Ilmu Pengetahuan Periksa Walkot Tangsel, Komisi Pemberantasan Korupsi Selidiki Kasus Korupsi Baru
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki Wali Kota Tanggerang Selatan, Airin Rachmi Diany terkait masalah dugaan korupsi yang tengah diselidiki komisi anti rasuah.
Airin menjalani investigasi selama lebih dari delapan jam.”Tanya penyelidik saja,” singkat Airin sambil bergegas memasuki mobil, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
Sementara itu juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan soal adanya penyelidikan baru.
“Saya belum dapat memberikan informasi, alasannya yaitu proses kasus ini belum di tingkat penyidikan,” ujar dia, di gedung KPK menyerupai dilansir dari Aktual.
Ia mengatakan, investigasi Airin diperlukan untuk mengonfirmasi beberapa hal.
“Yang dapat dikonfirmasi memang ada kebutuhan penjelasan terkait penanganan perkara,” kata Febri.
Baca :
- Anak Buah Setnov Berdalih Tak Tahu soal Aliran Dana Korupsi E-KTP ke Golkar
- Soal Upaya Tahan Novanto, Ini Jawaban KPK
- ICW Desak KPK Tahan Setnov
- Wabendum Partai Golkar Jalani Pemeriksaan Intensif KPK
- KPK Bantu Dirjen Imigrasi Hadapi Gugatan Setya Novanto
- Vonis Buni Yani: Kuasa Hukum Akan Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
- Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Penjualan Pulsa PT MGI
- Pembakaran Polres Dharmasraya: Propam Selidiki Kelalaian Petugas
- Keberatan dengan Vonis 1,5 Tahun Penjara, Buni Yani akan Banding
- Aksi Persekusi Pasangan di Tangerang Bisa Kena Pidana Berlapis
Meski demikian Febri masih tertutup dikala ditanyakan apakan investigasi Airin berkaitan dengan pemprov Tanggerang atau terkait masalah yang melibatkan suaminya, Tubagus Cahery Wardana alias Wawan.
“Kalau prosesnya belum di penyidikan tentu sifat informasinya masih sangat tertutup,” tutup dia.(***)
0 komentar:
Post a Comment