Ilmu Pengetahuan Kasus Dugaan Suap Penjualan Tanah Jaksa Af, Kejagung Terus Selidiki

Hukum Dan Undang Undang(Jakarta) Tim Saber Pungli telah menangkap jaksa Kejati Jatim berinisial AF beserta barang bukti Rp1,5 miliar. Menindaklanjuti penangkapan itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelediki masalah dugaan suap penangan kasus penjualan tanah tersebut.

"Terus diusut masalah itu dengan mengusut pihak-pihak lainnya ialah saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Jumat (25/11/2016).

 Tim Saber Pungli telah menangkap jaksa Kejati Jatim berinisial AF beserta barang bukti Rp Ilmu Pengetahuan Kasus Dugaan Suap Penjualan Tanah Jaksa AF, Kejagung Terus Selidiki
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M. Rum [Tirto/Reja Hidayat]
Ia menambahkan investigasi terhadap jaksa AF dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) semenjak Kamis (24/11.2016) malam sesudah diterbangkan dari Surabaya, Jawa Timur.

Sebagaimana diberitakan Antara, jaksa AF sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka masalah dugaan suap dengan barang bukti senilai Rp1,5 miliar dengan belahan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berinisial AF yang ditangkap tengah mendapatkan suap uang Rp1,5 miliar untuk penanganan kasus penjualan tanah.

"Dari hasil koordinasi dengan Kejati Jatim, Kejagung tangani masalah jaksa itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya telah dilakukan investigasi terhadap yang bersangkutan dan ketika ini Jaksa AF dalam perjalanan ke Jakarta.

"Nanti akan kita periksa secara profesional, proporsional, kasusnya terkait dengan penjualan tanah," katanya. Pihaknya juga akan mengusut pihak pemberi suap tersebut dengan memanggil pemberi suap tersebut.

Saat ditanya bantu-membantu penangkapan itu dilakukan oleh KPK tapi diamankan oleh Kejagung, ia membantahnya itu murni penangkapan oleh Kejaksaan.

Sementara itu, Kajati Jatim Maruli Hutagalung enggan menanggapi adanya penangkapan anak buahnya itu. "Tadi kan sudah dijelaskan oleh Jaksa Agung," katanya.

Dari informasi yang beredar bahwa tim kejaksaan sudah meragukan oknum jaksa itu yang mendapatkan uang Rp1,5 miliar yang lalu melaksanakan penguntitan semenjak di Pengadilan Negeri Surabaya. Tim pribadi menangkap tangan ketika penyerahan uang yang diduga untuk pengamanan perkara. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment