Ilmu Pengetahuan Wasekjen Golkar Jelaskan Alasan Penyebar Meme Setnov Dipolisikan

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini, TB Ace Hasan Syadzily mengklaim pelaporan sejumlah penyebar meme Setya Novanto ke polisi bertujuan untuk pembelajaran bagi pengguna media sosial.

Hingga kini, dari puluhan pemilik akun media umum penyebar meme Setya Novanto ketika sakit, yang dilaporkan kuasa aturan Ketua Umum DPP Golkar ke polisi, sudah ada satu pengguna medsos yang menjadi tersangka. Ia ialah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berjulukan Dyann Kemala Arrizzqi.

 Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini Ilmu Pengetahuan Wasekjen Golkar Jelaskan Alasan Penyebar Meme Setnov Dipolisikan
Tim kuasa aturan Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto menunjukkan sejumlah meme Setya Novanto yang beredar di internet di Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.
Menurut Ace, laporan pihak Novanto ke polisi didasari alasan bahwa setiap warganet harus beretika dalam memakai media sosial. Salah satu etika itu, berdasarkan dia, tidak mengejek atau mencaci maki.

"Misalnya soal menggambarkan ketua umum kami dengan sakit kemudian dengan tidak etis. Saya kira itu melanggar etika dan harusnya semua orang menjunjung tinggi etika itu," kata Ace di kantor SMRC, Menteng, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Ace menilai pelaporan tidak hanya berlaku untuk Dyann, tetapi juga semua pihak. Dia menjelaskan setiap orang harus berguru bahwa mengunggah, membagikan dan menyebar konten-konten tidak etis dapat berujung pada pelanggaran UU ITE. Menurut dia, kebebasan di internet tetap ada batasan.

Ace mengaku tak khawatir korelasi PSI dengan Golkar akan memburuk pasca pelaporan itu. Ia mengingatkan, PSI sudah menyatakan jika kasus Dyann ialah urusan pribadi.

"Saya kira partai Golkar pun jika ada kadernya yang melaksanakan tindakan yang menciptakan orang lain tidak nyaman ya itu menjadi tanggungjawab langsung dong, masa menjadi tanggung jawab partai," kata Ace.

Ace menyampaikan Novanto membuka peluang mediasi dengan para pihak terlapor, termasuk Dyann yang sudah menjadi tersangka dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Ketua dewan perwakilan rakyat itu. Tapi, beliau belum dapat memastikan Novanto akan mencabut laporannya bila para penyebar memenya meminta maaf.

"Mungkin perilaku pengacara atau kuasa hukumnya mungkin mencerminkan sifatnya pak Setya Novanto," kata Ace.

Ace enggan mengomentari perihal isi postingan Dyann dan sejumlah terlapor lain yang bersama-sama kumpulan meme bermateri sindiran satire terhadap Novanto. Dia menganggap kepolisian lebih mengetahui unsur pidana di kasus ini.

"Jadi berdasarkan saya kuncinya dikembalikan kepada pihak kepolisian sendiri, tapi pembelajaran yang paling penting buat kita semua atas laporan terkait dengan meme pak Setya Novanto ya kita jangan sembarangan lah mengembangkan mengunggah meme atau bentuk apapun dalam media umum yang banyak omong terhadap pihak-pihak lain," ujar Ace.

Dia mengimbuhkan, "Kalau kritik oke, itu bab dari realitas sosial yang harus kita hadapi, tetapi jika sudah contohnya mengejek, mengganggu orang lain bahkan menciptakan orang lain menjadi terkontaminasi nama baiknya ya harus dikembalikan kepada prosedur aturan yang berlaku."

Seperti diketahui, Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto melalui salah satu kuasa hukumnya, Yudha Pandu, melaporkan 32 akun Facebook, Twitter, dan Instagram. Tidak ada spesifikasi khusus untuk menentukan akun-akun ini. Semua yang dianggap menghina Novanto, dilaporkan kepada polisi.

Baca :
Kuasa aturan Novanto lainnyya, Fredrich Yunadi menandakan bahwa seluruh akun tersebut dilaporkan tanpa tebas pilih. Semua yang mempunyai tendensi penghinaan dan pencemaran nama baik telah dicatat dan dilaporkan dalam laporan polisi LP/1032/X/2017/Bareskrim pada tanggal 10 Oktober lalu.

“Jadi siapapun yang memasang meme baik di Facebook, Instagram, dan Twitter, semua dilaporkan. Sekarang sedang diproses oleh pihak kepolisian semenjak 10 Oktober lalu. Kemarin sudah tertangkap 1, hari ini 1 lagi,” kata Fredrich ketika dikutip dari Tirto, hari ini. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment