Ilmu Pengetahuan Terkait Berkas Masalah Ahok, Rizieq Shihab Hadiri Panggilan Kejagung

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Habib Rizieq Shihab mendatangi Kejaksaan Agung pada Jumat (25/11/2016) menyusul pelimpahan tahap pertama berkas Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Bareskrim Polri.

"Kami akan mengawal terus masalah penistaan agama," katanya seusai diterima Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad dan JAM Intelijen Adhi Toegarisman di Jakarta menyerupai dikutip Antara.

 Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa  Ilmu Pengetahuan Terkait Berkas Perkara Ahok, Rizieq Shihab Hadiri Panggilan Kejagung
Ketua FPI sekaligus Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Habib Rizieq. TIRTO/Andrey Gromico
Harapan dari GNPF MUI, dia menambahkan, semoga kejaksaan segera menyatakan berkas tersebut lengkap (P-21) atau tidak diulur-ulur penanganannya. "Berkas itu segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan semoga kegaduhan nasional dan internasional berakhir," katanya.

Pihaknya juga meminta Kejagung segera melaksanakan penahanan terhadap Gubernur DKI nonaktif tersebut bila sudah menyatakan lengkap berkas Ahok. “Jika tidak ditahan akan berpotensi memecahkan NKRI. Oleh sebab itu, segera tahan dan disidangkan,” kata Rizieq.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejagung telah mendapatkan pelimpahan tahap pertama berkas Ahok pada Jumat pagi dari Bareskrim Polri. "Kami sudah membentuk tim jaksa peneliti yang berjumlah 13 orang, ialah 10 orang dari Kejagung, dua orang dari Kejati DKI, dan seorang dari Kejari Jakarta Utara," kata JAM Pidum Noor Rachmad.
"Kami eksklusif bekerja dan secepatnya diselesaikan berkasnya," kata Noor Rachmad. Untuk meneliti berkas tersebut sesuai KUHAP, Kejaksaan menjelaskan pihaknya mempunyai waktu dua minggu. "Ada waktu satu ahad untuk memilih sikap," jelasnya.

Kejaksaan juga segera mengambil perilaku atas dilimpahkannya berkas tahap pertama itu. "Kami akan segera mengambil sikap, aku tidak akan katakan berapa hari tapi sesegera mungkin. Yakinlah bahwa kami serius menangani berkas masalah itu," katanya. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment