Ilmu Pengetahuan Pt Allianz Laporkan Balik Konsumennya Ke Polda Metro Jaya

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) PT Allianz Life Indonesia telah melaporkan beberapa konsumennya ke Polda Metro Jaya alasannya ialah diduga ingin mengambil laba dari perusahaan asuransi itu.

Head of Corp Communications Allianz Indonesia, Adrian DW menyatakan bahwa pihaknya menerka ada modus operandi yang dipakai untuk mencurangi polis asuransi Allianz.

"Allianz Life telah melaporkan klaim yang mencurigakan kepada Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi No. LP/5034/X/2017/PMJ/DIT.RESKRIMUM, tanggal 17 Oktober 2017 dan dikala ini dalam tahap penyidikan sesuai mekanisme aturan yang berlaku," kata Adrian dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2017).

Gedung Allianz Insurance. tirto/andrey gromico
Adrian menyampaikan bahwa dilakukannya hal itu hanya semata-mata ingin mempertahankan hak dan gambaran Allianz Life serta melindungi kepentingan para pemegang saham dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.

Selain itu, kata dia, reaksi ini juga sebagai bentuk klarifikasi Allianz atas pemberitaan belakangan ini yang dianggap tidak benar. Tidak hanya pidana, rencananya Allianz juga akan menuntut ganti rugi secara perdata kepada kuasa aturan para pelapornya, Alvin Lim.

"Allianz Life tetap mempertahankan haknya untuk melapor kepada pihak berwajib dan mengajukan somasi perdata ganti rugi terhadap Alvin Lim dan rekan-rekannya alasannya ialah adanya informasi yang negatif, tendensius, dan tidak sesuai dengan fakta serta telah merugikan dan mendiskreditkan nama baik Allianz Life," kata ia menyerupai dikutip dari Tirto.id.

Hingga dikala ini, pihak yang dilaporkan oleh Allianz masih belum diketahui.

Baca :
Saat dikonfirmasi kepada pihak berwajib, Polda Metro Jaya juga masih belum dapat memastikan kebenaran laporan itu. Dihubungi hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengaku masih harus mengecek kebenarannya terlebih dahulu.

"Belum tahu. Harus dicek dulu," tandasnya. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment