP/VIII/2017 tertanggal 1 Agustus 2017 berisikan:

A. Penandatangan SHUN dan Ijazah Sekolah/Madrasah:

  1. SHUN Sekolah/Madrasah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Madrasah definitif dari Sekolah/Madrasah yang terakreditasi yang ditetapkan sebagai penyelenggara UN dan Ujian Sekolah/Madrasah;
  2. Ijazah Sekolah/Madrasah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Madrasah definitif dari Sekolah/Madrasah masing-masing daerah siswa terdaftar sebagai akseptor didik;
  3. Apabila alasannya yaitu sesuatu dan lain hal tidak ada Kepala Sekolah/Madrasah yang definitif, SHUN dan Ijazah sanggup ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Pit) dengan mandat khusus untuk mendatangani SHUN dan/atau Ijazah dari Pejabat Tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berwenang untuk mengangkat Kepala Sekolah/Madrasah.
  4. Apabila ada penggantian Kepala Sekolah/Madrasah sesudah proses pendataan akseptor ujian, maka pejabat pada tingkat provinsi atau kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan, segera mengirimkan laporan kepada Panitia UN Tingkat Pusat, c.q. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, dengan alamat: Jin. Gunung Sahari Raya No. 4, Jakarta Pusat 10000, dan tembusan disampaikan kepada Ketua BSNP, dengan alamat: Gedung D lantai 2, Komplek Mandikdasmen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jin. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan.
B. Penandatanganan SHUN dan Ijazah Pendidikan Kesetaraan:
  1. SHUN Program Paket A/Ula, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/'Ulya ditandatangani oleh Ketua PKBM atau Pimpinan Pondok Pesantren yang terakreditasi atau sekolah/madrasah yang terakreditasi, yang ditunjuk sebagai penyelenggara UN Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Satuan Pendidikan oleh pejabat yang berwenang pada tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
  2. Ijazah ditandatangani oleh Ketua PKBM atau Pondok Pesantren masing-masing, daerah akseptor ujian terdaftar sebagai akseptor didik.
C. Masa Peralihan
Sehubungan dengan ketika ini masih dalam masa peralihan, dimana kewenangan pengelolaan Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan dilimpahkan dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi, namun Kepala Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang ada masih memakai SK Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam menuntaskan duduk masalah ini perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Kepentingan akseptor didik perlu diutamakan, tidak merugikan.
  2. Untuk menjamin kepastian hukum, pemerintah provinsi perlu menerbitkan SK pengukuhan kepala satuan pendidikan yang sedang menjabat ketika ini sebagai kepala definitif atau sebagai pelaksana kiprah (Pit) dengan mandat untuk menantangani SHUN dan/atau Ijazah.

Surat Edaran BSNP Nomor 082/SDAR/BSNP/VIII/2017 tertanggal 8 Agustus 2017 berisikan:

Dengan hormat, melanjutkan Surat Edaran BSNP Nomor: 0081/SDAR/BSNP/VIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017, perlu kami tambahkan bahwa:
  1. Pejabat yang berwenang menandatangai Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) yaitu pejabat yang secara aturan berwenang dan bertanggung jawab dalam penerbitan Ijazah dan/atau SHUN. Demikian juga stampel satuan satuan pendidikan, yang dipakai yaitu stempel satuan pendidikan yang berwenang menerbitkan Ijazah dan/atau SHUN.
  2. Dalam pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017, kebijakan berkaitan dengan penerbitan SHUN, tidak dibubuhkan tanda tangan lembap dan stempel basah, tetapi dicetak dalam bentuk barcode. Ketentuan ini berlaku baik untuk SHUN yang diterbitkan oleh sekolah/madrasah maupun untuk SHUN yang diterbitkan oleh PKBM penyelengara UN.

2. Download Surat BSNP Terkait Penandatanganan SHUN dan Ijasah


Untuk mengunduh kedua surat edaran Badan Standar Nasional Pendidikan tersebut silakan klik:  Download di Sini


Yuk Mulai Kisi-Kisi Ujian Nasional Sma/Ma 2017-2018

Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madarsah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK) telah dirilis. Adalah BSNP, Badan Standar Nasional Pendidikan, melalui Surat Keputusan BSNP Nomor 0282/SKEP/BSNP/VIII/2017 wacana Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018, yang termasuk di dalamnya ialah kisi-kisi UN untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Tahun Pelajaran 2017/2018.

Kisi-kisi tersebut selain sebagai patokan dalam penyusunan soal Ujian Nasional, sekaligus bermanfaat bagi siswa dan guru dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi Ujian Nasional tahun 2018.

Dengan mengetahui kisi-kisi UN SMA/MA Tahun Pelajaran 2017/2018, siswa dan guru sanggup mempelajari materi-materi pembelajaran secara lebih fokus dan mendalam pada materi-materi yang diujikan.

 untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran  Yuk Mulai Kisi-Kisi Ujian Nasional SMA/MA 2017-2018

Dikutip blog dari situs resmi BSNP di bsnp-indonesia.org, kisi-kisi Ujian Nasional SMA/MA, SMTK, dan SMAK Tahun Pelajaran 2017/2018 terdiri atas:


  • Mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk peminatan IPA, IPS, dan Keagamaan, dengan lingkup materi meliputi:
    • Membaca Nonsastra
    • Membaca Sastra
    • Menulis Terbatas
    • Menyusun Kata, Kalimat, dan Paragraf
    • Menyusun Ejaan dan Tanda Baca
  • Mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
    • Membaca Nonsastra
    • Menulis Terbatas
    • Struktur Kebahasaan
  • Mata Pelajaran Sastra Indonesia untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
    • Membaca sastra
    • Menulis sastra
    • Aspek kesastraan
  • Mata Pelajaran Bahasa Inggris untuk peminatan IPA, IPS, dan Keagamaan, dengan lingkup materi meliputi:
    • Fungsi sosial
    • Struktur teks
    • Unsur kebahasaan
  • Mata pelajaran Bahasa Arab untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
    • Membaca (qiro'ah)
    • Kosakata (mufradat)
    • Unsur kebahasaan (tarkib/qowaid)
  • Mata pelajaran Bahasa Jepang untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
    • Membaca
    • Kosakata
    • Unsur kebahasaan
    • Huruf kana dan kanji
  • Mata pelajaran Bahasa Jerman untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
    • Membaca
    • Kosakata dan ungkapan komunikatif
    • Unsur kebahasaan
  • Mata pelajaran Bahasa Perancis untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
    • Membaca
    • Kosakata
    • Unsur kebahasaan
  • Mata pelajaran Bahasa Mandarin untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
    • Membaca
    • Kosakata
    • Struktur kebahasaan
    • Aksara Han
  • Mata pelajaran Matematika untuk peminatan IPA, dengan lingkup materi meliputi:
    • Aljabar
    • Kalkulus
    • Geometri dan Trigonometri
    • Statistika
  • Matematika untuk peminatan IPA dan Keagamaan, dengan lingkup materi meliputi:
    • Aljabar
    • Kalkulus
    • Geometri dan Trigonometri
    • Statistika
  • Matematika untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
    • Aljabar
    • Geometri dan Trigonometri
    • Statistika
  • Fisika untuk peminatan IPA, dengan lingkup materi meliputi:
    • Pengukuran dan Kinematika
    • Dinamika
    • Usaha, energi, dan tumbukan
    • Kalor
    • Gelombang d an cahaya
    • Listrik, magnet, dan fisika modern
  • Kimia untuk peminatan IPA, dengan lingkup materi meliputi:
    • Kimia dasar
    • Kimia analitik
    • Kimia fisik
    • Kimia organik
    • Kimia anorganik
  • Biologi untuk peminatan IPA, dengan lingkup materi meliputi:
    • Keanekaragaman hayati dan ekologi
    • Struktur dan fungsi makhluk hidup
    • Biomolekuler dan bioteknologi
    • Genetika dan evolusi
  • Ekonomi untuk peminatan IPS, dengan lingkup materi meliputi:
    • Konsep ekonomi
    • Konsep pembangunan
    • manajemen perekonomian internasional
    • Akuntansi perusahaan jasa
    • Akuntnasi perusahaan dagang
  • Sosilogi untuk peminatan IPS, dengan lingkup materi meliputi:
    • Konsep dan objek kajian sosiologi
    • Kehidupan sosial, permasalahan, dan solusinya
    • Mayarakat multikultural dan perubahan soasial
    • Penelitian sosial
  • Geografi untuk peminatan IPS, dengan lingkup materi meliputi:
    • Hakikat geografi
    • Dinamika planet bumi sebagai ruang kehidupan
    • Kependudukan dan lingkungan hidup
    • Informasi geografi
    • Kewilayahan
  • Antropologi untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
    • Konsep dasar kajian Antropologi
    • Kajian budaya
    • Bahasa/dialek dan tradisi lisan
    • Iptek dan globalisasi
    • Penelitian kualitatif dan etnografi
  • Tafsir untuk peminatan Keagamaan, dengan lingkup materi meliputi:
    • Makna dan teknik tafsir
    • Sejarah tafsir
    • Qira'at
    • Asbabun Nuzul dan munasabah
    • Tafsir pada beberapa ayat
  • Hadis untuk peminatan keagamaan, dengan lingkup materi meliputi:
    • Definis hadis dan kategorinya
    • Jenis hadis yang diterima (maqbul) dan ditolak (mardud) dan hukumnya
    • Sejarah perawi yang populer dan karya-karyanya
    • Ilmu jarh wa ta'dil
    • Makna dan pesan beberapa hadis sesuai dengan konteks
  • Fikih untuk peminatan keagamaan, dengan lingkup materi meliputi:
    • Sumber-sumber aturan Islam, pengembangan, dan kaidah-kaidahnya
    • Siyasah syar'iyah dan jihad
    • Hukum pidana Islam
    • Hukum keluarga dan waris
    • Peradilan dalam Islam
  • Kitab Suci untuk Kristen SMAK
  • Liturgi untuk Kristen SMAK
  • Doktrin Gereja Kristen dan Moral Kristiani untuk Kristen SMAK
  • Sejarah Gereja untuk Protestan SMTK
  • Etika Kristen untuk Protestan SMTK
  • Ilmu Pengetahuan Bibel untuk Protestan SMTK
  • Bahasa dan Sastra untuk peminatan Bahasa dan Budaya

Download Kisi-kisi Ujian Nasional SMA/MA 2017-2018

Untuk mengetahui lebih lanjut wacana isi dari Kisi-kisi Ujian Nasional SMA/MATahun 2018 silakan unduh selengkapnya di tautan berikut ini.

  • Kisi-Kisi Ujian Nasional SMA/MATahun Pelajaran 2017/2018; DOWNLOAD

Baca Juga:

Bagi guru maupun siswa yang membutuhkan kisi-kisi Ujian Nasional SMA/MA 2017/2018, silakan untuk mengunduhnya.

Ilmu Gres Pengertian Cahaya, Sifat-Sifat Cahaya Dan Contohnya

Pengertian Cahaya

Cahaya yakni energi berbentuk gelombang elekromagnetik yang kasat mata dengan panjang gelombang sekitar 380–750 nm. Pada bidang fisika, cahaya yakni radiasi elektromagnetik, baik dengan panjang gelombang kasat mata maupun yang tidak. Selain itu, cahaya yakni paket partikel yang disebut foton. Kedua definisi tersebut merupakan sifat yang ditunjukkan cahaya secara bersamaan sehingga disebut "dualisme gelombang-partikel". Paket cahaya yang disebut spektrum kemudian dipersepsikan secara visual oleh indera penglihatan sebagai warna. Bidang studi cahaya dikenal dengan sebutan optika, merupakan area riset yang penting pada fisika modern.( Sumber : Wikipedia )


Cahaya yang mengenai benda akan dipantulkan sehingga kita bisa melihat benda tersebut. Oleh alasannya itu kita memerlukan cahaya untuk sanggup melihat. Benda-benda yang ada di sekitar kita sanggup kita lihat apabila ada cahaya yang mengenai benda tersebut, dan cahaya yang mengenai benda tersebut dipantulkan oleh benda ke mata. Meskipun benda terkena cahaya, jikalau pantulannya terhalang maka kita tidak sanggup melihat benda tersebut, contohnya suatu benda yang berada di balik tirai atau tembok. Sebuah benda sanggup dilihat oleh mata kita lantaran adanya cahaya yang dipantulkan dari benda tersebut sehingga hingga ke mata.

Berdasarkan sumbernya, cahaya dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
• Cahaya yang berasal dari benda itu sendiri, menyerupai matahari, senter, lilin, dan lampu.
• Cahaya yang memancar dari benda akhir pantulan cahaya pada permukaan benda tersebut dari sumber cahaya. Misalnya, jikalau kita melihat benda berwarna biru, artinya benda tersebut memantulkan cahaya berwarna biru.

Berdasarkan sanggup dan tidaknya benda memancarkan cahaya, benda dikelompokkan menjadi 2 yaitu benda sumber cahaya dan benda gelap. Benda sumber cahaya sanggup memancarkan cahaya. Contoh benda sumber cahaya yaitu Matahari, lampu, dan nyala api. Sementara itu, benda gelap tidak sanggup memancarkan cahaya. Contoh benda gelap yaitu batu, kayu, dan kertas.

Sifat-sifat Cahaya

Cahaya mempunyai beberapa sifat yaitu menembus benda bening, sanggup dipantulkan, merambat lurus, sanggup dibiaskan, dan sanggup diuraikan. Untuk lebih jelasnya simak pembahasan sifat-sifat cahaya berikut ini.

1. Cahaya Dapat Menembus Benda Bening 

 Cahaya yakni energi berbentuk gelombang elekromagnetik yang kasat mata dengan panjang ge Ilmu Baru Pengertian Cahaya, Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya
Benda bening yakni benda yang sanggup ditembus oleh cahaya. Contoh benda bening antara lain kaca, mika, plastik bening, air jernih, dan botol bening. Berdasarkan kemampuan cahaya dalam menembus benda sanggup dibedakan menjadi 3 yaitu :
• Benda bening atau transparan, yaitu benda-benda yang sanggup ditembus atau dilewati cahaya. Benda bening meneruskan semua cahaya yang mengenainya. Contohnya beling yang bening dan air jernih.
• Benda translusens, yaitu benda-benda yang hanya sanggup meneruskan sebagian cahaya yang diterimanya. Contohnya air keruh, beling dop, dan bohlam susu.
• Opaque atau benda tidak tembus cahaya, yaitu benda gelap yang tidak sanggup ditembus oleh cahaya sama sekali. Opaque hanya memantulkan semua cahaya yang mengenainya. Contohnya buku tebal, kayu, tembok, dan besi.

Sifat cahaya yang sanggup menembus benda bening, memungkinkan cahaya matahari sanggup menembus permukaan air yang jernih, sehingga tanaman yang hidup di dasar air sanggup tetap tumbuh dengan baik. Sifat cahaya yang sanggup menembus benda bening ini sanggup dimanfaatkan orang untuk menciptakan aneka macam peralatan contohnya kacamata, akuarium, beling mobil, dan termometer.

2. Cahaya Merambat Lurus

 Cahaya yakni energi berbentuk gelombang elekromagnetik yang kasat mata dengan panjang ge Ilmu Baru Pengertian Cahaya, Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya
Cahaya akan merambat lurus jikalau melewati satu medium perantara. Peristiwa ini sanggup dibuktikan dengan nyala lampu senter yang merambat lurus. Cahaya yang merambat lurus juga sanggup kita lihat dari berkas cahaya matahari yang menerobos masuk melalui celah genting maupun ventilasi akan tampak berupa garis-garis lurus. Kedua hal tersebut menandakan bahwa cahaya merambat lurus.

Kegiatan yang sanggup menandakan bahwa cahaya merambat lurus yakni dengan memakai karton yang diberi lubang menyerupai gambar di atas. Ketika lobang karton disusun lurus kita sanggup melihat cahaya lilin, namun ketika salah satu lobang digeser kita tidak bisa lagi melihat cahaya tersebut. Sifat cahaya yang selalu merambat lurus ini dimanfaatkan insan pada pembuatan lampu senter dan lampu kendaraan bermotor.

3. Cahaya Dapat Dipantulkan

 Cahaya yakni energi berbentuk gelombang elekromagnetik yang kasat mata dengan panjang ge Ilmu Baru Pengertian Cahaya, Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya
Pemantulan (refleksi) atau pencerminan yakni proses terpancarnya kembali cahaya dari permukaan benda yang terkena cahaya. Pemantulan cahaya sanggup dibedakan menjadi dua yaitu pemantulan teratur dan pemantulan baur (difus).

Pemantulan teratur yakni pemantulan yang berkas cahaya pantulnya sejajar. Pemantulan teratur terjadi apabila cahaya mengenai benda yang permukaannya rata dan mengkilap/licin. Salah satu benda yang sanggup memantulkan cahaya yakni cermin. Cermin merupakan benda yang sanggup memantulkan cahaya paling sempurna. Hal ini disebabkan cermin mempunyai permukaan yang halus dan mengkilap.

Pada benda semacam ini, cahaya dipantulkan dengan arah yang sejajar, sehingga sanggup membentuk bayangan benda dengan sangat baik. Contoh insiden pemantulan cahaya yakni ketika kita bercermin. Bayangan badan kita akan terlihat di cermin, lantaran cahaya yang dipantulkan badan kita, ketika mengenai permukaan cermin, dipantulkan, atau dipancarkan kembali hingga masuk ke mata kita.

Sedangkan pemantulan baur terjadi lantaran cahaya mengenai benda yang permukaannya tidak rata. Contoh pemantulan baur yaitu pada tanah yang tidak rata atau pada air yang bergelombang. Adanya pemantulan baur, tempat-tempat yang tidak ikut terkena cahaya secara eksklusif akan ikut menjadi terang. Inilah laba adanya pemantulan baur.



Berdasarkan sifat cahaya ini Snellius mengemukakan aturan pemantulan cahaya yang diuraikan sebagai berikut.
a. sinar datang, sinar pantul dan garis normal terletak pada satu bidang datar.
b. sudut tiba sama dengan sudut pantul.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, cermin merupakan salah satu benda yang sanggup memantulkan cahaya. Berdasarkan bentuk permukaannya, cermin dibedakan menjadi 3 yaitu cermin datar, cermin cembung dan cermin cekung.
a. Cermin Datar
Cermin datar yaitu cermin yang permukaan bidang pantulnya datar dan tidak melengkung. Cermin datar yakni cermin yang biasa kita gunakan untuk berkaca. Sifat bayangan yang dibuat oleh cermin datar yaitu:
•    Jarak bayangan ke cermin sama dengan jarak benda ke cermin.
•    Bayangan yang terbentuk menyerupai dengan aslinya namun berkebalikan posisi kanan kirinya.Misalnya tangan kiri akan menjadi asisten pada bayangan kita.
•    Bayangan tegak menyerupai bendanya.
•    Bayangan bersifat maya atau semu. Artinya, bayangan sanggup dilihat dalam cermin, tetapi tidak sanggup ditangkap oleh layar.

b. Cermin Cembung (positif)
Cermin cembung yaitu cermin yang permukaan bidang pantulnya melengkung ke arah luar (konveks). Cermin cembung bersifat membuatkan cahaya (divergen). Cermin cembung sanggup kita jumpai pada beling spion kendaraan bermotor dan belahan belakang sendok logam. Bayangan pada cermin cembung bersifat maya, tegak, dan diperkecil daripada benda sesungguhnya.

c. Cermin Cekung (negatif)
Cermin cekung yaitu cermin yang bidang pantulnya melengkung ke arah dalam (konkaf). Cermin cekung bersifat mengumpulkan cahaya (konvergen). Sifat bayangan benda yang dibuat oleh cermin cekung sangat bergantung pada letak benda terhadap cermin. Jika benda bersahabat dengan cermin cekung, maka bayangan yang terbentuk maya, tegak, dan diperbesar. Jika benda jauh dari cermin cekung, maka bayangan benda yang terbentuk kasatmata (sejati) dan terbalik. Cermin cekung biasanya dipakai sebagai reflektor pada lampu kendaraan beroda empat dan lampu senter.

4. Cahaya Dapat Dibiaskan

 Cahaya yakni energi berbentuk gelombang elekromagnetik yang kasat mata dengan panjang ge Ilmu Baru Pengertian Cahaya, Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya
Pembiasan yakni pembelokan arah rambat cahaya ketika melewati dua medium yang berbeda kerapatannya. Pembiasan cahaya dimanfaatkan insan dalam pembuatan aneka macam alat optik. Pembiasan cahaya menyebabkan terjadinya beberapa insiden dalam kehidupn sehari-hari yang diuraikan sebagai berikut.
a. Dasar air yang jernih kelihatan lebih dangkal dari yang sebenarnya.
b. Pensil atau benda lurus lainnya yang diletakkan pada gelas yang berisi air akan terlihat patah atau bengkok.
c. Peristiwa fatamorgana yang terjadi lantaran berkas cahaya yang berjalan dari udara cuek ke udara panas terbiaskan ke arah horizontal, sehingga suatu benda tampak muncul di atas posisi yang sebenarnya.
d. Uang logam di dalam air jernih kelihatan lebih bersahabat ke permukaan.
e. Ikan di akuarium kelihatan lebih besar.

Seperti pada pemantulan cahaya, pada pembiasan cahaya juga berlaku hukum pembiasan cahaya yang diuraikan sebagai berikut.
a. Apabila cahaya merambat dari zat yang kurang rapat ke zat yang lebih rapat, cahaya akan dibiaskan mendekati garis normal. Misalnya cahaya merambat dari udara ke air.
b. Apabila cahaya merambat dari zat yang lebih rapat ke zat yang kurang rapat, cahaya akan dibiaskan menjauhi garis normal. Misalnya cahaya merambat dari air ke udara.

5. Cahaya Dapat Diuraikan


Istilah lain dari penguraian cahaya ialah dispersi cahaya. Contoh insiden dispersi cahaya yang terjadi secara alami yakni insiden terbentuknya pelangi. Pelangi biasanya muncul sehabis hujan turun. Pelangi terdiri dari beberapa warna yaitu merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila, dan ungu.

Sebenarnya warna-warna tersebut berasal dari satu warna saja yaitu warna putih dari cahaya matahari. Namun lantaran cahaya matahari tersebut dibiaskan oleh titik air hujan, karenanya cahaya putih diuraikan menjadi beberapa macam warna, sehingga terjadilah warna-warna indah pelangi. Peristiwa penguraian cahaya putih menjadi aneka macam warna disebut dispersi cahaya.

Cahaya putih sanggup diuraikan menjadi aneka macam macam warna sehingga cahaya putih disebut sinar polikromatik. Cahaya putih menyerupai cahaya matahari termasuk jenis cahaya polikromatik. Cahaya polikromatik yakni cahaya yang tersusun atas beberapa komponen warna. Cahaya putih tersusun atas spektrum-spektrum cahaya yang berwarna merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila, dan ungu.

Sedangkan insiden perpaduan aneka macam warna cahaya menjadi warna putih disebut spektrum cahaya. Spektrum warna yang tidak sanggup diuraikan lagi disebut cahaya monokromatik. Contoh lain dari insiden penguraian cahaya yaitu terjadinya  halo yang mengelilingi bulan atau matahari dan gelembung air sabun yang terkena cahaya matahari tampak mempunyai bermacam-macam warna.

Demikianlah Pengertian Cahaya, Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya yang bisa saya bagikan. Semoga bermanfaat.

Ilmu Gres Soal Uts Pkn Kelas 4 Semester 2 Plus Kunci Jawaban

Berikut ini pola Soal Ulangan Tengah Semester 2 mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk adik-adik yang duduk di kursi Sekolah Dasar kelas 4.

Berikut ini pola Soal Ulangan Tengah Semester  Ilmu Baru Soal UTS PKn Kelas 4 Semester 2 plus Kunci Jawaban
I.Berilah tanda silang (X) pada karakter a,b,c, atau d di depan tanggapan yang benar!
1. Setem pemerintahan yang dipakai oleh Negara Indonesia ialah ....
a. parlementer
b. presidensial
c. demokrasi
d. kerajaan

2. Berikut ini yang termasuk forum legislatif ialah ….
a. MPR, DPR, dan DPD
b. MPR, DPR, dan DPRD
c. MPR, DPRD, dan DPD
d. Presiden dan DPRD

3. Di bawah ini merupakan salah satu kiprah MPR yaitu ....
a. memutuskan undang-undang bersama presiden
b. mengubah Undang-Undang Dasar 1945
c. memutuskan undang-undang bersama DPR
d. mengawasi presiden

4. Presiden merupakan penyelenggara pemerintahan negara yang dipilih melalui….
a. pemilihan khusus
b. pemilihan umum
c. sistem formatur
d. ditunjuk langsung

5. Berikut ini yang termasuk forum yudikatif adalah….
a. Presiden
b. DPR
c. MPR
d. MA

6. Lembaga yang berhak melantik Presiden adalah….
a. dewan perwakilan rakyat
b. MPR
c. DPA
d. BPK

7. Lembaga yang berhak memberhentikan presiden dan wakil presiden ialah ....
a. MA
b. MK
c. MPR
d. DPR

8. Lembaga pemerintah nondeparteman yang bertugas memantau dan memperlihatkan gosip mengenai cuaca ialah ....
a. BIN
b. BMKG
c. BPN
d. BPK

9. Lembaga yang memutuskan APBN adalah….
a. dewan perwakilan rakyat
b. MPR
c. DPA
d. BPK

10. Jumlah anggota dewan perwakilan rakyat ialah … orang.
a. 530
b. 540
c. 550
d. 560

11. Masa jabatan anggota MPR ialah ....
a. 3 tahun
b. 4 tahun
c. 5 tahun
d. 6 tahun

12. Lembaga di bawah ini yang diangkat melalui pemilu ialah ....
a. Komisi Yudisial
b. Mahkamah Agung
c. Badan Pemeriksa Keuangan
d. Dewan Perwakilan Daerah

13. dewan perwakilan rakyat mempunyai hak untuk melaksanakan penyelidikan atas kebijakan pemerintah atau presiden yang disebut sebagai ....
a. hak angket
b. hak inisiatif
c. hak interpelasi
d. hak petisi

14. Lembaga yang mengawasi presiden dalam menjalankan pemerintahan ialah ....
a. MPR
b. DPR
c. MK
d. Kepolisian

15. Badan independen yang bertugas menyelenggarakan pemilu ialah ....
a. KPPU
b. KPK
c. KPU
d. KPI

16. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih menurut pertimbangan ....
a. MA
b. DPD
c. DPR
d. DPA

17. Pernyataan berikut yang memperlihatkan hak presiden sebagai kepala pemerintahan ialah ....
a. mengangkat duta dan konsul
b. mengangkat menteri
c. memberi gelar dan tanda kehormatan
d. menyatakan perang

18. Anggota DPD tiap provinsi ditetapkan sebanyak ....
a. 3 orang
b. 4 orang
c. 5 orang
d. 6 orang

19. Di bawah ini yang termasuk menteri negara ialah ....
a. Menteri Keuangan
b. Menteri Sosial
c. Menteri Kesehatan
d. Menteri Dalam Negeri

20. Presiden Republik Indonesia yang menjabat paling usang ialah ....
a. Soekarno
b. Soeharto
c. Susilo Bambang Yudhoyono
d. Megawati Soekarno Putri

21. Wewenang dari Mahkamah Konstitusi ialah ....
a. mengayomi masyarakat biar tidak melanggar hukum
b. memutuskan sengketa hukum
c. membubarkan partai politik
d. melaksanakan keputusan pengadilan

22. Dalam menjalankan tugasnya, para menteri bertanggung jawab kepada ....
a. MPR
b. DPR
c. Presiden
d. Pemerintah

23. Presiden berhak memperlihatkan pengampunan sanksi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari ....
a. MPR
b. DPR
c. MA
d. Wakil presiden

24. Anggota-anggota dewan perwakilan rakyat mengucapkan sumpah bersama ketika ....
a. rapat
b. sidang paripurna
c. pelantikan
d. menjalankan tugas

25. dewan perwakilan rakyat mempunyai hak untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada pemerintah atau presiden. Hak yang dimaksud ialah ....
a. hak angket
b. hak budget
c. hak interpelasi
d. hak inisiatif

26. BPK bertugas menyidik pengelolaan dan tanggung jawab terhadap ....
a. keamanan negara
b. keuangan negara
c. perekonomian negara
d. tata negara

27. Mengadili kasus pada tingkat kasasi ialah kiprah dari ....
a. Mahkamah Konstitusi
b. Komisi Yudisial
c. Mahkamah Agung
d. Mahkamah Militer

28. Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung kepada dewan perwakilan rakyat ialah wewenang ....
a. Mahkamah Agung
b. Presiden
c. Komisi Yudisial
d. MPR

29. Presiden berhak memperlihatkan penghapusan dan amnesti dengan memperhatikan pertimbangan dari ....
a. MPR
b. DPR
c. MA
d. Wakil presiden

30.
Berikut ini pola Soal Ulangan Tengah Semester  Ilmu Baru Soal UTS PKn Kelas 4 Semester 2 plus Kunci Jawaban
Tokoh pada gambar di atas merupakan wakil presiden yang menjabat pada masa pemerintahan ....
a. Jenderal Soeharto
b. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
c. Prof. Dr. Budiono, M.Ec
d. Megawati Soekarno Putri

II. isilah titik-titik dibawah ini dengan tanggapan yang benar !
1. MPR merupakan forum .....
2. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dipilih oleh .....
3. Indonesia pernah dipimpin oleh seorang presiden wanita yaitu .….
4. Komisi Yudisial ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal .....
5. Presiden dan wakil presiden pertama dipilih oleh rakyat secara eksklusif ialah .....
6. Para Menteri diangkat dan diberhentikan oleh….
7. Menyiapkan calon Hakim Agung berakhlak mulia, jujur, berani, dan kompeten merupakan wewenang .….
8. Jika Presiden melaksanakan kunjungan ke luar negeri kiprah Presiden dilimpahkan kepada .….
9. Lembaga Negara yang berhak mencetak uang ialah .....
10. Menteri Pendidikan dan kebudayaan ketika ini ialah .....

III. jawablah soal-soal dibawah ini dengan benar !
1. Sebutkan fungsi-fungsi yang dimiliki oleh dewan perwakilan rakyat !
2. Sebutkan 3 nama forum yudikatif !
3. Sebutkan 3 tokoh yang pernah menjadi Presiden Republik Indonesia?
4. Sebutkan kiprah KPK di Indonesia !
5. Mengapa masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dibatasi dua kali periode?

Warning : Harap tidak mengcopy paste dan mempublish ulang Soal UTS PKn Kelas 4 Semester 2 plus Kunci Jawaban yang ada di blog juraganles.com. Jadilah blogger kreatif dengan tidak melaksanakan copy paste dan mempublish ulang ! Terima kasih


Download Soal UTS PKN Kelas 4 Semester 2


Kunci Jawaban room I
1. b  2.a  3.b  4.b  5.d  6.b  7.c  8.b  9.a  10.d  11.c  12.d  13.a  14.b  15.c  16.b  17.b  18.b  19.d  20.b  21.c  22.c  23.c  24.c  25.d  26.b  27.c  28.c  29.b  30.b

Kunci Jawaban room II
1. legislatif
2. presiden
3. Megawati Soekarno Putri
4. 24B Undang-Undang Dasar 1945
5. Susilo Bambang Yudhiono - Budiono
6. presiden
7. Komisi Yudisial
8. wakil presiden
9. PERUM PERURI
10. Muhajir Effendy

Kunci Jawaban room III
1. Fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan
2. MA, MK, KY
3. Soekarno, Soeharto, KH. Abdurrahman Wahid
4.Koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
5. Tujuan pembatasan yaitu biar tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan presiden untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan pribadi ataupun untuk orang lain

Demikianlah Soal UTS PKn Kelas 4 Semester 2 plus Kunci Jawaban yang dapat saya bagikan. Semoga bermanfaat.

Ilmu Gres Soal Uas 2 / Ukk Pkn Kelas 4 Plus Kunci Jawaban

Berikut ini ialah pola latihan soal UAS 2 / Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk  adik-adik yang duduk di kursi sekolah dasar kekas 4.   

Berikut ini ialah pola latihan soal UAS  Ilmu Baru Soal UAS 2 / UKK PKn Kelas 4 plus Kunci Jawaban

I. Berilah tanda silang (X) pada huruf  a, b,  c atau d pada balasan yang paling benar!
1. Sistem pemerintahan desa terdiri dari ….
a. Kepala Desa dan Perangkat Desa       
b. Sekretaris Desa dan Perangkat Desa
c. Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
d. Badan permusyawaratan Desa dan Sekretaris Desa

2. Dalam struktur pemerintahan desa, perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada ….
a. BPD                   
b. kepala desa
c. sekretaris desa                
d. camat

3. Kepala desa yang dipilih oleh rakyat dilantik oleh ....
a. gubernur
b. bupati
c. camat
d. presiden

4. Daerah tingkat II / kota dikepalai oleh ….
a.  Lurah                
b. Walikota
c. Camat                
d. Gubernur

5. Provinsi dibagi atas beberapa tempat yang disebut ….
a. Desa                
b. Kecamatan
c. Kelurahan            
d. Kabupaten/Kota

6. Hak, wewenang, dan kewajiban tempat untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahannya disebut ....
a. hak daerah
b. otonomi daerah
c. otoritas daerah
d. wewenang daerah

7. Mengajukan rancangan peraturan tempat merupakan bab dari kiprah dan wewenang ....
a. sekda
b. kepala dinas
c. kepala daerah
d. dinas daerah

8. Gubernur sebagai kepala derah otonom bertanggung jawab kepada rakyat melalui ....
a. presiden
b. DPRD
c. bupati
d. DPR

9. Lembaga Negara yang berwenang memberhentikan Presiden dan Wapres ialah ….
a. MPR                   
b. MK
c. DPR                   
d. MA

10. Lembaga Negara yang bertugas menilik pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ialah ….
a. MPR                   
b. BPK
c. DPR                   
d. Presiden

11. Penyelenggaraan pemilihan kepala tempat diselenggarakan oleh ....
a. KPUD
b. BPK
c. KPU
d. DPD

12. Berikut ini yang merupakan unsur pelaksanaan pemerintahan tempat ialah ....
a. sekda
b. kepala dinas
c. sekcam
d. dinas daerah

13. Negara Indonesia dibuat dengan tujuan nasional yang sanggup ditemukan dalam ....
a. Batang badan Undang-Undang Dasar 1945
b. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c. Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945
d. pasal demi pasal

14. Badan peradilan yang bertugas untuk mengadili dan memutus perkara yang berkaitan dengan keputusan dari pejabat yang dipandang menyalahi hukum ialah ....
a. Peradilan Tata Usaha Negara
b. Peradilan Umum
c. Paradilan Agama
d. Peradilan Militer

15. Hak presiden yang dijelaskan dalam Pasal 5 Ayat  (1) Undang-Undang Dasar 1945 ialah ....
a. mengangkat duta dan konsul
b. menyatakan keadaan bahaya
c. menciptakan peraturan pemerintah
d. mengajukan rancangan undang-undang

16. 
Berikut ini ialah pola latihan soal UAS  Ilmu Baru Soal UAS 2 / UKK PKn Kelas 4 plus Kunci Jawaban
Kesenian ibarat pada gambar di atas berasal dari Provinsi ....
a. Jawa Barat
b. DKI Jakarta
c. Jawa Tengah
d. Bali

17. Salah satu kesenian yang sering ditampilkan di Candi Prambanan ialah ....
a. Sendratari Ramayana
b. Jaranan
c. Reog
d. Debus

18. Alat musik Tifa berasal dari ....
a. Sulawesi Utara
b. Jawa Barat
c. Papua
d. NTT

19. Rumah budbahasa Limas bearasal dari ....
a. Sumatra Barat
b. Sumatra Selatan
c. Sulawesi Selatan
d. Kalimantan Selatan

20.Berikut ini merupakan tarian yang berasal dari Bali kecuali ....
a. Kecak
b. Pendet
c. Legong
d. Yapong

21. Pengaruh globalisasi mengakibatkan majunya alat transportasi ibarat ….
a. dokar                   
b. becak
c. sepeda                
d. pesawat terbang

21. Untuk memperkenalkan budaya Indonesia ke negara lain perlu dilakukan ….
a. misi kebudayaan nasional ke luar negeri
b. penyediaan pemandu wisata
c. pengumuman kepada negara lain
d. promosi tempat-tempat bersejarah

22. Berikut ini sikap menyayangi budaya tempat ialah ….
a. memahami jenis budaya tempat        
b. menyimpan gambar budaya tempat
c. menyayangi kesenian tempat
d. membeli koleksi seni budaya daerah

23. Salah satu alat komunikasi tradisional yang dimiliki masyarakat Indonesia ialah ....
a. HP
b. radio
c. interco
d. kentongan

24. Sarana penyaring masuknya budaya gila ke dalam negeri ialah ....
a. Lagu Indonesia Raya
b. Bendera Merah Putih
c. Sumpah Pemuda
d. Pancasila

25 Wujud perkembanagn teknologi yang sanggup membuka jalan info secara cepat dengan dunia luar ialah ....
a. internet
b. komputer
c. televisi
d. koran

26. Tidak semua budaya gila membawa efek negatif. Ada beberapa sikap bangsa gila yang patut kita tiru yaitu ....
a. pergaulan bebas
b. berfoya-foya
c. disiplin waktu
d. boros

27. Pemerintah berkewajiban memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pernyataan tersebut termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal ....
a. 31 Ayat (1)
b. 31 Ayat (2)
c. 32 Ayat (1)
d. 32 Ayat (2)

28. Kebudayaan nasional bersumber dari ....
a. kebudayaan daerah
b. budbahasa istiadat
c. Undang-Undang Dasar 1945
d. tradisi nenek moyang

29. Salah datu efek negatif masuknya wisatawan gila ke Indonesia ialah ....
a. menambah devisa negara
b. membuka peluang tenaga kerja
c. menambah keramaian obyek wisata
d. memengaruhi sikap penduduk pribumi

30 Sikap tegas dalam menghadapi kala globalisasi ialah dengan cara ....
a. menguasai ilmu pengetahuan
b. memegang teguh nilai-nilai agama
c. meningkatkan harga diri
d. percaya diri

II. Isilah titik-titik di bawah ini dengan balasan yang benar!
1. Pemerintah tingkat desa dipimpin oleh ….
2. Kepala desa dipilih oleh ….
3. Lurah diangkat dan dilantik oleh ....
4. Kepala tempat tingkat kecamatan adalah….
5. Camat dipilih oleh bupati/wali kota atas pertimbangan ....
6. Pemerintah sentra berkedudukan di ….
7. Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh ….
8. Kesenian Karapan Sapi berasal dari ....
9. Contoh globalisasi bidang telekomunikasi ialah ….
10. Pengaruh arus globalisasi seharusnya kita ....

III.  Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Bagaimana proses pembentukan desa?
2. Sebutkan 2 forum yang ada dalam wilayah kecamatan dalam menjaga keamanan!
3. Sebutkan kiprah dan wewenang Mahkamah Agung !
4. Berikan pola kebudayaan bangsa Indonesia yang sering diperkenalkan kepada negara lain !
5. Apakah yang dimaksud dengan globalisasi ?

Warning : Harap tidak mengcopy paste dan mempublish ulang Soal UAS 2 / UKK PKn Kelas 4 plus Kunci Jawaban yang ada di blog juraganles.com. Jadilah blogger kreatif dengan tidak melaksanakan copy paste dan mempublish ulang ! Terima kasih

Download Soal UKK PKn

Berikut ini Soal UKK PKN Kelas 4 terbaru tahun 2018 ↓

Soal UKK / UAS PKn Kelas 4 Semester 2 Terbaru Tahun 2018 

Kunci Jawaban Room I
1.a  2.b  3.b  4.b  5.d  6.b  7.c  8.b  9.a  10.b  11.a  12.d  13.b  14.a  15.d  16.b  17.a  18.c  19.b  20.d  21.a  22.c  23.d  24.d  25.a  26.c  27.c  28.a  29.d  30.b

Kunci Jawaban Room II
1. kepala desa
2. penduduk desa setempat
3. wali kota
4. camat
5. sekretaris daerah
6. Jakarta
7. presiden
8. Madura
9. HP
10. seleksi

Kunci Jawaban Room III
1. desa dibuat atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal-usul dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat
2. Polsek, Koramil
3. mengawasi jalannya undang-undang
4. kesenian wayang kulit
5. globalisasi ialah proses masuknya suatu hal ke ruang lingkup dunia

Demikianlah Soal UKK PKn Kelas 4 plus Kunci Jawaban yang sanggup saya bagikan. Semoga bermanfaat

Ilmu Gres Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Ideologi Bangsa

Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi bangsa sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 1 Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 jo Pasal I Aturan Tambahan Undang-Undang Dasar 1945, harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.

Proses Perumusan Pancasila

Sebagai dasar negara serta ideologi bangsa, Pancasila tidak serta merta ada begitu saja. Pancasila yang telah diterima secara luas harus melalui proses yang panjang dan pelik. Proses ini begitu sensitif dan sanggup mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama hingga dengan pelopor istilah Pancasila.

Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi bangsa sebagaimana Ilmu Baru Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Bangsa

Proses perumusan Pancasila berawal pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam Bahasa Jepang nya dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Coosakai. BPUPKI ialah tubuh bentukan Jepang yang didirikan tanggal 1 Maret 1945 diketuai oleh Radjiman Widyodiningrat, wakil ketua Ichibangase Yosio dan RP. Suroso serta anggota yang berjumlah 60 orang.

Selama dibentuk, BPUPKI hanya bersidang sebanyak dua kali, yaitu:
a. Masa Sidang I tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945
b. Masa Sidang II tanggal 10 Juli - 16 Juli 1945

a. Masa Sidang I tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 membahas perumusan dasar negara. Beberapa anggota BPUPKI diminta untuk memberikan proposal mengenai bahan-bahan konstitusi dan calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Pada sidang tersebut, tampil tiga tokoh pembicara untuk memaparkan gagasannya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Ketiga tokoh tersebut ialah Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno

Tokoh-tokoh Perumus Pancasila

Berikut ini ialah para tokoh perumus Pancasila sebagai dasar negara beserta gagasannya.

1. Mr. Mohammad Yamin


Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi bangsa sebagaimana Ilmu Baru Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Bangsa

Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin memberikan permintaan dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.

Rumusan Pidato
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Rumusan Tertulis
Selain berpidato, Muh. Yamin juga memberikan proposal secara tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh. Yamin berbeda dengan rumusan dalam pidato, rumusan tertulis yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat budi dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2. Dr. Soepomo


Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi bangsa sebagaimana Ilmu Baru Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Bangsa

Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo juga memberikan rumusan dasar negara, yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat

3. Ir.Soekarno


Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi bangsa sebagaimana Ilmu Baru Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Bangsa

Pada tanggal 1 Juni 1945 , Ir.Soekarno memberikan pidatonya di hadapan sidang BPUPKI. Dalam pidato tersebut diajukan oleh Ir.Soekarno secara verbal proposal lima asas sebagai dasar Negara Indonesia yang akan dibuat yaitu:
1. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
3. Mufakat atau Demokrasi;
4. Kesejahteraan sosial; dan
5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Usul Sukarno sesungguhnya tidak hanya satu melainkan tiga buah proposal calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara republik Indonesia yang dikemukakan Ir. Soekarno yaitu :
1. Kebangsaan Indonesia - atau nasionalisme -
2. Internasionalisme - atau peri-kemanusiaan -
3. Mufakat - atau demokrasi -
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara republik Indonesia yang dikemukakan Ir. Soekarno tersebut kemudian dikenal dengan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar). Pidato Soekarno ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPKI yang pertama dan tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.

Pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI juga membentuk sebuah panitia kecil dan Panitia Sembilan yang tugasnya ialah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan permintaan secara tertulis paling lambat hingga dengan tanggal 20 Juni 1945.

Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta

Adapun anggota Panitia Sembilan ini terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin

b. Masa Sidang II tanggal 10 Juli - 16 Juli 1945
Sidang pertama BPUPKI telah selesai, namun rumusan dasar negara Indonesia belum terbentuk. Oleh sebab itu pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat adonan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Dasar Negara yang dikenal dengan nama Panitia Sembilan.

Pada jadinya Panitia Sembilan melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “ Piagam Jakarta atau Jakarta Charter”.

Piagam Jakarta

Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi bangsa sebagaimana Ilmu Baru Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Bangsa

Ir. soekarno melaporkan hasil kerja Panitia Sembilan kepada anggota BPUPKI berupa dokumen rancangan asas dan tujuan Indonesia Merdeka yang disebut dengan Piagam Jakarta. Menurut Piagam Jakarta, dasar negara Republik Indonesia ialah :
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya ,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab ,
3. Persatuan Indonesia ,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan perwakilan ,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perubahan Piagam Jakarta

Undang-undang Dasar dirumuskan dengan memakai Piagam Jakarta sebagai konsep perumusannya termasuk perumusan dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila. Selanjutnya pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan di Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja dari BPUPKI, maka jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Anggota PPKI terdiri dari 21 orang untuk seluruh masyarakat Indonesia, 12 orang wakil dari jawa, 3 wakil dari sumatera, 2 orang wakil sulawesi, dan seorang wakil Sunda Kecil, Maluku serta penduduk cina. Tanggal 18 Agustus 1945, ketua PPKI menambah 6 anggota lagi sehingga anggota PPKI berjumlah 27 orang.

Pada tanggal 17 Agustus 1945, sehabis upacara proklamasi kemerdekaan, tiba berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut ialah sebagai berikut:
Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan
I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
Latu Harhary, wakil dari Maluku

Para utusan tersebut berkeberatan dan mengemukakan pendapat wacana potongan kalimat dalam rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar yang juga merupakan sila pertama Pancasila yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menyerupai yang terdapat dalam Piagam Jakarta. Hal ini mengingat agama yang ada di Indonesia tidak hanya agama Islam saja.

Setelah itu, Drs. Mohammad Hatta kemudian mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Mohammad Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan jadinya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

Rumusan final ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI ialah yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh nasihat budi dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Perubahan Piagam Jakarta merupakan bentuk kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila. Sikap yang ditampilkan oleh para tokoh pendiri negara pada ketika merumuskan Pancasila diantaranya: menghargai perbedaan pendapat; mengutamakan kepentingan bangsa dan negara; mendapatkan hasil keputusan bersama; dan mengutamakan persatuan dan kesatuan.

Dari uraian di atas, terlihat begitu besar usaha para tokoh bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Mereka sangat memikirkan masa depan bangsa dengan merumuskan Undang-Undang Dasar 1945 dan dasar negara Pancasila. Dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara terdapat nilai-nilai juang dan sebagai warga negara yang baik kita harus mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai-nilai juang para tokoh yang patut diteladani antara lain:
a. Mementingkan kepentingan umum (bangsa) daripada kepentingan pribadi.
b. Memperjuangkan dan menegakkan hak asasi manusia.
c. Rasa cinta tanah air yang tinggi.
d. Mengutamakan persatuan dan kesatuan.

Demikianlah pembahasan wacana Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Bangsa. Semoga bermanfaat.