Ilmu Pengetahuan Walikota Tangsel Airin Rachmi Enggan Berkomentar Usai Diperiksa Kpk
Hukum Dan Undang Undang, Tangerang Selatan (Jakarta) Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tidak mau berkomentar terkait investigasi dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan pada Selasa (14/11/2017) ini tidak masuk dalam daftar agenda KPK.
Airin yang mengenakan kemeja putih dan kerudung itu keluar sekitar pukul 17.25 WIB. Istri terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu eksklusif keluar begitu awak media berupaya mengonfirmasi pemeriksaannya hari ini.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meninggalkan gedung KPK usai menjalani investigasi di Jakarta, Selasa (14/11/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan |
"Tanya sama penyidik ya," kata Airin sembari terus berjalan menuju mobilnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta ketika dirilis dari Tirto.id, Selasa (14/11).
Airin tidak menjawab ketika ditanya apakah pemeriksaannya terkait penyelidikan atau penyidikan kasus tertentu. Ia hanya mengucap terima kasih ketika hendak memasuki mobil. "Terima kasih ya," kata Airin.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah tidak sanggup memastikan masalah yang menciptakan Airin diperiksa hari ini.
"Saya belum sanggup informasi, sebab bila prosesnya belum di penyidikan tentu sifat informasinya masih sangat tertutup," kata Febri.
Baca :
- Anies Baswedan Tak Mau Komentar Soal Vonis Buni Yani
- KPK Panggil Setya Novanto sebagai Tersangka Rabu Pekan Ini
- Kejaksaan Agung Bidik Pidana Korporasi Edward Seky Soeryadjaya
- Tindak Pidana Ringan Tidak Berlaku Bagi PKL di Tanah Abang
- Setya Novanto Mangkir, Saut KPK: Semua Orang Punya Pintu Taubat
- Jaksa KPK Buka Rekaman Sugiharto-Johannes Marliem di Sidang E-KTP
- Saut Sitomorang: Periksa Setya Novanto Tak Perlu Izin Presiden
- Jadi Tersangka Saat Ulang Tahun, Novanto: Semoga Diberi Kesehatan
Saat dikonfimasi apakah investigasi Airin terkait dengan masalah dugaan korupsi di lingkungan pemkot Tangerang Selatan, Febri belum sanggup menjawabnya.
"Saya belum sanggup memberikan isu sebab proses kasus ini belum di tingkat penyidikan. Yang sanggup dikonfirmasi memang ada kebutuhan penjelasan terkait penanganan perkara," tuturnya.(***)
0 komentar:
Post a Comment