Showing posts with label Sarana. Show all posts
Showing posts with label Sarana. Show all posts

Yuk Mulai Juknis Derma Pembangunan Ruang Kelas Gres Madrasah/Ra 2017

Juknis Program Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun 2017 telah dirilis. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7384 Tahun 2017 ihwal Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017 yang diteken 30 Desember silam.

Keputusan Dirjen Pendis ini tetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan RKB untuk Madrasah/RA/BA di Tahun Anggaran 2017.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam senantiasa melaksanakan aneka macam kebijakan dan pertolongan guna pengembangan Madrasah, RA, dan BA. Salah satunya yaitu melalui pemberian bantuan peningkatan mutu sarana dan prasarana. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah yang unggul dan berkarakter sesuai dengan impian masyarakat.

Apalagi realitas di lapangan, banyak dijumpai madrasah dan RA/BA yang ruang kelasnya mengalami kerusakan baik alasannya yaitu dimakan usia maupun akhir bencana. Di sisi lain, banyak juga Madrasah dan RA/BA yang kekurangan ruang kelas gres akibnat meningkatnya trend masyarakat dalam menyekolahkan putra-putrinya di madrasah.

Juknis Program Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk  Yuk Mulai Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah/RA 2017

Dengan pemenuhan sarana dan prasarana Madrasah/RA/BA yang proporsional dan berkualitas akan menyebabkan proses pembelajaran di ruang kelas berjalan dengan baik. Dampak balasannya yaitu meningkatnya kualitas lulusan madrasah.

Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru atau RKB untuk Madrasah/RA/BA yaitu pertolongan yang dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas atau daerah proses mencar ilmu mengajar (PBM) yang gres di Madrasah, Raudlatul Athfal (RA), atau Bustanul Athfal (BA). Pembangunan ini guna memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) Madrasah/RA/BA menyerupai yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan (SNP) khususnya di bidang sarana dan prasarana.

Jenis pertolongan ini meliputi:

  1. Pembangunan Ruang Kelas Baru Raudlatul Athfal (RA), atau Bustanul Athfal (BA)
  2. Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  3. Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  4. Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Aliyah (MA)


Pemberi pertolongan RKB Madrasah/RA/BA adalah Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) bagi bantuan yang didanai dengan DIPA Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kanwil Kementerian Agama Propinsi bagi pertolongan yang dibiayai dengan DIPA Kementerian Agama Propinsi dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi pertolongan yang didanai dengan DIPA Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Download Juknis Bantuan Pembangunan RKB Madrasah/RA 2017


Lebih lanjut mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7384 Tahun 2017 ihwal Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017, silakan DOWNLOAD DI SINI.

Dengan juknis Bantuan Pembangunan RKB Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017 agar sanggup menjadi teladan bagi semua pihak. Tidak terkecuali bagi madrasah dan RA yang ingin melaksanakan pembangunan ruang kelas baru.

Yuk Mulai Juknis Sumbangan Rehab Ruang Kelas Madrasah/Ra 2017

Petunjuk teknis pemberian rehabilitasi ruang kelas bagi Madrasah dan RA/BA Tahun Anggaran 2017 ini melengkapi artikel sebelumnya, Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru 2017. Selain pembangunan RKB, Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam juga menetapkan pedoman perihal pemberian rehab ruang kelas bagi Madrasah dan RA untuk tahun 2017.

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7386 Tahun 2017 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017 yang mengaturnya.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam selalu berupaya berbagi Madrasah/RA/BA dengan banyak sekali kebijakan dan pemberian bantuan. Salah satunya yakni dengan menunjukkan pemberian peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan. Pemberian pemberian ini terdiri atas Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehabilitasi Ruang Kelas.

Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA dimaksudkan untuk memperbaharui ruang kelas yang mengalami kerusakan baik lantaran di makan usia maupun alasannya yakni lainnya. Di lain sisi, kebutuhan madrasah akan ruang kelas, mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya jumlah akseptor didik dan ekspektasi masyarakat akan madrasah.

Petunjuk teknis pemberian rehabilitasi ruang kelas bagi Madrasah dan RA Yuk Mulai Juknis Bantuan Rehab Ruang Kelas Madrasah/RA 2017

Dengan pemenuhan sarana dan prasarana Madrasah/RA/BA yang proporsional dan berkualitas akan mengakibatkan proses pembelajaran di ruang kelas berjalan dengan baik. Dampak hasilnya yakni meningkatnya kualitas lulusan madrasah.

Rehabilitasi Ruang Kelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 45/Prt/M/2007 perihal Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, yakni perbaikan terhadap ruang kelas yang mengalami kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan. Kerusakan tersebut terjadi baik pada struktural maupun non struktural yang apabila sehabis diperbaiki masih sanggup berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya.

Adapun jenis bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA tahun anggaran 2017, meliputi:

  • Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Raudlatul Athfal (RA), atau Bustanul Athfal (BA)
  • Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah Aliyah (MA)

Download Juknis Bantuan Rehab Ruang Kelas 2017


Segala sesuatu terkait dengan pemberian rehab ruang kelas Madrasah/RA, diatur oleh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7386 Tahun 2017 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2017.

Untuk mempelajarinya silakan download juknis tersebut DI SINI

Demikian juknis Bantuan Rehab Ruang Kelas 2017 yang menjadi contoh bagi semua pihak dalam proses realisasi Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2017.