Ilmu Pengetahuan Korupsi Ditjen Hubla: Tonny Budiono Mengaku Beri Uang Ke Paspampres Untuk Operasional

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Terdakwa korupsi di Direktorat Jendral Perhubungan Laut (Hubla), Antonius Tonny Budiono mengaku sempat mengatakan uang kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sejumlah Rp100 sampai Rp150 juta. Mantan Dirjen Hubla itu mengakui uang tersebut diberikan ke Paspampres melalui Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Hubla, Mauritz H M Sibarani.

Pengakuan Tonny mencuat ketika Jaksa KPK Takdir Suhan menanyakan wacana dukungan uang tersebut sebagaimana tercantum dalam BAP.
 Terdakwa korupsi di Direktorat Jendral Perhubungan Laut  Ilmu Pengetahuan Korupsi Ditjen Hubla: Tonny Budiono Mengaku Beri Uang ke Paspampres untuk Operasional
Dirjen Perhubungan Laut (nonaktif) Kemenhub yang juga tersangka peserta suap, Antonius Tonny Budiono, bersiap mengatakan kesaksian pada sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Adi Putra Kurniawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/12/2017). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
"Ini yang saya katakan tadi ada acara yang tidak ada operasionalnya, termasuk Paspamres. setiap pelantikan oleh Presiden, harus didampingi Paspamres dan kita berkewajiban menyediakan dana operasional untuk Paspamres," ujar Tonny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (18/12/2018).

Tonny mengaku, setiap ada program yang dihadiri Presiden Jokowi di lingkungan Kementerian Perhubungan, pihak kementerian wajib menyiapkan dana operasional. Dana operasional tersebut diperoleh dari uang dukungan para kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut.

Bagi-bagi Duit Tonny Budiono

Tonny Budiono juga mengakui mengalirkan uang dukungan dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan kepada sejumlah pihak, termasuk untuk acara sosial.

Pengakuan itu mencuat ketika Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri menanyakan asal-muasal uang dukungan Adi Putra. Setelah mengetahui cara dukungan uang total Rp 2,3M, hakim menanyakan penggunaan uang trrsrbut.

"Uang sebanyak itu digunakan untuk apa?" Tanya hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (18/12/2017).

"Untuk acara sosial. Buat yatim piatu, rumah sakit. Intinya Berkaitan dengan acara sosial," jawab Tonny.

Majelis hakim pun meminta Tonny merinci fatwa dana Tonny. Tonny mengaku, uang untuk acara sosial diberikan untuk pembangunan gereja dan sekolah di Papua, biaya rumah sakit stafnya di Kemenhub, dan mengatakan untuk yatim piatu.

Selain acara sosial, Tonny mengaku mengatakan uang kepada sejumlah anak buahnya. Ia mengaku ada dua nama mantan anak buahnya yang mendapatkan dana tersebut yaitu Siti Rahmadia, mantan anak buahnya di Pelabuhan Tanjung Selor sekitar Rp20-30 juta; Isyani Aisyah, mantan anak buahnya di Surabaya sebesar Rp10 juta.

Baca :
Selain anak buah, ia juga menyerahkan uang kepada Anisa Rahmadaniya, customer Samsung sekitar Rp20 juta. Saat itu, kata dia, Anisa memperlihatkan sebuah produk telepon genggam baru.

"Kemudian untuk Ajudan saya Widarso, seorang customer Sulistyawati Rp20 juta, keponakan saya Tesa Amilia Rp5 juta untuk kebutuhan kuliah, dan Andre Rahmawan untuk acara yatim piatu sebesar Rp20 juta," ucapnya.

Dari bagi-bagi uang ke sejumlah pihak dan acara sosial itu, kata dia, uang dukungan Adi Putra tersisa setengah. Ia mengaku uang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Sisanya Rp1,17 miliar yang ada di rekening," ujar beliau ibarat dilansir dari Tirto. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment