Ilmu Pengetahuan Mabes Polri Kebobolan, Pencuri Bawa Kabur 1 Imac

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kantor Biro Multimedia Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polisi Republik Indonesia di Jalan Taman Kemang I, Jakarta dibobol oleh 2 orang pencuri pada Jumat (15/12) lalu, sekitar pukul 06.30 WIB. Dari agresi itu, pelaku sempat membawa kabur 1 buah komputer jenis Apple iMac A1418 lebar layar 21,5 inch. Namun, pencuri itu berhasil ditangkap pada Senin (18/12).

Dari penyelidikan polisi, pelaku yang berjulukan Murdjoko alias Joko dan Lukito, keduanya memakai sepeda motor dalam melancarkan aksinya. Joko bertugas menunggu di luar pagar memantau keadaan dan Lukito masuk melalui pagar yang terbuka dan membuka pintu kantor tersebut.
 Kantor Biro Multimedia Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polisi Republik Indonesia di Jalan Taman Kemang I Ilmu Pengetahuan Mabes Polisi Republik Indonesia Kebobolan, Pencuri Bawa Kabur 1 iMac
Ilustrasi. foto/shutterstock
Keduanya kemudian mengambil iMac tersebut dan menjualnya kepada penadah di Pasar Item, Jatinegara, Jakarta Timur berjulukan Ahmad Bukhari Simbolon alias Ari dengan harga Rp5,5 juta.

"Tersangka Joko menerima potongan Rp2 juta dan tersangka Lukito menerima Rp3,5 juta," terperinci Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan tertulis ibarat dikutip dari Tirto.

Namun, pelaku Joko mengaku hanya menerima Rp1 juta sebab sisanya dipinjam oleh Lukito yang ketika ini belum tertangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari penangkapan Joko dan Ari, polisi mengamankan barang bukti, ibarat satu unit iMac, satu lembar STNK, dan uang sebesar Rp900 ribu.

Baca :
Joko dianggap telah melaksanakan kejahatan pencurian dengan pemberatan berdasar Pasal 363 ayat (1) ke-4 kitab undang-undang hukum pidana dengan masa eksekusi paling usang 7 tahun penjara. Sementara Ari dianggap melanggar Pasal 480 kitab undang-undang hukum pidana tindak pidana kejahatan sebagai penadahan dengan bahaya eksekusi maksimal 4 tahun penjara. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment