Ilmu Pengetahuan Ketua Ma Didesak Mundur Usai Ada Hakim Terlibat Suap Lagi

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Hakim Agung Gayus Lumbuun menyikapi dengan keras kembali tertangkapnya seorang hakim dalam masalah suap. Akhir pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka akseptor suap, yakni Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Hakim Sudiwardono.

Gayus menyatakan sudah saatnya Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dengan sukarela mundur untuk tetap menjaga kehormatan dan kewibawaan institusi MA dan jajaran peradilan di bawahnya. Langkah itu, berdasarkan dia, demi mengembalikan dogma masyarakat pada aturan dan keadilan.
 Hakim Agung Gayus Lumbuun menyikapi dengan keras kembali tertangkapnya seorang hakim dala Ilmu Pengetahuan Ketua MA Didesak Mundur Usai Ada Hakim Terlibat Suap Lagi
(Ilustrasi) Hakim Agung Gayus Lumbuun (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/10/2016). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.
Pendapat Gayus itu didasarkan pada Maklumat Ketua MA RI Nomor 01/Maklumat/IX/2017 tanggal 11 September 2017. Maklumat itu menegaskan dan memastikan bahwa tidak akan ada lagi hakim dan aparatur di bawah MA yang melaksanakan perbuatan merendahkan wibawa, kehormatan dan wibawa MA dan peradilan di bawahnya.

Menurut Gayus, berdasar maklumat itu, MA akan memberhentikan pimpinan Mahkamah Agung atau pimpinan tubuh peradilan di bawahnya secara berjenjang dari jabatannya selaku atasan eksklusif apabila ditemukan bukti bahwa pengawasan dan pelatihan tersebut tidak berjalan secara bersiklus dan berkesinambungan.

Dalam keterangan tertulisnya, menyerupai dikutip Antara, berdasarkan Gayus, untuk menyikapi problem ini, forum normatif tertinggi dalam bentuk musyawarah di MA ialah pleno lengkap Hakim Agung.

Dia menambahkan seluruh jajaran peradilan di bawah MA juga harus segera dievaluasi. Menurut dia, penilaian itu penting dilakukan di semua Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), sampai MA alasannya ialah banyak masalah penyimpangan yang muncul belakangan.

Dia mengeluhkan banyak temuan penyimpangan yang terjadi secara masif di lingkungan peradilan, baik dengan pelaku aparatur kepaniteraan maupun hakim. Kasus penangkapan Hakim Sudiwardono menambah panjang daftar penyimpangan pegawanegeri peradilan tersebut.

Gayus beropini kasus-kasus penyimpangan pegawanegeri peradilan akan sering terjadi lagi apabila posisi pimpinan masih diduduki oleh orang-orang usang yang belum dievaluasi kinerjanya. Dia mengusulkan MA perlu segera mengganti pemegang posisi pimpinan PN maupun PT yang mempunyai kinerja dan rekam jejak buruk.

Dia menyimpulkan, ada situasi memburuk alasannya ialah banyak aparatur pengadilan, baik panitera maupun hakim, di tingkat PN dan PT terjerat masalah suap. Dia curiga banyak aparatus pengadilan sudah tidak takut lagi mengabaikan aturan hukum, sopan santun dan integritas yang sepatutnya mereka hormati dan taati.

KPK sudah mengumumkan menahan Aditya Anugrah Moha, politikus Partai Golkar dan anggota Komisi XI dewan perwakilan rakyat RI, semenjak Minggu dini hari (8/10/2017). Di masalah yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono juga ikut ditahan.

Aditya dan Sudiwardono teringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di sebuah hotel di tempat Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Jumat malam (6/10/2017). OTT itu mengamankan bukti uang senilai 64 ribu dolar Singapura dari total janji sogokan sebesar Rp1 miliar menyerupai dikutip dari Antara.
Aditya Moha dan Sudiwardono sudah ditetapkan, masing-masing sebagai tersangka pemberi dan akseptor suap. Berdasar temuan sementara KPK, donasi suap ini diduga untuk menghipnotis putusan banding dalam masalah korupsi yang melibatkan Marlina Moha Siahaan selaku Bupati kabupaten Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2015. Uang juga diberikan semoga Marlina tidak perlu ditahan. Marlina sudah divonis bersalah 5 tahun penjara dalam masalah korupsi TPAPD Bolaang Mongondow. Ia ialah ibu dari Aditya Moha.

Pemberian uang dari Aditya kepada Sudiwardono sudah dilakukan semenjak pertengahan Agustus 2017, yaitu sebesar 60 ribu dolar Singapura di Manado. Pada Jumat kemarin (6/10/2017), Aditya kembali menyerahkan suap senilai 30 ribu dolar Singapura di pintu darurat salah satu hotel di Jakarta. Penyidik KPK masih menemukan ada uang 11 ribu dolar Singapura di kendaraan beroda empat Aditya. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment