Ilmu Pengetahuan Polisi Tangkap Dua Pembakar Sekolah

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Polisi menangkap dua tersangka yang menjadi pelaku dalam masalah pembakaran tujuh gedung sekolah dasar di Kalimantan Tengah.

“Ada dua orang yang ditangkap dalam masalah pembakaran sekolah,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10).



 Polisi menangkap dua tersangka yang menjadi pelaku dalam masalah pembakaran tujuh gedung se Ilmu Pengetahuan Polisi Tangkap Dua Pembakar Sekolah
Kabag Penerangan Umum Humas Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul
Dua orang tersebut berinisial ET dan H. Keduanya berperan sebagai pelaksana pembakaran sekolah. “Patut diduga penangkapan dua orang ini terkait bersahabat dengan mereka yang melaksanakan pembakaran,” katanya.

Dengan tertangkapnya dua orang tersebut, maka total jumlah tersangka dalam masalah ini yaitu 11 orang.

Para tersangka tersebut yaitu anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yansen Binti sebagai dalang pembakaran, sementara para eksekutornya yaitu Ahmad Ghozali alias Nora, Suryansyah, Indra Gunawan, Yosef Dadu, Sayuti, Fahri alias Ogut, Sthepano alias Agit, Yosef Duya, ET dan H.

Baca :
Dalang masalah ini yaitu anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yansen Binti. Motifnya untuk mencari perhatian Gubernur Kalimantan Tengah guna memperoleh sejumlah proyek yang diincar Yansen Binti, demikian isu ini dilansir dari Aktual. (ant)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment