Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Didesak Panggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Terkait Hilangnya Barbuk Masalah Daging Sapi

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Julius Ibrani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap hilangnya barang bukti perkara impor daging sapi oleh penyidik dari kepolisian.

Ia mengatakan, KPK harus berani mengusut perkara ini semoga sanggup mengungkap sejumlah petinggi atau perwira kepolisian yang mendapatkan uang haram tersebut.


 Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Julius Ibrani mendesak Komisi Pemberantasan  Ilmu Pengetahuan KPK Didesak Panggil Kapolri Terkait Hilangnya Barbuk Kasus Daging Sapi
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III dewan perwakilan rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10). RDPU tersebut membahas koordinasi Polisi Republik Indonesia dengan penegak aturan lainnya, pembentukan densus tipikor serta penanganan sejumlah perkara ibarat terorisme, korupsi dan narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano
Bahkan, sambung Julius, kalau perlu KPK harus memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk meminta klarifikasi kisruh penghilangan alat bukti tersebut.

“Dari situ tindaklanjutnya berkoordinasi dengan Kapolri, sanggup memanggil Kapolri atau sanggup berkunjung ke Polri,” kata Julius kepada wartawan, Kamis (2/11).

Sebagaimana diketahui, KPK telah mengembalikan dua penyidik dari pihak kepolisian, ialah AKBP Roland Rinaldy dan Kompol Harun kepada Polri. Dua penyidik tersebut diduga telah menghilangkan alat bukti berupa berkas atau dokumen yang berisi nama-nama perwira tinggi kepolisian yang mendapatkan pedoman dana suap dalam perkara impor daging sapi.

Sebelumnya, perkara ini telah menyeret mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan Dirut PT Impexindo, Basuki Hariman. Keduanya telah di Vonis bersalah oleh pengadilan.

Julius pun menyarankan KPK dan Polisi Republik Indonesia juga sanggup bekerja sama untuk mengungkap dugaan-dugaan dana yang mengalir kepada pejabat Mabes Polri. Selain itu, KPK juga diminta untuk melaksanakan audit internal dan mengungkap barang bukti apa yang dihilangkan oleh kedua penyidik tersebut.

“Itu ia betul, betul dugaan itu, tapi tanpa ada suatu proses formal di KPK, maka itu hanya jadi desas desus belaka. Makanya butuh sekali proses formal di KPK. Alat bukti apa sih yang dirusak, alat bukti yang dirusak ini terkait dengan siapa, rekening bank itu ke siapa, transfer ke siapa,” tuturnya.

KPK dinilai perlu memanggil Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, untuk mengupas dan merampungkan perkara impor daging sapi yang memasuki “babak baru” paska temuan dokumen yang dirusak oleh 2 penyidik asal Polisi Republik Indonesia di KPK.

“Kalau perlu panggil Kapolri, atau bentuk tim bersama antara KPK-Polri,” ungkapnya kepada Aktual.

Baca :
Ditambah lagi kedua penyidik yang dikembalikan ke Polisi Republik Indonesia itu justru naik pangkat, sehingga menjadikan kecurigaan-kecurigaan adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri. Sehingga diharapkan komunikasi dan keterangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Mereka kan punya MoU, termasuk dalam hal mutasi penyidik. Sampaikan itu diduga penyidik melanggar, datangi pak Tito, semoga hulunya jelas,” tutup Julius. *adv

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment