Ilmu Pengetahuan Pembakaran Polres Dharmasraya: Propam Selidiki Kelalaian Petugas
Hukum Dan Undang Undang, Dharmasraya (Sumbar) Tim dari Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat sedang dikerahkan untuk menyelidiki adanya dugaan kelalaian petugas ketika menjaga Mapolres Dharmasraya yang dibakar pada Minggu (12/11/2017) dini hari.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. Menurut dia, tim Propam diturunkan terkait terjadinya insiden pembakaran polres tersebut yang dilakukan oleh dua pelaku.
Foto suasana Kantor Polres Dharmasraya seusai terbakar di Dharmasraya, Sumatera Barat, Minggu (12/11). ANTARA FOTO/Ilka Jensen |
"Dari Propam Sumbar sedang melaksanakan audit. Saat terjadi (peristiwa), siapa yang bertugas, bertanggung jawab niscaya diminta keterangannya sehingga nanti dapat tertangkap lembap apakah ada pelanggaran,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Menurut Setyo, Polisi Republik Indonesia telah mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjaga markas. Dalam SOP itu juga diatur sejumlah acara yang harus dilakukan polisi yang bertugas menjaga markas.
Setyo menyampaikan Propam akan mendalami ada tidaknya kelalaian petugas ketika menjalani tugasnya ibarat tertidur atau hal lainnya sehingga menciptakan dua orang pelaku tak dikenal masuk ke mapolres.
“Jadi nanti akan kami lihat siapa yang paling bertanggung jawab atas insiden itu,” kata dia.
Sebelumnya, insiden kebakaran di Polres Dharmasraya terjadi pada Minggu (12/11) dini hari yang menyebabkan seluruh bangunan utama polres hangus terbakar.
Petugas pemadam kebakaran melihat dua orang mencurigakan ketika upaya pemadaman dilakukan. Polisi pun eksklusif mengepung keduanya. Namun dua, pelaku tersebut melawan polisi dengan melepaskan beberapa anak panah ke arah polisi.
Baca :
- Keberatan dengan Vonis 1,5 Tahun Penjara, Buni Yani akan Banding
- Aksi Persekusi Pasangan di Tangerang Bisa Kena Pidana Berlapis
- Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Tak Masuk dalam Polemik KPK-DPR
- Pencabutan BAP Miryam Tak Pengaruhi Posisi Setnov di Kasus e-KTP
- Walikota Tangsel Airin Rachmi Enggan Berkomentar Usai Diperiksa KPK
- Anies Baswedan Tak Mau Komentar Soal Vonis Buni Yani
- KPK Panggil Setya Novanto sebagai Tersangka Rabu Pekan Ini
- Kejaksaan Agung Bidik Pidana Korporasi Edward Seky Soeryadjaya
- Tindak Pidana Ringan Tidak Berlaku Bagi PKL di Tanah Abang
- Setya Novanto Mangkir, Saut KPK: Semua Orang Punya Pintu Taubat
Polisi pun balasannya menembak keduanya sampai tewas. Belakangan, gres diketahui bahwa dua pelaku pembakaran Polres Dharmasraya tersebut yakni Eka Fitra Akbar (24) dan rekannya, Enggria Sudarmadi (25).
"Keduanya berasal dari Provinsi Jambi," kata Karopenmas Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Rikwanto ketika dilansir dari Tirto.id.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui Eka dan Enggria merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang bekerjasama kepada organisasi teroris ISIS.(***)
0 komentar:
Post a Comment