Ilmu Pengetahuan Komisi Pemberantasan Korupsi Mengaku Sudah Menyidik 55 Saksi Untuk Rj Lino
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengusut 55 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan “Quay Container Crane” di Pelindo II dengan tersangka Richard Joost Lino.
“Hingga hari ini (Jumat, 27/10) total penyidik telah mengusut 55 saksi untuk tersangka RJ Lino dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan QCC di Pelindo,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, ditulis Sabtu (28/10).
Illustrasi/Aktual. |
Saksi yang telah diperiksa itu, ialah pegawai dan pejabat serta mantan pegawai PT Pelindo II, pegawai pada BPKP, beberapa pihak di Pelabuhan Pontianak Tahun 2009, pegawai dan pejabat PT Lloy’d Register Indonesia, pemilik PT Jayatech Solution Perkasa, Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa, dan dari unsur swasta lainnya.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Jumat (27/10) mengusut mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II (Persero) Orias Petrus Moedak sebagai saksi untuk tersangka Richard Joost (RJ) Lino. “Materinya penyidik mendalami posisi keuangan PT Pelindo II dan terkait pembayaran-pembayaran yang dilakukan PT Pelindo II dalam pengadaan QCC sesuai dengan jabatan saksi sebagai Direktur Keuangan PT Pelindo II,” tuturnya.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK tengah mendalami proses dan prosedur pengadaan “Quay Container Crane” (QCC) di PT Pelindo II dalam penyidikan dengan tersangka RJ Lino.
Menurut dia, secara paralel proses penghitungan kerugian negara dalam pengadaan QCC itu juga masih berlangsung.
“Penyidik berkoordinasi dengan BPKP dan juga melibatkan para hebat di bidang teknik yang relevan dengan proyek QCC tersebut,” kata Febri.
Sebelumnya, KPK pada Kamis (5/10) juga telah mengusut mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Ferialdy Noerlan sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
Namun, sehabis diperiksa KPK, Ferialdy enggan memperlihatkan komentar banyak soal bahan pemeriksaannya kali ini.
Saat ditanya bahan investigasi terkait proyek pengadaan QCC, ia pun membantahnya.
“Enggak, sama saja, saya lengkapi saja,” kata dia.
Ia pun mengaku terdapat tujuh pertanyaan yang diberikan penyidik terkait pemeriksaannya kali ini.
Baca :
- Polda Metro Jaya Jerat Bos Pabrik Petasan Tangerang dengan Pasal Berlapis
- Pemerintah Masih Godok Payung Hukum Kendaraan Listrik
- Serikat Pekerja Sesalkan Minimnya Pengawasan Industri
- Satgas Dana Desa Terima 10 Ribu Aduan Sampai Oktober 2017
- Polisi: Pabrik Petasan Terbakar Pekerjakan Anak di Bawah Umur
- Alasan Kejagung Belum Tahan Tersangka Gratifikasi BPN Priyono
0 komentar:
Post a Comment