Ilmu Pengetahuan Langkah Awal Robert Pakpahan Nakhodai Direktorat Jenderal Pajak

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati gres saja melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak pada Kamis malam (30/11/2017), menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang masuk masa pensiun.

Terkait dengan jabatan gres itu, dalam jangka pendek ini Robert mengaku akan mengamankan penerimaan perpajakan di sisa final tahun 2017 ini, supaya sanggup menopang keamanan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dan tidak meningkatnya defisit dipenghujung tahun.
 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati gres saja melantik Robert Pakpahan sebagai Direktu Ilmu Pengetahuan Langkah Awal Robert Pakpahan Nakhodai Direktorat Jenderal Pajak
Robert Pakpahan. FOTO/djppr.kemenkeu.go.id
Sri Mulyani sudah menargetkan, sampai tutup tahun 2017 defisit harus sesuai dengan yang tercantum dalam UU APBN-P yakni sekitar 2,7 persen atau maksimal 2,9 persen.

“Defisit uang diperkirakan sanggup dipertahankan, jadi dalam jangka pendek saya akan koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk penerimaan 2017,” ucap Robert di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (30/11).

Sementara untuk jangka panjang, Robert akan membangun sistem perpajakan yang lebih kredibel dan transparan, supaya tercipta kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan tidak sulit dalam pengawasan. Ia akan meneruskan visi mereformasi wajah perpajakan Indonesia supaya lebih efektif dan efisien, termasuk untuk dunia bisnis.

“Kita akan coba lihat kegiatan reformasi yang ada, mana yang menyangkut proses bisnis yang sanggup kita perbaiki sehingga bagaimana kantor pajak itu bekerja,” ungkap Robert.

Salah satu yang menjadi fokus untuk di reformasi yaitu sistem isu perpajakan, yang merupakan kasus sentral untuk mendukung keberhasilan pemungutan pajak dengan jumlah wajib pajak (WP) sebanyak 30 juta.

“Jumlah isu yang semakin banyak, kita tidak sanggup mengarapkan secara manual sanggup dikerjakan jadi seyogyanya dibutuhkan sistem isu yang secara otomatis sanggup mendeteksi ini kelompok patuh dan tidak patuh,” kata Robert.

Adanya reformasi sistem isu perpajakan diperlukan akan memudahkan bagi internal Ditjen Pajak sehingga sanggup memperlihatkan perhatian lebih kepada para WP. Sistem itu juga ditargetkan sanggup tercapai pada 2018 mendatang. “Jadi itu akan kita coba berdiri sudah ada programnya dan rencananya itu akan kita upayakan secepat mungkin supaya lebih adil peresapan pajak,” jelasnya dikala dilansir dari Tirto.

Ditargetkan sistem isu perpajakan tersebut sanggup sejalan dengan penerapan hukum Automatic Exchange of Information (AeoI) yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1/2017 wacana Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

“Ditjen Pajak harusnya punya kesiapan dalam mendapatkan informasi, mengolah, dan meneruskannya, sehingga isu tersebut divalidasi sanggup diketahui dengan tepat,” ucapnya.

Sebagai langkah ke depan pemanfaatan optimal AeoI, Robert akan mempersiapkan internal Ditjen Pajak supaya siap menindaklanjuti isu yang lebih longgar terkait keuangan perbankan WP.

Baca :
Sesuai amanat Menkeu Sri Mulyani, Robert harus sanggup mereformasi bidang perpajakan secara internal institusi organisasi dengan dedikasi, loyalitas, dan integritas. Salah satu reformasi yang diemban yaitu dalam bidang IT dan databasenya.

Selain itu, membangun disiplin staf supaya sanggup menjalankan kiprah sebagai mestinya dalam mengumpulkan pajak seoptimal mungkin dan lebih tinggi dari tahun ke tahun tanpa mengganggu momentum pemulihan ekonomi dan bahkan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.

Dengan kompetensi tinggi dan integritas dalam menjalankan amanat negara, diperlukan institusi pajak sanggup lebih dihormati dan disegani. Sehingga, sanggup tercipta kepercayaan wajib pajak (WP) baik itu di kalangan masyarakat umum dan dunia usaha. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment