Ilmu Pengetahuan Ma Copot Dirjen Harry Swantoro Buntut Dari Ott Kpk

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Mahkamah Agung (MA) dikabarkan telah mencopot Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Herri Swantoro. Pencopotan tersebut terkait dengan tertangkapnya Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sudiwardono.

Selanjutnya MA menjadwalkan akan menyelidiki Harry secara maraton pada ini hari Senin (9/10). Harry akan dimintai keterangan soal tanggung jawabnya mengapa ada anak buahnya yang masih berperilaku koruptif.

 dikabarkan telah mencopot  Dirjen Badan Peradilan Umum  Ilmu Pengetahuan MA Copot Dirjen Harry Swantoro Buntut Dari OTT KPK
Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Herri Swantoro/sinarharapan.co
MA pun telah membentuk tim pemeriksa, yaitu:
  1. Ketua Muda MA, Hakim Agung Sunarto.
  2. Hakim Agung Purwosusilo selaku anggota
  3. HakimAagung Ibrahim selaku anggota
  4. Inspektur wilayah Bawas, Abdullah Sulaiman selaku sekretaris Tim pemeriksa
Sebelumnya diberitakan Sudiwardono telah ditangkap KPK dalam operasi OTT alasannya ialah diduga mendapatkan sejumlah uang dari anggota DPR, Aditya Anugrah Moha, sebesar SGD 64 ribu, dari total Rp 1 miliar yang dijanjikan. Tujuannya supaya ibu Aditya, Marlina, divonis bebas dari eksekusi 5 tahun penjara di kasus korupsi. Sudiwardono juga tidak menahan Marlina, sesuai kesepakatan demikian dikutip dari Aktual. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment