Ilmu Pengetahuan Perdebatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Soal Hukuman Bagi Aris Budiman

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, menyampaikan lima pimpinan KPK belum memutuskan hukuman yang akan dijatuhkan kepada Direktur Penyidikan Aris Budiman. Menurut dia, pembahasan mengenai hukuman tersebut masih alot.

"Ada perdebatan dan proses saling menjelaskan. Saya kira itu hal yang biasa dan keputusan akan diambil sesudah melalui proses itu," katanya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Oktober 2017.

 Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ilmu Pengetahuan Perdebatan Pimpinan KPK Soal Sanksi Bagi Aris Budiman
Sejumlah pegiat melaksanakan agresi teatrikal ketika menggelar agresi pinjaman untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman sebab membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. ANTARA FOTO
Karena itu, KPK belum sanggup menawarkan tenggat untuk menjatuhkan hukuman bagi Aris. "Akan kami lakukan semaksimal mungkin," ujarnya. Penjatuhan hukuman untuk Aris bakal didasarkan pada ajaran disiplin untuk pegawai KPK.

Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK telah melimpahkan rekomendasi atas dugaan pelanggaran etik oleh Aris kepada lima pimpinan forum antirasuah itu. Dalam rekomendasi itu, Aris disebut bersalah atas langkahnya hadir dalam rapat dengar pendapat Panitia Khusus Hak Angket KPK tanpa izin dari pimpinan.
Menurut Febri, ada dua hal yang diserahkan kepada pimpinan terkait dengan rekomendasi dari DPP KPK. Pertama, kata dia, e-mail yang disampaikan Novel Baswedan sebagai Ketua Wadah Pegawai kepada Aris Budiman. Kedua, kehadiran Aris dalam rapat dengar pendapat Pansus Hak Angket KPK. "Itu yang dibahas pimpinan dan akan segera diambil keputusan," ucapnya, ketika dilansir dari Aktual. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment