Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Setya Novanto Sebagai Tersangka Rabu Pekan Ini

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyidik Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, pada Rabu (15/11/2017). Ketua dewan perwakilan rakyat itu akan diperiksa perdana pasca penetapan dirinya sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017) lalu.

“Tadi saya sanggup info bahwa Rabu ahad ini SN (Setya Novanto) akan dipanggil sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (13/11/2017).

 akan menyidik Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e Ilmu Pengetahuan KPK Panggil Setya Novanto sebagai Tersangka Rabu Pekan Ini
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. tirto.id/Andrey Gromico
Febri mengatakan, surat pemanggilan sudah dilayangkan KPK kepada Novanto pekan lalu. Febri menyatakan, pengiriman surat sudah dilakukan sesuai prosedur aturan yang berlaku.

Oleh alasannya ialah itu, komisi antirasuah berharap politikus Golkar itu sanggup memperlihatkan pola yang baik sebagai pimpinan forum negara untuk tiba dalam proses investigasi di institusi penegak hukum, termasuk KPK.

Kata Febri, KPK belum mendapatkan konfirmasi yang bersangkutan akan hadir dalam pemanggilan tersebut. KPK hanya mendapatkan info jikalau Novanto tidak hadir dalam pemanggilan KPK sebagai saksi atas Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.

Febri pun enggan mengomentari kemungkinan Novanto tidak hadir dalam investigasi perdana Novanto sebagai tersangka.

"Saya kira lebih baik kita tunggu dan kita harapkan kehadiran yang bersangkutan alasannya ialah surat panggilan sudah disampaikan secara patut," kata Febri.

Baca :
Dalam kasus korupsi e-KTP ini, KPK telah beberapa kali memanggil Novanto untuk mendalami kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu. Terkini, misalnya, Novanto bolos dalam pemanggilan KPK dengan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, Senin (13/11/2017).

“Pagi ini KPK mendapatkan surat terkait dengan absensi Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS. Alasan yang dipakai ialah terkait izin presiden," ujar Febri dikala dikonfirmasi Tirto, Senin (13/11/2017).(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment